Material Kompos di Klungkung Tercampur Plastik – Tika Winawan Desak Pengawasan Hulu hingga ke Hilir

material-kompos-di-klungkung-tercampur-plastik-tika-winawan-desak-pengawasan-huluhilir-yxp

Material Kompos di Klungkung Tercampur Plastik, Tika Winawan Desak Pengawasan Terpadu

Material Kompos di Klungkung Tercampur Plastik – Kawasan zona penyangga Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Klungkung kembali menuai perhatian publik karena ditemukan adanya campuran plastik dalam material kompos yang ditimbun. Masalah ini menjadi sorotan utama Wakil Ketua Komisi I DPRD Klungkung, Putu Tika Winawan, yang menyoroti kurangnya pengawasan sejak tahap awal sampai proses akhir. Tika menekankan bahwa material yang bercampur plastik perlu diperiksa secara ketat agar tidak merusak kualitas lingkungan dan menimbulkan dampak negatif terhadap ekosistem lokal.

Inspeksi Mendadak dan Temuan Mendasar

Inspeksi mendadak yang dilakukan Komisi I DPRD Klungkung pada Jumat lalu mengungkapkan adanya serpihan plastik atau bahan polimer dalam material kompos yang diterima. Material tersebut dikirim dari Denpasar dan masih mengandung partikel plastik, meski telah diolah menjadi kompos. “Observasi kami menunjukkan bahwa pemilahan bahan organik belum optimal, sehingga plastik yang bercampur bisa masuk ke tanah,” kata Tika Winawan, Selasa (12/5/2026).

“Proses penyortiran sampah di lokasi kurang ketat, sehingga material yang tidak sesuai standar langsung ditimbun. Ini mengancam kebersihan lingkungan dan kemungkinan merusak tanah pertanian di sekitar kawasan,” ujar Tika Winawan.

Pernyataan tersebut menggarisbawahi perlunya koordinasi antara berbagai pihak, termasuk Pemprov Bali, Pemkot Denpasar, dan Pemkab Klungkung, untuk memastikan material yang digunakan memenuhi kriteria lingkungan.

Ekspansi Lubang Penampungan dan Keterlibatan Pemprov Bali

Di lapangan, alat berat terus bekerja mengerjakan lubang penampungan keempat, meski sebagian lubang sebelumnya belum terisi penuh. Lubang-lubang ini berukuran sekitar 40 meter x 25 meter dengan kedalaman 3 hingga 4 meter. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung, Dewa Komang Aswin, mengatakan bahwa pembuatan lubang akan terus dilakukan selama material kompos tercampur plastik masih diterima dari Denpasar.

“Lahan seluas lima hektare memungkinkan kami membuat banyak lubang. Tapi sampai saat ini, kami belum bisa memperkirakan jumlah total,” jelas Aswin. Ia juga menyebutkan bahwa seluruh aktivitas di kawasan ini berada dalam wewenang Pemprov Bali, sehingga informasi teknis pengawasan dan jumlah armada pengangkut belum terdapat di Pemkab Klungkung.

Dampak Negatif pada Ekosistem dan Pertanian

Kehadiran plastik dalam material kompos di Klungkung menimbulkan ancaman serius bagi ekosistem tanah dan pertanian sekitar. Plastik yang tidak terurai bisa mempercepat pencemaran tanah, mengurangi kesuburan lahan, dan merusak pertumbuhan tanaman. “Material kompos tercampur plastik berpotensi mengganggu keberlanjutan program pengelolaan sampah dan mengurangi manfaat lingkungan dari proyek ini,” tambah Tika Winawan.

Menurut dia, plastik yang bercampur dalam kompos bisa berdampak pada kegiatan pertanian masyarakat, terutama bagi para petani yang menggunakan material tersebut sebagai pupuk organik. “Ini bisa menjadi masalah besar jika tidak diperbaiki segera,” imbuh Tika, yang juga merupakan kader Partai Perindo. Ia menekankan perlunya peningkatan pengawasan dari hulu hingga ke hilir untuk memastikan kualitas material sesuai standar.

Kolaborasi dan Tanggung Jawab Bersama

Tika Winawan meminta semua pihak, terutama Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar, untuk lebih aktif dalam mengawasi proses pengolahan sampah dan pengangkutan material kompos ke Klungkung. Ia menilai bahwa kelalaian dari pihak-pihak terkait bisa menimbulkan konsekuensi serius bagi lingkungan dan masyarakat. “Kami mengharapkan kerja sama yang lebih kuat agar material kompos di Klungkung tidak terkontaminasi plastik,” jelasnya.

Kolaborasi antara pemerintah daerah dan provinsi menjadi kunci untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah. Tika menyatakan bahwa program pengawasan dari hulu hingga ke hilir perlu diterapkan agar proses pemilahan sampah terlaksana secara maksimal. Ia menegaskan bahwa keberhasilan proyek ini bergantung pada konsistensi dan komitmen dari semua pihak yang terlibat.

Masyarakat sekitar kawasan zona penyangga PKB juga memberikan tanggapan terhadap temuan ini. Beberapa warga menyebutkan bahwa mereka khawatir material kompos yang bercampur plastik bisa merusak tanah pertanian. “Kami berharap ada pengecekan rutin dan penanganan lebih cepat agar masalah ini tidak berlarut,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan nama. Masyarakat menginginkan transparansi dan akuntabilitas dari semua pihak yang terlibat dalam proses pengangkutan dan penimbunan material kompos.

Dengan adanya kebijakan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan proses pemilahan sampah bisa ditingkatkan. Tika Winawan menegaskan bahwa Pemprov Bali harus bertindak tegas untuk memastikan bahwa material kompos yang masuk ke Klungkung bebas dari plastik. “Selama ini, hanya ada pengawasan di hilir, tapi kami butuh pengawasan dari hulu hingga ke hilir,” pungkasnya. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan memperkuat komitmen terhadap penanganan sampah yang ramah lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *