Topics Covered: Pemerintah Mulai Bahas Draf RUU Polri, DIM Bakal Diserahkan dalam Waktu Dekat
Pemerintah Mulai Bahas Draf RUU Polri, DIM Bakal Diserahkan dalam Waktu Dekat
Topics Covered – Jakarta, 26 Mei 2026 – Pemerintah sedang memfokuskan pembahasan draf Revisi UU Kepolisian (RUU Polri) sebagai bagian dari upaya merevisi beleid kepolisian. Proses ini dipastikan akan segera melahirkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang nantinya akan diserahkan dalam waktu dekat. Menkum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa rapat antara pemerintah dan Komisi III DPR telah dimulai, dan DIM menjadi prioritas utama dalam penyusunan RUU Polri.
Proses Pembahasan DIM dalam RUU Polri
Menkum Supratman menjelaskan bahwa DIM akan diterbitkan setelah selesai liburan Iduladha, yang diperkirakan pada awal Agustus 2026. Ia menekankan bahwa DIM merupakan elemen penting untuk mengidentifikasi permasalahan dalam RUU Polri. “DIM segera diserahkan setelah selesai liburan Iduladha, dan nantinya akan dibahas bersama oleh Komisi III DPR,” ujar Supratman. Menurutnya, DIM diperlukan untuk memberikan gambaran jelas tentang isu-isu yang menjadi perhatian dalam pengaturan tugas dan wewenang kepolisian.
Isu Utama dalam RUU Polri
Topics Covered – Pembahasan RUU Polri mencakup berbagai isu penting, seperti pengaturan tugas kepolisian di daerah, peningkatan kewenangan dalam pencegahan kejahatan, dan pengoptimalan sistem pengawasan. DIM akan mencakup masukan dari berbagai lembaga, termasuk Kementerian Kehakiman, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Bureaucracy (PANRB). Proses penyusunan DIM ini dilakukan secara kolektif oleh empat kementerian, sehingga dapat mencerminkan perspektif yang beragam.
Dalam rapat terbatas, pemerintah menyampaikan bahwa DIM akan segera diserahkan setelah selesai proses pembahasan oleh tim teknis. Menurut Supratman, DIM tidak memakan waktu lama karena tim sudah bekerja intensif sejak awal. “Kami mempercepat proses ini agar RUU Polri dapat masuk ke tahap penyusunan draf akhir,” tambahnya. DIM akan menjadi dasar untuk diskusi lebih lanjut antara pemerintah dan DPR, serta membantu masyarakat memahami konsep revisi yang diusulkan.
Persiapan untuk RUU Polri yang Lebih Matang
Topics Covered – Pemerintah memastikan bahwa DIM akan disusun secara komprehensif, mencakup masukan dari berbagai pihak, termasuk akademisi, organisasi masyarakat, dan praktisi hukum. DIM juga akan mengulas kritik terhadap pasal-pasal RUU Polri yang sudah dibahas oleh DPR. “TIM pemerintah sedang menyiapkan DIM dengan mempertimbangkan berbagai aspek kebijakan, hukum, dan sosial,” jelas Supratman. Ia menambahkan bahwa DIM akan memastikan tidak ada kelemahan dalam konsep revisi RUU Polri.
Proses pembahasan RUU Polri juga melibatkan seluruh stakeholder, termasuk pihak Kepolisian RI, organisasi advokasi, dan masyarakat sipil. Pemerintah berharap DIM dapat menjadi alat untuk menyelesaikan berbagai masalah yang selama ini menghambat efisiensi tugas kepolisian. “Kami ingin DIM bisa menjadi pedoman bagi DPR dalam menyelesaikan pembahasan RUU Polri,” kata Supratman. Ia menekankan bahwa DIM akan memastikan RUU Polri lebih tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Harapan Masyarakat untuk RUU Polri
Topics Covered – Masyarakat mengharapkan revisi RUU Polri dapat meningkatkan kinerja kepolisian dan menyeimbangkan kekuasaan antara institusi pemerintah dan kepolisian. Kritik terhadap draf RUU Polri sebelumnya sempat memicu perdebatan, terutama terkait dengan kewenangan kepolisian dalam menindaklanjuti kasus korupsi. DIM diperkirakan akan mengulas masalah tersebut secara lebih rinci, sehingga bisa menjadi acuan dalam memperbaiki peraturan.
Supratman menegaskan bahwa DIM akan segera diserahkan kepada Komisi III DPR setelah rampung. Ia berharap dimana-mana proses penyusunan RUU Polri dapat berjalan efisien. “Kami optimis bahwa DIM akan memberikan gambaran yang jelas bagi masyarakat mengenai tujuan revisi RUU Polri,” pungkasnya. Dengan DIM yang sudah lengkap, pemerintah yakin akan menghasilkan RUU Polri yang lebih baik untuk kepentingan bersama.
