Kecam Pengkaplingan Tenda Haji – Legislator PDIP Desak Izin KBIH Nakal Dicabut
Kecam Pengkaplingan Tenda Haji, Legislator PDIP Minta Izin KBIH Nakal Dicabut
Kecam Pengkaplingan Tenda Haji – Isu kecam pengkaplingan tenda haji memicu sorotan dari berbagai pihak, terutama dari kalangan legislatif. Abidin Fikri, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP, secara tegas menyatakan kekhawatiran terhadap kebijakan alokasi tenda haji yang dilakukan KBIH/KBIHU dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2026. Menurutnya, praktik pengkaplingan tenda haji ini tidak hanya mengurangi kualitas layanan, tetapi juga berpotensi merugikan jemaah yang menggunakan jasa tersebut.
Kebijakan Pengkaplingan dan Eksposur Jemaah
Abidin Fikri menyoroti bahwa kebijakan pengkaplingan tenda haji seringkali dianggap sebagai bentuk komersialisasi yang melemahkan esensi haji sebagai amanah suci. Ia menegaskan bahwa jemaah harus diberikan akses yang adil dan terjamin, sehingga tidak ada pemain besar yang memperoleh keuntungan tanpa adanya pengawasan yang ketat. Sejumlah KBIH yang dikritik dianggap melakukan penyalahgunaan izin untuk mendahulukan kelompok tertentu, sehingga mengancam integritas penyelenggaraan haji.
“Kami tidak ingin haji menjadi bisnis yang hanya mengutamakan keuntungan, baik untuk pribadi maupun kelompok tertentu,” kata Abidin Fikri, Jumat (22/5/2026). “Izinkan yang nakal harus dicabut agar kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan haji tetap terjaga.”
Dalam kritiknya, anggota DPR ini juga menekankan bahwa pengalokasian tenda haji seharusnya memperhatikan kebutuhan jemaah secara umum, bukan hanya kelompok yang memiliki koneksi atau kemampuan finansial lebih baik. Ia menambahkan bahwa selama ini terjadi kesenjangan dalam distribusi tenda, sehingga memicu ketidakpuasan dan protes dari masyarakat yang merasa diuntungkan oleh praktik pengkaplingan tersebut.
Upaya Pengawasan dan Penegakan
Tim pengawas haji dari DPR, khususnya Komisi VIII, terus memantau tindakan teknis KBIH/KBIHU terkait penggunaan tenda dan fasilitas di lokasi ibadah haji. Mereka berharap adanya harmonisasi standar operasional antara Kementerian Haji dan Umrah, PPIH, serta otoritas Arab Saudi, agar semua jemaah mendapatkan layanan yang sama tanpa diskriminasi. Dalam konteks ini, Abidin Fikri meminta pemerintah memberikan izin lebih ketat kepada KBIH yang dianggap melakukan praktik tidak adil.
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sedang mengungkap dugaan kecurangan dalam pengelolaan kuota haji tambahan. Hilman Latief, salah satu anggota KBIH yang dicecar pertanyaan, disebut sebagai sasaran utama dalam pemeriksaan tersebut. Abidin Fikri mengapresiasi langkah KPK, karena ini menjadi bagian dari upaya mengendalikan korupsi dalam penyelenggaraan haji nasional.
Sejumlah elemen lain juga menyoroti pengkaplingan tenda haji sebagai indikasi pemanfaatan izin secara tidak tepat. Menurut informasi yang didapat, beberapa KBIH menggunakan izin penggunaan tenda untuk memperoleh laba yang lebih besar, sementara jemaah yang kurang mampu kesulitan mendapatkan tempat yang layak. Ini memperkuat kekhawatiran bahwa haji bisa jadi sarana untuk mengamankan keuntungan ekonomi di balik tuntutan spiritual.
Abidin Fikri menambahkan bahwa selain memperketat pengawasan, pemerintah juga harus melakukan evaluasi terhadap sistem pemberian izin KBIH. Ia mengusulkan adanya mekanisme transparansi yang lebih baik, seperti pengungkapan data penggunaan tenda secara berkala. Selain itu, ia berharap adanya penggunaan teknologi atau sistem digital untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan izin oleh KBIH.
