Fahri Hamzah Dorong Pembentukan Peradilan Etika untuk Cegah Korupsi Sejak Dini

Fahri Hamzah Dorong Pembentukan Peradilan Etika
Beritasosial.com – Jakarta kembali menggalakkan upaya pencegahan korupsi sejak dini melalui inisiatif strategis pembentukan Peradilan Etika yang komprehensif. Fahri Hamzah, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, menyampaikan dorongan kuat agar lembaga baru ini segera diwujudkan di tanah air. Langkah ini dinilai krusial untuk mengatasi masalah korupsi yang selama ini sulit ditangani secara tuntas.
Menurutnya, Indonesia telah memiliki sistem peradilan hukum yang mapan dan berkembang. Namun, masih terdapat kekurangan signifikan dalam mekanisme peradilan etika yang menyeluruh. Lembaga baru ini akan berperan penting dalam menangani pejabat yang mengalami konflik kepentingan atau melakukan pelanggaran etik berat dengan cepat dan efisien.
“Kita sudah memiliki peradilan hukum, namun belum memiliki peradilan etika yang komprehensif. Peradilan Etika berfungsi menindak secara cepat pejabat yang terlibat konflik kepentingan (conflict of interest) atau pelanggaran etik berat melalui sanksi pemecatan, tanpa harus melewati proses peradilan hukum yang panjang dan rumit,”
Ungkapan tersebut disampaikan Fahri Hamzah saat menghadiri acara Kajian Pengembangan Wawasan dengan tema “membedah ‘Anatomi Korupsi di Indonesia'”. Acara tersebut berlangsung pada Sabtu (1/8/2026) dan paparannya dikutip dari siaran pers resmi. Kehadirannya menunjukkan komitmen kuat dalam memperjuangkan reformasi sistemik di Indonesia.
Peradilan Etika sebagai Jalan Pintas Penindakan
Fahri Hamzah, yang juga dikenal sebagai Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, menilai korupsi di Indonesia bagaikan kutukan yang tak kunjung berakhir. Meskipun lembaga penegak hukum seperti KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung berhasil menangkap lebih banyak pelaku korupsi, masalah mendasar masih belum tuntas. Korupsi terus terjadi di berbagai sektor dan tingkatan pemerintahan.
Menurutnya, keberadaan Peradilan Etika dinilai sangat vital sebagai “jalan pintas” untuk menindak pelanggaran etik pejabat publik. Lembaga ini akan menjangkau pejabat di tiga cabang kekuasaan, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif, sebelum pelanggaran berkembang menjadi tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Dengan demikian, pencegahan dapat dilakukan lebih awal.
Dua Pendekatan dalam Membedah Korupsi
Mantan Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini menekankan bahwa persoalan korupsi tidak boleh hanya dilihat dari satu sisi saja. Dalam membedah anatomi korupsi, menurutnya ada dua pendekatan utama yang harus digunakan secara bersamaan untuk mencapai hasil optimal.
Pertama adalah pendekatan sistem yang berfokus pada aspek hukum. Pendekatan ini memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kedua adalah pendekatan individu yang menitikberatkan pada dimensi etika. Kombinasi kedua pendekatan ini diharapkan dapat memberikan solusi lebih holistik terhadap masalah korupsi yang masih menjadi tantangan terbesar dalam perjalanan demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.
Dengan demikian, pembentukan Peradilan Etika bukan hanya sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak. Fahri Hamzah terus mendorong agar lembaga ini segera terbentuk dan berfungsi optimal. Harapannya, korupsi dapat dicegah sejak dini sebelum berdampak lebih luas terhadap pembangunan nasional dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
