Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Buka Suara setelah Mama Sinta Lapor Polisi

tim-kolaborasi-film-pesta-babi-buka-suara-setelah-mama-sinta-lapor-polisi-zqx

Tim Kolaborasi Film ‘Pesta Babi’ Memberikan Tanggapan Setelah Mama Sinta Ajukan Laporan ke Polisi

Jakarta, 31 Mei 2026

Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Buka – Dalam respons terhadap laporan yang diajukan oleh Yasinta Moiwend, atau lebih dikenal sebagai Mama Sinta, Tim Kolaborasi Film Pesta Babi memberikan pernyataan resmi melalui akun media sosial Watchdoc Dokumentary. Pernyataan ini bertujuan untuk menjelaskan konteks dan maksud dari aksi yang diambil oleh Mama Sinta, sekaligus menegaskan komitmen tim terhadap keadilan dan penghormatan terhadap hak-hak individu. Tim mengatakan bahwa mereka mendukung keputusan Mama Sinta dalam menuntut pihak tertentu melalui jalur hukum.

“Mama Yasinta Moiwend adalah tokoh adat perempuan Malind yang telah lama berjuang untuk diri sendiri dan komunitasnya. Perannya dalam mengawal isu-isu lokal dan sosial sudah terbukti sebelum film Pesta Babi bahkan dimulai. Kami merasa prihatin dengan situasi yang dihadapinya dan percaya bahwa proses hukum ini akan membuka peluang dialog yang lebih sehat,”

Tim Kolaborasi Film Pesta Babi juga meminta masyarakat untuk bersikap adil dan tidak terburu-buru menghakimi Mama Sinta. Mereka menekankan bahwa semua pihak sedang berupaya memahami perubahan sikap yang ia tunjukkan, termasuk dari perspektif budaya dan sosial. Sampai saat ini, tim masih belum mampu menghubungi Mama Sinta secara langsung, meskipun video laporannya telah memperoleh perhatian luas dari publik.

Proses Produksi dan Latar Belakang Tim Kolaborasi

Film dokumenter Pesta Babi, yang dirilis beberapa bulan lalu, memperlihatkan isu-isu terkini di Tanah Papua. Proyek ini melibatkan berbagai organisasi lokal dan internasional, termasuk Ekspedisi Indonesia Baru, Greenpeace Indonesia, Jubi Media, LBH Papua Merauke, Pusaka Bentala Rakyat, dan Watchdoc. Seluruh anggota tim kolaborasi menekankan bahwa film ini bukan hanya sekadar karya seni, tetapi juga bentuk ekspresi kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat Papua.

Dalam laporan yang diajukan Mama Sinta, pihaknya menuntut Ketua LBH Merauke dengan Pasal 65 juncto 67 Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Laporan tersebut diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT pada 29 Mei 2026. Tim Kolaborasi Film Pesta Babi menjelaskan bahwa mereka telah menghubungi pihak LBH Merauke untuk berdiskusi lebih lanjut sebelum membuat keputusan akhir.

Perkembangan Kasus dan Tanggapan Publik

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan tokoh adat yang dianggap mewakili kepentingan komunitas Papua. Tim Kolaborasi Film Pesta Babi menyatakan bahwa mereka sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat posisi mereka dalam menanggapi laporan tersebut. Mereka juga meminta masyarakat untuk tetap menunggu hasil investigasi yang lebih lengkap sebelum menyimpulkan sesuatu.

Beberapa kelompok pendukung Mama Sinta menyetujui langkah hukumnya, sementara yang lain menyebutkan bahwa tim kolaborasi film perlu lebih transparan dalam menjelaskan alasan mengapa mereka mengambil sikap tertentu. Tim menegaskan bahwa mereka terus berusaha membangun komunikasi dengan Mama Sinta dan keluarganya untuk memastikan semua pihak memahami tujuan serta proses produksi film ini.

Kasus ini menjadi contoh bagaimana isu-isu lokal bisa menyebar secara cepat melalui media sosial. Tim Kolaborasi Film Pesta Babi memanfaatkan platform digital untuk membagikan informasi lebih lanjut dan menjelaskan perspektif mereka. Mereka juga meminta dukungan publik agar proses ini berjalan lancar dan tidak dipengaruhi oleh prasangka yang berlebihan.

Dengan menaikkan jumlah kata hingga 600, Tim Kolaborasi Film Pesta Babi memberikan jawaban yang lebih dalam tentang latar belakang pemilihan pasal hukum serta dampak dari laporan tersebut. Mereka menjelaskan bahwa laporan Mama Sinta bukan hanya reaksi terhadap film, tetapi juga bentuk pemenuhan hak untuk melaporkan tindakan yang dianggap melanggar nilai-nilai budaya lokal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *