Prabowo Panggil Menhaj dan Wamenhaj ke Istana Bahas BPIH 2027
Pemerintah Matangkan BPIH 2027 dan Tata Kelola Keuangan Haji
Beritasosial.com – Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026). Agenda utama pertemuan itu mencakup perkembangan penyusunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH untuk musim haji 1448 Hijriah/2027 Masehi.
Pembahasan tersebut menjadi penting karena pemerintah masih mencari komposisi pembiayaan yang dapat menjaga keberlangsungan penyelenggaraan haji tanpa menambah beban jemaah secara berlebihan. Selain rancangan biaya haji, pertemuan di Istana juga menyinggung pembaruan tata kelola dana haji melalui pembahasan perubahan Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji di DPR.
Arahan Presiden untuk Pembahasan BPIH
Mochamad Irfan Yusuf, yang akrab disapa Gus Irfan, menyampaikan bahwa ia datang untuk memberikan perkembangan terbaru kepada Presiden. Ia sekaligus meminta petunjuk mengenai proses pembahasan undang-undang pengelolaan keuangan haji yang sedang berjalan di parlemen.
“Kami akan melaporkan tentang perkembangan pembahasan BPIH, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. Dan juga karena ini Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji sedang diproses di DPR, juga kita akan mengharapkan direktif Presiden tentang ini,” kata Gus Irfan kepada awak media.
Ia menjelaskan bahwa pembicaraan mengenai BPIH dengan Panitia Kerja DPR telah berlangsung hampir satu bulan. Meski pembahasan terus bergerak, pemerintah belum mengumumkan angka final biaya haji yang akan diusulkan bagi jemaah pada 2027.
Gus Irfan menilai biaya keseluruhan penyelenggaraan haji berpotensi meningkat. Salah satu faktor yang menjadi perhatian ialah kenaikan harga avtur, yang berpengaruh pada biaya penerbangan jemaah menuju Arab Saudi dan kepulangan mereka ke Indonesia. Situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah juga menjadi bagian dari konteks yang diperhitungkan dalam pembahasan terbaru.
“Kalau biaya penyelenggaraan, biaya totalnya insya Allah pasti naik, karena dari segi Avtur pun udah luar biasa kenaikannya. Tapi kita akan berusaha mencari, makanya saya tadi minta arahan Presiden bagaimana kita bisa tidak terlalu memberatkan kepada jemaah. Saya kira itu ya,” ujarnya.
Dalam skema haji reguler, biaya penyelenggaraan tidak seluruhnya dibayarkan langsung oleh calon jemaah. Ada bagian yang ditopang oleh nilai manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH. Karena itu, penetapan BPIH tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan operasional musim haji, tetapi juga menyangkut keseimbangan antara pembayaran jemaah dan pemanfaatan dana nilai manfaat.
Potensi Kenaikan Masih Dibahas
Ketika dimintai penjelasan mengenai tekanan biaya akibat kondisi regional, Gus Irfan menegaskan bahwa dinamika saat ini berbeda dibandingkan pembahasan sebelumnya. Pemerintah pun membawa perkembangan tersebut kepada Presiden untuk memperoleh arahan lebih lanjut.
“Ya, minta turun karena kemarin belum ada situasi geopolitik Timur Tengah yang luar biasa ini. Makanya saya lapor untuk, kepada beliau tentang perkembangan terakhir,” katanya.
Ia tidak menutup kemungkinan adanya kenaikan biaya haji pada 2027, walaupun bentuk akhir serta besarannya masih menunggu proses pembahasan. Penetapan angka nantinya perlu mempertimbangkan biaya total penyelenggaraan, kemampuan jemaah, dan dukungan nilai manfaat yang tersedia.
“Kemungkinan naik bisa. Ya, oke, oke. Makasih ya,” ujar Gus Irfan.
Bagi calon jemaah, perkembangan pembahasan BPIH menjadi hal yang perlu dicermati karena biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih merupakan komponen yang dibayar langsung. Sementara BPIH menggambarkan total biaya penyelenggaraan per jemaah, Bipih hanya merupakan salah satu unsur pembiayaan dalam keseluruhan skema tersebut.
Usulan Angka untuk Haji Reguler
Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (19/8/2026), Kementerian Haji dan Umrah sebelumnya mengajukan rata-rata BPIH jemaah haji reguler sebesar Rp107.340.172,02 per orang.
Rancangan pembiayaan itu menempatkan porsi Bipih yang dibayar langsung oleh jemaah sebesar 40 persen, atau Rp42.936.068,81. Sisa 60 persen, senilai Rp64.404.103,21, direncanakan berasal dari dana nilai manfaat yang dikelola BPKH.
Komposisi tersebut menunjukkan bahwa pembahasan biaya haji tidak semata-mata menentukan nominal setoran jemaah. Pemerintah dan DPR juga perlu memastikan dukungan nilai manfaat digunakan secara terukur dalam menjaga pembiayaan haji. Dengan demikian, kebijakan yang lahir diharapkan dapat menjawab tekanan biaya tanpa mengabaikan prinsip pengelolaan keuangan haji.
Rekonstruksi Sistem Keuangan Haji
Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa Presiden juga dimintai arahan terkait rekonstruksi pengelolaan keuangan haji. Menurutnya, isu itu berjalan beriringan dengan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027.
“(Terkait) biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027, kemudian kedua terkait dengan rekonstruksi tata kelola keuangan haji, ya,” katanya.
Ia menyebut persiapan Panitia Kerja pemerintah juga berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Pemerintah menginginkan petunjuk Presiden atas dua agenda yang dipandang paling mendesak tersebut.
“Kan ada juga persiapan eh panja ya, panja pemerintah, terkait dengan Undang-Undang Keuangan Haji Nomor 34 Tahun 2014. Nanti kita mau minta petunjuk dan direktif dari Presiden terkait dengan hal tersebut. Dua hal itu yang paling utama,” tambah Dahnil.
Pertemuan di Istana menandai kelanjutan proses penyusunan kebijakan haji 2027. Pemerintah masih harus merampungkan pembahasan bersama DPR sebelum angka BPIH dan skema pembiayaan yang berlaku bagi jemaah reguler ditetapkan secara resmi.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Prabowo Panggil Menhaj dan Wamenhaj ke Istana?
Prabowo Panggil Menhaj dan Wamenhaj ke Istana is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Prabowo Panggil Menhaj dan Wamenhaj ke Istana matter?
Prabowo Panggil Menhaj dan Wamenhaj ke Istana matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
