Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Sebut Sutrimo Bukan Karumga: Tugasnya Jaga Rumah Kosong dan Bersihkan Halaman
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Sebut Sutrimo Bukan Karumga: Klarifikasi Lengkap
Beritasosial.com – Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Sebut Sutrimo bukan merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) sesuai dengan informasi yang beredar di masyarakat. Firman Wijaya, pengacara yang mewakili mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, memberikan penjelasan resmi terkait status dan peran Sutrimo. Pernyataan ini penting untuk meluruskan kesalahpahaman publik mengenai posisi pria tersebut dalam kehidupan kliennya.
Klarifikasi ini disampaikan secara langsung oleh Firman dalam tayangan program “Rakyat Bersuara” yang mengangkat tema “Emas, Uang, & Kematian di Kasus Eks Jampidsus”. Acara tersebut ditayangkan di stasiun iNews pada malam hari, Rabu, 5 Agustus 2026. Melalui program ini, pengacara tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memahami fakta-fakta terbaru seputar kasus yang sedang hangat diperbincangkan.
Peran dan Tanggung Jawab Sutrimo
Menurut Firman, keterangan mengenai status Sutrimo berasal langsung dari keluarga pria tersebut. Ia menjelaskan dengan tegas bahwa almarhum bukanlah seorang kepala rumah tangga. Sebaliknya, Sutrimo hanya memiliki tanggung jawab sederhana untuk menjaga hunian kosong serta membersihkan halaman rumah. Peran ini jauh lebih ringan dibandingkan dengan tugas seorang Karumga yang biasanya mencakup pengelolaan seluruh urusan rumah tangga.
Pengacara tersebut juga menyoroti pola kerja Sutrimo yang tidak berlangsung secara terus-menerus. Selama beberapa tahun terakhir, pria ini sempat berhenti bekerja, pulang ke kampung halaman, lalu kembali bekerja setelah perayaan Lebaran. Pola kerja yang tidak konsisten ini menunjukkan bahwa Sutrimo memang bukan sosok yang memegang peran utama dalam rumah tangga.
“Soal klarifikasi dari keluarga ini kalau tidak salah. Pak Sutrimo itu, almarhum itu bukan kepala rumah tangga,” kata Firman Wijaya dalam keterangannya.
“Artinya, selama beberapa tahun ini bekerja, berhenti, dan kemudian pulang kampung. Setelah itu mulai kerja lagi, setelah lebaran,” tambah Firman. Pola kerja yang seperti ini semakin memperkuat argumen bahwa Sutrimo bukanlah seorang Karumga.
Imbauan untuk Tidak Terburu-buru Menyimpulkan
Selain memberikan klarifikasi mengenai status Sutrimo, Firman juga mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan hal-hal negatif terkait kematian pria tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga sikap dalam berdiskusi agar tidak terjebak dalam prasangka yang tidak berdasar.
“Jadi sebenarnya kalau dari informasi ini, menurut hemat saya, tidak apa-apa kita berdiskusi dengan ini. Tetapi yang kita jaga adalah jangan sampai, semangat kita mendiskusikan kemudian menjadi ruang prejudice (prasangka),” pungkasnya.
Sebelumnya, Hermawan Sulistyo telah menyatakan keyakinannya bahwa kematian Sutrimo disebabkan oleh pembunuhan, bukan sebab alami. Pernyataan ini menambah kompleksitas kasus dan menunjukkan bahwa masih banyak aspek yang perlu diselidiki lebih lanjut.
Frequently Asked Questions (FAQ)
Siapa itu Sutrimo? Sutrimo adalah seorang pria yang sebelumnya bekerja di rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Ia dikenal sebagai penjaga hunian kosong dan pembersih halaman.
Apa itu Karumga? Karumga adalah singkatan dari Kepala Rumah Tangga, yaitu seseorang yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan seluruh urusan rumah tangga.
Apakah Sutrimo benar-benar bukan Karumga? Ya, berdasarkan klarifikasi dari keluarga Sutrimo yang disampaikan oleh kuasa hukum Febrie Adriansyah, pria tersebut memang bukan seorang Karumga.
Kapan klarifikasi ini disampaikan? Klarifikasi ini disampaikan pada Rabu, 5 Agustus 2026, dalam tayangan program “Rakyat Bersuara” di stasiun iNews.
Bagaimana penyebab kematian Sutrimo? Hermawan Sulistyo menyatakan keyakinannya bahwa kematian Sutrimo disebabkan oleh pembunuhan, bukan sebab alami. Namun, penyelidikan masih terus berlangsung.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kasus ini, Anda dapat mengunjungi [artikel terkait di sindonews.com](https://nasional.sindonews.com) atau mengikuti perkembangan terbaru melalui media sosial resmi sindonews.
