Special Plan: Sentilan Menohok Praktisi Pendidikan: Bongkar Ilusi ‘Inovasi’ Kasus Chromebook, Langkah Jaksa Sudah Tepat
Sentilan Menohok Praktisi Pendidikan: Bongkar Ilusi ‘Inovasi’ Kasus Chromebook, Langkah Jaksa Sudah Tepat
Special Plan – Dalam Special Plan terbaru, Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, memberikan kritik tajam terhadap upaya digitalisasi pendidikan yang mengarah pada kasus korupsi pengadaan Chromebook. Ia menyoroti bagaimana tuntutan hukum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak hanya mengungkap kelemahan sistem manajemen korporasi, tetapi juga memicu pertanyaan terhadap tujuan Special Plan dalam memperbaiki kualitas pendidikan nasional.
Kritik Terhadap Narasi Inovasi
Dalam postingan terbarunya di akun X @zanatul_91, Iman mengatakan bahwa Special Plan seharusnya menjadi sarana untuk mengembangkan inovasi pendidikan yang bermanfaat, bukan justru menjadi alat penguasaan oleh pihak tertentu. Ia menilai bahwa langkah jaksa dalam menuntut Nadiem Makarim tidak memperlihatkan ketidakadilan, melainkan penggunaan kekuasaan hukum untuk memperkuat kredibilitas program Special Plan yang dinilai masih terkendala oleh penerapan yang tidak merata.
“Special Plan dirancang agar pendidikan bisa lebih modern, tetapi justru diubah menjadi bahan perdebatan yang memperumit situasi. Memaksakan pengadaan Chromebook dengan dana triliunan rupiah di tengah pandemik, sementara kondisi fisik sekolah masih memprihatinkan, adalah bentuk kesalahan pengelolaan kebijakan yang bisa dibilang tidak tepat sasaran,” tulis Iman, dikutip Senin (18/5/2026).
Pembongkaran Keterlibatan Tim Bayangan
Iman menambahkan bahwa pembongkaran keterlibatan tim bayangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus Chromebook memperlihatkan betapa Special Plan tidak hanya terkait teknologi, tetapi juga sistem kekuasaan yang mengatur proses pengambilan keputusan. Ia menilai bahwa kejaksaan sudah melakukan langkah yang tepat dalam mengejar akuntabilitas, meskipun tuntutan tersebut dinilai memicu reaksi publik yang beragam.
Kasus Chromebook menjadi contoh nyata bagaimana Special Plan bisa terjebak dalam lingkaran keuntungan politik dan ekonomi, ketimbang fokus pada peningkatan kualitas pendidikan. Iman mengingatkan bahwa jangan sampai proses penyelidikan menjadi alat untuk merusak reputasi pendidikan, padahal tujuan utamanya adalah memastikan pemanfaatan dana yang optimal.
Dalam Special Plan ini, Iman menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran. Ia mengkritik bagaimana keputusan pengadaan Chromebook tidak dirancang untuk memenuhi kebutuhan guru dan murid, tetapi justru diarahkan oleh pihak-pihak yang lebih mengutamakan kelayakan ekonomi daripada manfaat pendidikan. “Jika Special Plan tidak bisa diimplementasikan secara adil, maka akan menjadi simbol kegagalan perubahan,” ujarnya.
Langkah Jaksa sebagai Kesempatan Perbaikan
Meski mengkritik, Iman tidak menolak langkah jaksa dalam kasus ini. Menurutnya, tuntutan hukum pidana menjadi momentum untuk mengevaluasi ulang kebijakan Special Plan yang terbukti tidak selaras dengan kondisi lapangan. Ia menilai bahwa Kejagung tidak hanya bertugas menuntut, tetapi juga memperkuat integritas sistem pendidikan yang sedang diuji coba.
Kasus Chromebook membuka mata publik mengenai dinamika dalam Special Plan, terutama dalam hal kerjasama antara lembaga pendidikan dan korporasi teknologi. Iman berharap bahwa penyelidikan ini tidak hanya menyelesaikan permasalahan saat ini, tetapi juga memperbaiki mekanisme pengawasan di masa depan. “Jika Special Plan bisa mengoreksi kesalahan, maka langkah jaksa layak diapresiasi,” tambahnya.
Dengan adanya Special Plan ini, Iman berharap terbuka ruang dialog antara praktisi pendidikan, regulator, dan masyarakat. Ia menekankan bahwa inovasi pendidikan harus diukur berdasarkan manfaat yang dirasakan oleh peserta didik, bukan hanya kemudahan administratif. “Dukungan terhadap Special Plan harus berimbang, agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan dalam kebijakan pendidikan,” pungkasnya.
