New Policy: 20 Irjen Pol Dimutasi Kapolri pada Mei 2026, Ini Nama-namanya
20 Irjen Pol Dimutasi Kapolri pada Mei 2026, Ini Nama-namanya
New Policy – Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kapolri, meluncurkan New Policy baru yang mencakup mutasi jabatan untuk 20 perwira tinggi dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen Pol) dalam rangka mereformasi struktur organisasi Polri. Surat Telegram Kapolri ST/960/V/KEP./2026, yang ditandatangani oleh Asisten SDM Polri Irjen Pol Anwar, diumumkan pada 7 Mei 2026. Mutasi ini merupakan bagian dari New Policy untuk meningkatkan efisiensi, memperkuat kinerja, dan menciptakan kesetaraan dalam distribusi tugas kepolisian.
Motivasi di Balik New Policy Mutasi Jabatan
New Policy ini dirancang untuk mencerminkan upaya transformasi dalam institusi kepolisian. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa mutasi jabatan bertujuan mengoptimalkan kapasitas para perwira tinggi, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan lebih dinamis. “Dengan New Policy ini, kami ingin menjaga profesionalisme personel, meningkatkan kesiapan menghadapi tugas yang semakin kompleks, serta memastikan adanya penyegaran struktur organisasi,” katanya dalam wawancara dengan media, Selasa (12/5/2026).
“Mutasi ini bukan hanya tentang pergantian posisi, tetapi juga penyempurnaan sistem kepengurusan Polri yang sejalan dengan New Policy masa depan. Kami yakin ini akan berdampak positif pada keseluruhan operasional dan kinerja lembaga,” ujar Isir.
Dalam New Policy ini, Kapolri melakukan penyesuaian jabatan yang terstruktur dan berbasis data. Perwira yang dimutasi berasal dari berbagai wilayah dan unit operasional, seperti Kapolda Sumbar, Kapolda Kaltara, Kapolda Jabar, dan Pati Bareskrim. Tujuan utamanya adalah menyeimbangkan beban kerja, memberikan peluang pengembangan karier, serta memperkuat koordinasi antar-satuan. Isir menekankan bahwa keputusan ini merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan kepolisian di era digital dan sosial yang terus berubah.
Daftar Lengkap Irjen Pol yang Dimutasi
Sejumlah nama Irjen Pol yang terlibat dalam mutasi tersebut termasuk: 1. Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, dari Kapolda Sumbar ke Pati Lemdiklat Polri 2. Irjen Pol Djati Wityoto Abadhy, dari Kapolda Kaltara ke Kapolda Sumbar 3. Irjen Pol Rudi Setiawan, dari Kapolda Jabar ke Pati Bareskrim Polri 4. Irjen Pol Pipit Rismanto, dari Kapolda Kalbar ke Kapolda Jabar 5. Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, dari Pati Bareskrim ke Kapolda Kalbar 6. Irjen Pol I Nyoman Aji Suryastra, dari Kapolda Bali ke Kapolda Kepri 7. Irjen Pol Ahmad Sahroni, dari Kapolda NTB ke Kapolda Maluku 8. Irjen Pol Didik Suryo, dari Kapolda Jateng ke Kapolda DKI Jakarta 9. Irjen Pol Teddy Rinaldi, dari Kapolda Sulsel ke Kapolda Sumut 10. Irjen Pol Achmad Muhammad Yudhoyono, dari Kapolda Aceh ke Kapolda Jambi 11. Irjen Pol Ferdy Sambo, dari Kapolda Bandung ke Pati Lemdiklat Polri 12. Irjen Pol Dody Hermawan, dari Kapolda Kaltim ke Kapolda Bengkulu 13. Irjen Pol Didik P. K. Panca, dari Kapolda Jatim ke Kapolda Kalimantan Tengah 14. Irjen Pol Chairul Hamzah, dari Kapolda Sulteng ke Kapolda Sulsel 15. Irjen Pol Tito Karnavian, dari Kapolda Jateng ke Kapolda Bali 16. Irjen Pol Gajah Mada, dari Kapolda NTT ke Kapolda Kalimantan Selatan 17. Irjen Pol Nur Adamu, dari Kapolda Kaltim ke Kapolda Kalbar 18. Irjen Pol Martuales, dari Kapolda Papua ke Kapolda Maluku 19. Irjen Pol Eko Margono, dari Kapolda Sulsel ke Kapolda Kalimantan Barat 20. Irjen Pol Syafruddin, dari Kapolda Jabar ke Kapolda Sulawesi Tenggara.
Daftar ini menggambarkan New Policy yang lebih berorientasi pada distribusi tugas secara lebih merata dan memperhatikan kebutuhan wilayah. Kapolri juga menekankan bahwa mutasi ini dilakukan berdasarkan penilaian kinerja, loyalitas, dan kemampuan strategis para perwira. Dengan demikian, New Policy ini diharapkan menjadi pendorong peningkatan kapasitas Polri dalam menghadapi tugas-tugas kepolisian yang semakin berat dan beragam.
Dalam New Policy yang diterapkan, Kapolri juga memperkenalkan mekanisme penilaian berbasis teknologi untuk memastikan transparansi dan objektivitas. Surat Telegram tersebut menyebutkan bahwa seluruh perwira tinggi akan dinilai melalui sistem elektronik, sehingga keputusan mutasi lebih akurat dan tidak bersifat subjektif. Metode ini juga sejalan dengan reformasi birokrasi yang sedang digencarkan pemerintah. Isir menjelaskan bahwa New Policy ini merupakan salah satu langkah penguatan layanan publik dan peningkatan kualitas pengayoman masyarakat.
Keputusan mutasi ini memicu respons positif dari berbagai pihak, terutama dalam konteks New Policy yang diharapkan memberikan ruang untuk inovasi. Para perwira yang diangkat ke jabatan baru akan bertugas selama beberapa bulan, sebelum hasil penilaian mereka diumumkan. New Policy ini juga diimbangi dengan pelatihan khusus, agar perwira dapat beradaptasi dengan tugas yang baru.
Kebijakan mutasi ini menunjukkan komitmen Kapolri untuk mewujudkan Polri yang lebih modern dan profesional. Dengan New Policy yang diterapkan, kepolisian diharapkan mampu merespons perubahan dinamika sosial, seperti isu kriminalitas, pengelolaan keamanan digital, dan hubungan dengan masyarakat. Isir menambahkan bahwa New Policy ini akan terus dievaluasi, dan jika diperlukan, akan disesuaikan dengan situasi terkini.
