Topics Covered: Modus TPPO Semakin Kompleks, Pengawasan Internal Harus Diperkuat dan Transparan
Modus TPPO Semakin Kompleks, Pengawasan Internal Harus Diperkuat dan Transparan
Topics Covered – Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan, mengingatkan pentingnya penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan lebih serius. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI yang diadakan bersama Direktorat Jenderal Kepatuhan HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi, Komnas HAM, Komnas Perempuan, serta LPSK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026). Maruli menekankan bahwa skema kejahatan TPPO kini semakin rumit, sehingga pengawasan internal harus diperkuat dan dilakukan secara transparan.
Pola Kejahatan TPPO yang Menjadi Tantangan Baru
Kasus TPPO di Indonesia terus berkembang dengan pola yang lebih kompleks dibandingkan masa lalu. Banyak korban diberangkatkan melalui jalur resmi dan legal, tetapi tujuan keberangkatan mereka disusun secara terencana untuk memanipulasi kondisi mereka di negara tujuan. Maruli Siahaan menyatakan bahwa transparansi dalam pengawasan menjadi kunci untuk mengidentifikasi korban sejak awal. Dalam RDP tersebut, ia menyoroti bahwa pengawasan hingga saat ini masih terlalu bergantung pada proses administratif yang kurang mendalam, sehingga perlu ditingkatkan dengan sistem yang lebih adaptif.
“Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan pemeriksaan administratif biasa. Banyak korban TPPO berangkat menggunakan dokumen lengkap, tetapi sesungguhnya mereka akan dieksploitasi di negara tujuan. Negara harus hadir lebih awal untuk mencegah masyarakat menjadi korban,”
Mengenai modus baru, Maruli menjelaskan bahwa penipuan sering kali dilakukan dengan menyamar sebagai pekerja migran atau jasa konsultasi. Jaringan perekrut menargetkan individu dengan usia produktif 18–35 tahun, yang secara ekonomi rentan terhadap penawaran gaji tinggi. Perluasan pengawasan di titik keberangkatan internasional menjadi langkah kritis, karena banyak korban TPPO tidak sadar bahwa mereka menghadapi risiko eksploitasi. Ini juga menunjukkan bahwa system pengawasan saat ini perlu diperbarui untuk mengakomodasi kejahatan yang semakin menyesuaikan diri dengan kebijakan pemerintah.
Indikator Pemantauan TPPO yang Perlu Diperhatikan
Maruli menyarankan Direktorat Jenderal Imigrasi membangun mekanisme identifikasi korban TPPO yang lebih efektif. Beberapa indikator penting yang perlu diperhatikan mencakup usia produktif 18–35 tahun, tujuan ke negara rawan TPPO, pembelian tiket secara mendadak tanpa penjelasan jelas, serta penggunaan visa wisata yang diduga digunakan untuk bekerja. Topics Covered dalam diskusi tersebut menunjukkan bahwa kejahatan TPPO tidak hanya terjadi di lokasi tradisional, tetapi juga berpindah ke daerah yang kurang terjangkau oleh pengawasan.
Dalam konteks ini, Maruli menekankan bahwa peningkatan transparansi dan koordinasi antar-instansi menjadi faktor utama. Misalnya, penggunaan data kependudukan dan transaksi keuangan bisa menjadi alat untuk menemukan pola korban TPPO. Ia juga menyarankan adanya penelitian lanjutan untuk mengungkap hubungan antara jaringan perekrut dan pemilik perusahaan di luar negeri. Topics Covered menunjukkan bahwa TPPO tidak hanya masalah administratif, tetapi juga memerlukan pendekatan multidimensi.
Titik Keberangkatan Utama yang Disarankan Diperkuat
Beberapa lokasi keberangkatan internasional menjadi fokus perhatian Maruli Siahaan, seperti Bandara Soekarno-Hatta, Kualanamu, Batam, Surabaya, Entikong, dan Nunukan. Ia meminta adanya petugas khusus anti-TPPO di setiap titik tersebut untuk mengantisipasi keberangkatan korban secara lebih cepat dan akurat. Topics Covered dalam RDP tersebut juga menyoroti pentingnya penguatan sistem di bandara dan pelabuhan, karena sebagian besar korban TPPO terlempar ke luar negeri melalui jalan ini.
Maruli menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat lokal dalam pengawasan sangat dibutuhkan. Di daerah-daerah perekonomian rendah, seperti Nunukan dan Entikong, jumlah korban TPPO meningkat tajam. Penguatan pengawasan internal, kata dia, akan memungkinkan identifikasi dini dan pengurangan korban sebelum mereka terlempar ke luar negeri. Topics Covered ini mencakup tiga aspek utama: skema kejahatan, indikator pemantauan, dan keberangkatan korban.
Penguatan Sistem Pengawasan Berbasis Teknologi
Maruli menyoroti perlunya adopsi teknologi dalam sistem pengawasan TPPO. Dengan menggunakan alat analisis data dan sistem tracking digital, pemerintah bisa memantau keberangkatan individu secara real-time. Topics Covered dalam RDP juga menyinggung pentingnya kolaborasi dengan lembaga internasional untuk memperkuat monitoring dan evaluasi. Sistem ini bisa membantu mengidentifikasi jaringan perekrut yang beroperasi secara tersembunyi, serta meminimalkan risiko eksploitasi di negara tujuan.
Menurutnya, penggunaan teknologi seperti database digital dan sistem pelacakan visa bisa menjadi solusi untuk mengatasi kompleksitas modus TPPO. Di samping itu, pemerintah juga perlu meningkatkan kehadiran di daerah-daerah rawan, seperti Surabaya dan Batam, yang sering menjadi pintu masuk utama korban TPPO ke luar negeri. Topics Covered ini menunjukkan bahwa pengawasan internal tidak cukup hanya pada tingkat pemeriksaan administratif, tetapi harus melibatkan penggunaan alat teknologi untuk mempercepat deteksi dan pencegahan.
Peran Lembaga Independen dalam Penguatan Pengawasan
Maruli Siahaan menekankan peran penting lembaga independen seperti Komnas HAM dan Komnas Perempuan dalam memastikan transparansi pengawasan TPPO. Topics Covered dalam RDP tersebut mengusulkan adanya audit berkala untuk memastikan kebijakan yang diambil oleh pemerintah terbukti efektif. Lebih dari itu, lembaga ini juga perlu terlibat dalam pendidikan masyarakat tentang risiko TPPO, terutama di daerah-daerah dengan tingkat kesadaran rendah.
Selain itu, Maruli menambahkan bahwa penguatan pengawasan internal tidak hanya terbatas pada lembaga pemerintah, tetapi juga harus melibatkan masyarakat sipil dan organisasi nirlaba. Topics Covered dalam rapat tersebut menunjukkan bahwa transparansi dan keterlibatan berbagai pihak akan membantu mengurangi korupsi dan nepotisme dalam proses pemberangkatan korban TPPO. Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah ini sebelum semakin banyak korban terjebak dalam skema penipuan.
