KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Jakbar Termasuk Mantan Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam
KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Jakbar Termasuk Mantan Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam
KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Jakbar – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi penyergapan terhadap 17 individu di Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar). Penangkapan ini menjadi salah satu tindakan anti-korupsi yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut dalam upayanya mengungkap praktik penyimpangan di sektor pemerintahan. Dalam operasi ini, nama Saffar M. Godam, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, turut disebut sebagai salah satu tersangka yang diamankan.
Detail Operasi Penyergapan
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, tim penyidik berhasil mengamankan 17 orang di Jakarta Barat dan satu orang di Bali. “Dari 17 orang yang diamankan, salah satunya adalah saudara SG yang menjabat Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025,” kata Budi dalam konferensi pers pada Rabu (3/6/2026). Ia menambahkan bahwa sebanyak delapan dari total 17 orang merupakan penyelenggara negara atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara sembilan lainnya berasal dari sektor swasta.
Dalam operasi ini, KPK juga melibatkan tim penyidik yang bergerak ke beberapa lokasi strategis, termasuk Jawa Barat. “Selain ke Bali, tim juga bergerak ke Jawa Barat dan mengamankan satu individu, yang merupakan Kakanwil Imigrasi Jawa Barat,” tambah Budi. Penangkapan ini dilakukan dalam rangka mengungkap skema korupsi yang terjadi di lingkungan Kantor Imigrasi Jakbar. Tim penyidik diberitakan telah menemukan bukti-bukti kuat yang menunjukkan adanya praktik penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan imigrasi.
Tersangka dan Peran Mereka
KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Jakbar kali ini menargetkan individu yang diduga terlibat dalam pengurusan dokumen imigrasi dengan cara tidak transparan. Saffar Godam, sebagai mantan Plt Dirjen Imigrasi, menjadi salah satu tokoh utama dalam kasus ini. Menurut informasi yang diterima, ia diduga terlibat dalam penerimaan suap dalam proses penerbitan visa dan izin tinggal bagi warga asing.
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan kolaborasi antara KPK dengan instansi terkait, termasuk pihak kepolisian. “KPK mengamankan para tersangka melalui kerja sama dengan beberapa lembaga penyelidikan yang sedang berjalan,” ujarnya. Dalam penyergapan tersebut, tim penyidik berhasil memperoleh berbagai dokumen dan bukti digital yang menjadi dasar penyidikan lebih lanjut. Sejumlah nama yang diamankan dikabarkan terkait dengan jaringan korupsi yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Selain Saffar Godam, ada juga beberapa nama lain yang menjadi fokus penyelidikan. Di antaranya, seorang staf di kantor Imigrasi Jakbar dan beberapa anggota keluarga dari pihak swasta. “KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Jakbar ini adalah bagian dari upaya pencegahan korupsi di seluruh Indonesia,” tutur Budi. Ia menekankan bahwa KPK terus memperkuat investigasi untuk menjamin akuntabilitas para penyelenggara negara.
KPK Segera Gelar Perkara untuk Menetapkan Status Hukum Tersangka
KPK akan segera menggelar gelar perkara untuk menetapkan status hukum para tersangka dalam OTT Jakbar. Menurut Budi, proses ini akan dilakukan pada malam hari untuk memastikan semua data dan bukti telah diperiksa secara menyeluruh. “Kita akan menunggu hasil dari pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi ini,” pungkasnya. Penetapan tersangka ini akan menjadi langkah awal dalam pemberkasan kasus korupsi yang sedang diselidiki.
Gelar perkara ini juga diharapkan dapat memberikan wawasan lebih lanjut tentang hubungan antara pihak swasta dan penyelenggara negara dalam kasus ini. Budi menjelaskan bahwa KPK menemukan adanya koordinasi antara calon koruptor dan pihak penerima suap. “KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Jakbar ini menunjukkan bahwa korupsi di sektor imigrasi tidak hanya melibatkan satu individu, tetapi juga jaringan yang lebih luas,” katanya.
Para tersangka akan diberikan kesempatan untuk memberikan pernyataan dalam gelar perkara. KPK menargetkan bahwa hasil dari gelar perkara ini akan menjadi dasar bagi pemeriksaan lebih lanjut, termasuk penyelidikan terhadap aliran dana dan transaksi keuangan yang terkait dengan kasus ini. “KPK mengamankan 17 orang dalam operasi ini untuk mengungkap seluruh aspek korupsi,” tegas Budi. Dengan penyergapan ini, KPK berharap dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap efektivitas lembaga anti-korupsi.
