Bigmo Dilaporkan ke Polda Metro usai Libatkan Anak di Bawah Umur Promosikan Vape

687ab67b-3ce1-4e44-a6c5-cadb3f54e7d2-0

Bigmo Dilaporkan ke Polda Metro Usai Kasus Vape Anak

Proses Pelaporan Resmi ke Kepolisian

Beritasosial.com – Kasus yang melibatkan konten kreator terkenal, Bigmo, kini resmi masuk ke ranah hukum. Bigmo Dilaporkan ke Polda Metro setelah melibatkan anak-anak di bawah umur dalam promosi produk vape melalui siaran langsung media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa laporan pengaduan telah diterima oleh Direktorat PPA PPO.

Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan eksploitasi anak secara ekonomi dalam tayangan siaran langsung di media sosial,

Keterangan resmi ini disampaikan pada hari Sabtu, 1 Agustus 2026. Hingga saat ini, proses investigasi masih berada dalam tahap awal karena identitas anak yang diduga menjadi korban belum terungkap sepenuhnya. Tim penyelidikan sedang melakukan upaya intensif untuk mengidentifikasi anak tersebut serta menelaah seluruh peristiwa yang dilaporkan secara komprehensif.

Respons dan Konsekuensi yang Diterima

Sebelum laporan resmi ke kepolisian, Bigmo akhirnya menyampaikan permohonan maaf setelah aksi mengajak remaja mempromosikan produk vape dalam siaran langsungnya. Langkah tersebut berimbas pada pemutusan kontrak kerja sama serta pelaporan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sebagai content creator, ia menyadari pentingnya menjaga etika dalam setiap konten yang diproduksi.

Saya meminta maaf sebesar-besarnya atas tindakan dan perkataan yang telah menyebabkan kegaduhan beberapa hari terakhir. Saya mengaku, apa yang saya lakukan adalah kesalahan dan tidak dapat dibenarkan,

Pernyataan tersebut dikutip dari kanal YouTube Niceguymo pada hari yang sama. Bigmo menyadari bahwa sebagai content creator, ia seharusnya tidak membuat konten yang bertentangan dengan regulasi yang berlaku. Produk mengandung nikotin memang hanya diperuntukkan bagi konsumen dewasa, bukan anak di bawah umur. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan regulator.

Komitmen dan Tanggung Jawab Pribadi

Streamer yang memiliki nama asli Muhammad Jannah ini berjanji akan lebih berhati-hati dalam setiap ucapan maupun tindakan yang ditampilkan ke ruang publik. Ia juga menegaskan bahwa apa yang disampaikannya saat live streaming merupakan keputusan dan tanggung jawab pribadi. Bigmo Dilaporkan ke Polda Metro menjadi pelajaran berharga bagi dirinya untuk lebih bijak dalam berinteraksi dengan penonton.

Tidak ada arahan, instruksi, ataupun brief dari pihak manapun untuk saya menyampaikan atau melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan yang berlaku,

Bigmo berusaha memahami kekecewaan dan kemarahan penonton serta masyarakat luas atas aksinya tersebut. Ia menyadari bahwa kepercayaan publik seharusnya dijaga lewat tindakan nyata, bukan sekadar kata-kata. Dengan menerima semua kritik dan masukan sebagai pengingat, kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat berarti baginya untuk menjadi pribadi lebih bertanggung jawab ke depannya.

Kasus ini juga membuka diskusi tentang peran content creator dalam menjaga etika promosi produk. Banyak pihak yang menilai bahwa Bigmo seharusnya lebih selektif dalam memilih produk yang dipromosikan, terutama ketika melibatkan anak-anak dalam konten yang dihasilkan. Masyarakat berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

(rca)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *