PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo

PPATK: Dana Judi Online Turun Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Beritasosial.com – Jakarta — Lembaga pemantau transaksi keuangan Indonesia, PPATK, baru-baru ini merilis data yang menunjukkan penurunan signifikan dalam perputaran uang judi daring. Berdasarkan laporan resmi yang disampaikan, PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi online mengalami kontraksi sebesar Rp286,84 triliun sepanjang tahun 2025. Angka ini menandai perubahan penting setelah delapan tahun berturut-turut terjadi peningkatan yang konsisten sejak 2017.
Ivan Yustiavandana, yang menjabat sebagai Kepala PPATK, menjelaskan bahwa tren penurunan ini merupakan hal yang cukup langka. Sebelumnya, nilai perputaran dana judi daring terus melonjak dari Rp2,01 triliun pada 2017 hingga mencapai puncak Rp359,81 triliun pada 2024. Penurunan sebesar 20 persen pada 2025 menjadi indikator positif yang menunjukkan efektivitas berbagai kebijakan yang telah diterapkan pemerintah.
Analisis Mendalam Tren Penurunan
Lebih dari sekadar angka statistik, data yang dihimpun PPATK menunjukkan bahwa penurunan ini juga tercermin dari nilai deposit yang turun dari Rp51,3 triliun menjadi Rp36,01 triliun. Hal ini mengindikasikan bahwa masyarakat mulai mengurangi aktivitas taruhan daring mereka. Selain itu, berbagai upaya koordinasi antarlembaga juga berkontribusi terhadap keberhasilan penurunan ini.
Setiap tahun sejak 2017 terus meningkat, penurunan nilai perputaran dana judi online pada 2025 menjadi sejarah. Capaian ini tidak terlepas dari ketegasan Presiden Prabowo memimpin perang melawan judi online, dan menggerakkan seluruh unsur pemerintah untuk bekerja serentak.
Status Aktivitas di Awal 2026
Meskipun tren menunjukkan penurunan, aktivitas judi daring belum sepenuhnya hilang dari masyarakat. Data kuartal pertama 2026 mencatat nilai perputaran dana mencapai Rp40,3 triliun dengan deposit sebesar Rp10,59 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa meskipun ada penurunan, platform judi daring masih memiliki basis pengguna yang cukup besar di Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto menempatkan pemberantasan judi daring sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya. Berbagai kementerian, lembaga negara, dan aparat penegak hukum telah bergerak serentak untuk menekan aktivitas ilegal ini. Koordinasi yang intensif antara berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan upaya penekanan perputaran dana ini.
Pernyataan resmi dari Ivan Yustiavandana disampaikan pada Kamis, 23 Juli 2026, melalui kanal komunikasi resmi PPATK. Laporan ini memberikan gambaran jelas tentang arah kebijakan pemerintah dalam menangani masalah judi daring yang telah lama menjadi perhatian publik Indonesia.
