Special Plan: Nurul Arifin Sebut Akun Medsos Wajib Pakai Nomor HP Bisa Jadi Tameng Indonesia Lawan Kejahatan Siber
Special Plan: Akun Medsos Wajib HP Bisa Jadi Tameng Indonesia Lawan Kejahatan Siber
Special Plan menjadi perhatian utama dalam upaya memperkuat identitas digital nasional. Kebijakan yang diusung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menuntut pengguna media sosial untuk mengisi nomor handphone sebagai verifikasi identitas, langkah ini dianggap penting oleh anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin. Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk menjaga keamanan dan transparansi di ruang siber yang kian kompleks. “Dengan wajib menggunakan nomor HP, kita bisa mengontrol keberadaan akun secara lebih efektif dan mencegah kejahatan digital,” jelas Nurul Arifin, Jumat (22/5/2026).
Menghadapi Ancaman Serius di Ruang Digital
Keputusan untuk mewajibkan pengguna media sosial menyertakan nomor telepon memiliki dampak luas, terutama dalam mengatasi ancaman seperti hoaks, deepfake berbasis AI, dan eksploitasi anak. Nurul Arifin menekankan bahwa ruang digital kini bukan hanya sebagai tempat berinteraksi sosial, tetapi juga menjadi wilayah ekonomi, politik, dan keamanan. “Special Plan ini dirancang agar negara bisa memberikan tanggung jawab pada setiap akun digital, baik itu untuk melawan kejahatan siber maupun memastikan informasi yang disebarkan lebih akurat,” lanjutnya.
“Dengan sistem verifikasi, kita bisa mengidentifikasi siapa saja yang aktif di ruang siber. Ini bukan hanya untuk memantau kegiatan negatif, tapi juga untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif seperti penipuan online atau penggunaan data pribadi secara tidak sah,” ujarnya.
Nurul Arifin menambahkan, penerapan Special Plan tidak berarti mengurangi kebebasan berekspresi. Sebaliknya, ia menilai kebijakan ini akan menciptakan akuntabilitas yang lebih baik tanpa mengorbankan hak individu. “Pemerintah harus memastikan bahwa sistem ini tidak menjadi alat kontrol berlebihan, tetapi lebih sebagai benteng keamanan digital,” jelasnya. Ia juga menyoroti pentingnya adaptasi kebijakan sesuai konteks lokal Indonesia, bukan sekadar mengecopi model negara lain.
Persiapan dan Pelaksanaan Kebijakan
Dalam rangka penerapan Special Plan, pihak Kementerian Kominfo diberitakan sedang memfinalisasi aturan terkait pembuatan akun media sosial. Langkah ini diharapkan bisa diterapkan secara bertahap untuk menghindari dampak negatif pada masyarakat. Nurul Arifin menyarankan bahwa pemerintah perlu melibatkan berbagai pihak, termasuk pengguna, pengusaha teknologi, dan organisasi masyarakat, dalam proses perencanaan.
Penggunaan nomor handphone sebagai identitas digital juga dianggap sebagai langkah untuk memudahkan pemerintah dalam mengawasi aktivitas siber. Selain itu, kebijakan ini bisa menjadi alat untuk mengakses layanan keuangan digital, seperti dompet virtual atau transaksi online, secara lebih aman. “Special Plan tidak hanya untuk melawan kejahatan, tetapi juga membangun ekosistem digital yang lebih terstruktur,” tambah Nurul.
Dalam konteks internasional, beberapa negara telah menerapkan sistem serupa. Contohnya, Tiongkok yang mewajibkan pengguna media sosial terdaftar dengan identitas asli melalui nomor telepon. Sementara itu, Korea Selatan pernah mengadopsi real-name system untuk menekan ujaran kebencian dan fitnah anonim. Dengan mempelajari pengalaman negara-negara lain, Indonesia bisa memperbaiki mekanisme verifikasi agar lebih efektif dan efisien.
Sejumlah survei menunjukkan bahwa 70 persen masyarakat Indonesia mengakui manfaat penggunaan nomor handphone sebagai alat verifikasi. Namun, ada pula kekhawatiran bahwa kebijakan ini bisa memicu penindasan terhadap pengguna yang tidak terdaftar. Nurul Arifin menanggapi hal ini dengan menyebut bahwa pemerintah perlu menyeimbangkan antara keamanan dan kebebasan. “Special Plan adalah alat untuk meningkatkan transparansi, tetapi harus didukung oleh regulasi yang jelas dan tidak berlebihan,” tegasnya.
Keberhasilan penerapan kebijakan ini juga bergantung pada kesadaran masyarakat. Nurul menekankan bahwa edukasi digital harus menjadi bagian dari strategi pemerintah. “Dengan memahami bagaimana sistem ini berjalan, masyarakat bisa lebih aktif dalam menjaga keamanan bersama,” jelasnya. Ia juga menyoroti pentingnya kebijakan ini dalam menunjang pengembangan ekonomi digital dan keberlanjutan pemerintahan berbasis teknologi.
