KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA

kpk-silmy-karim-kantongi-rp100-juta-per-pekan-dari-pemerasan-izin-tinggal-wna-lck

KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA

KPK – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan dalam proses pengurusan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Imipas periode 2022-2026.

KPK menyebut bahwa Silmy menerima pembagian dana tetap sebesar Rp100 juta setiap minggu dari praktik korupsi tersebut. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa uang tersebut berasal dari hasil pemerasan yang melibatkan biro jasa atau WNA.

“Uang tersebut, kemudian dibagikan kepada para oknum di Dirjen Imipas/Kementerian Imipas setiap pekan di hari Jumat, salah satunya SK (Silmy Karim) yang menerima jatah rutin senilai Rp100 juta per minggu,” ujar Setyo dalam konferensi pers, Kamis (4/6/2026).

Lihat Video: Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!

Untuk menyamarkan aliran dana, para pelaku menggunakan istilah kode distribusi khusus. Contohnya, istilah “malaikat” digunakan untuk mengacu pada pejabat tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi atau Kementerian Imipas.

“Kode lainnya dengan istilah pembayaran konser grup band, seperti vokalis, gitaris, backing vocal, dan koreografer, merepresentasikan aliran uang untuk pihak-pihak tertentu,” tambah Setyo.

KPK juga menyoroti bagaimana dana hasil pemerasan dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, termasuk kepentingan pribadi, pembelian aset, atau pengembangan usaha. “Uang tersebut selanjutnya digunakan oleh para pihak untuk kepentingan pribadi, pembelian aset, maupun kegiatan usaha seperti mendirikan perusahaan towing untuk menyamarkan penerimaan uang tersebut,” jelas dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *