Optimistis Hadapi Banding, Nadiem Makarim: Tak Ada Korupsi dalam Perkara Chromebook
Nadiem Makarim Optimistis Hadapi Banding Chromebook
Beritasosial.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan sikap optimistis dalam menghadapi proses banding perkara pengadaan Chromebook. Ia meyakini bahwa tuduhan korupsi yang menjeratnya tidak memenuhi unsur-unsur hukum yang diperlukan. Keyakinan ini didasarkan pada ketiadaan tiga komponen pokok dalam delik korupsi, yaitu kerugian negara, perbuatan melawan hukum, serta penyalahgunaan jabatan.
Kasus kami sangat kuat. Satu saja dari tiga unsur itu tidak terpenuhi seharusnya sudah cukup untuk membebaskan. Dalam perkara ini, ketiga unsur tersebut tidak ada sama sekali.
Pernyataan tersebut disampaikan Nadiem pada Kamis, 6 Agustus 2026. Ia menekankan bahwa ketiadaan salah satu unsur saja sudah menjadi dasar pembebasan, apalagi dalam kasus ini semua unsur tidak terpenuhi. Hal ini menjadi fondasi kuat bagi tim hukumnya dalam mengajukan banding.
Harapan Terhadap Independensi Hakim
Nadiem juga menyinggung adanya dugaan tekanan yang diberikan kepada majelis hakim selama persidangan tingkat pertama. Informasi mengenai indikasi tersebut telah ia sampaikan kepada Komisi Yudisial sebagai lembaga pengawas kehakiman. Ia berharap reformasi internal yang sedang berjalan di institusi penegak hukum dapat meningkatkan kemandirian hakim dalam mengambil keputusan.
Saya berharap hakim dapat bekerja secara independen tanpa tekanan dari pihak mana pun sehingga sistem peradilan kita menjadi lebih baik.
Menurut Nadiem, kasus yang dihadapinya merupakan bentuk kriminalisasi. Ia berpendapat bahwa tuduhan yang dilontarkan kepadanya lebih banyak mengandalkan narasi daripada pembuktian unsur pidana secara substantif. Kebijakan pengadaan Chromebook yang tidak menimbulkan kerugian negara kemudian dikonstruksi menjadi tindak pidana korupsi menurut pandangannya.
Peran Kuasa Hukum dalam Proses Banding
Dody, salah satu kuasa hukum Nadiem, menyebutkan adanya indikasi pelanggaran kode etik oleh hakim yang memutus perkara di tingkat pertama. Ia menjelaskan bahwa beberapa fakta persidangan tidak dipertimbangkan dalam putusan, sehingga menjadi perhatian utama dalam proses banding. Konfirmasi mengenai pelanggaran kode etik tersebut memperkuat keyakinan tim hukum bahwa putusan tingkat pertama perlu dikoreksi.
Dody juga mempertanyakan kemungkinan adanya intervensi atau intimidasi terhadap jalannya peradilan. Ia menyebutkan adanya informasi yang disebutnya sebagai hoaks terkait penyidik yang telah menguasai data para hakim. Meski demikian, ia berharap proses banding dapat menjadi momentum untuk memperbaiki putusan sebelumnya.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Ari Yusuf, menyatakan kesiapan timnya menghadapi proses banding yang diajukan oleh jaksa. Ia mengingatkan bahwa pengajuan banding dilakukan sebelum adanya pergantian Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Tim kuasa hukum telah menyerahkan kontra memori banding dan menilai tidak ada bukti maupun fakta baru yang memperkuat argumentasi penuntut umum.
Kami tetap optimistis karena menurut penilaian kami tidak ada bukti baru ataupun fakta baru yang memperkuat dalil-dalil jaksa dalam proses banding ini.
FAQ: Pertanyaan Umum Tentang Perkara Chromebook
Apa alasan utama Nadiem Makarim optimistis menghadapi banding?
Nadiem optimistis karena tidak ada tiga unsur pokok korupsi dalam kasus ini, yaitu kerugian negara, perbuatan melawan hukum, dan penyalahgunaan jabatan.
Kapan sidang banding dijadwalkan?
Sidang banding dijadwalkan pada Kamis, 6 Agustus 2026, setelah pengajuan banding dilakukan sebelum pergantian Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Apakah ada bukti baru dalam proses banding?
Tidak ada bukti baru maupun fakta baru yang memperkuat argumentasi jaksa dalam proses banding ini menurut penilaian tim kuasa hukum.
Bagaimana posisi Nadiem soal kriminalisasi?
Nadiem berpendapat bahwa kasus ini merupakan bentuk kriminalisasi karena kebijakan pengadaan Chromebook tidak menimbulkan kerugian negara namun dikonstruksi menjadi tindak pidana korupsi.
Nadiem juga mengapresiasi upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam melakukan pembenahan sistem hukum, khususnya dalam penanganan kasus korupsi. Ia optimistis reformasi yang sedang berjalan dapat memperkuat integritas peradilan dan mencegah praktik kriminalisasi di masa depan.
Lihat video: SIDANG BANDING PERDANA NADIEM MAKARIM
