KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Sita Uang Rp4 Miliar dan Sejumlah Barang Bukti
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Sita Uang Rp4 Miliar
Beritasosial.com – KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu menjadi operasi besar yang dilakukan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Kegiatan penggeledahan ini berlangsung intensif selama beberapa hari dengan sasaran utama terkait kasus dugaan korupsi di wilayah Bengkulu. Operasi ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan yang telah dimulai sejak awal Agustus 2026 lalu.
Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, penggeledahan dilakukan pada hari Rabu hingga Jumat pekan lalu. Tim penyidik bergerak ke tiga titik berbeda yang memiliki kaitan erat dengan kasus suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong. Selain itu, pengembangan kasus juga mencakup dugaan penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Detail Lokasi Penggeledahan KPK
Dalam operasi yang dilakukan KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu ini, penyidik menargetkan beberapa tempat strategis. Di Kota Bengkulu, tim memeriksa rumah pribadi Sekretaris DPRD setempat serta kediaman Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu. Sementara itu, di Rejang Lebong, fokus penggeledahan diarahkan ke rumah milik pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah.
Penyidik di antaranya melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di wilayah Bengkulu, yaitu di kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah, serta rumah Kadis PUPR Pemkot Bengkulu, kata Budi, Minggu (26/7/2026).
Selain itu, rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu juga menjadi salah satu lokasi yang diperiksa oleh tim KPK. Operasi ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di berbagai tingkat pemerintahan.
Barang Bukti dan Uang yang Disita
Hasil dari penggeledahan tersebut menunjukkan penyitaan terhadap berbagai dokumen dan barang elektronik yang diyakini berkaitan erat dengan kasus ini. KPK juga mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah dengan nilai lebih dari Rp4 miliar. Jumlah ini merupakan salah satu yang signifikan dalam kasus korupsi di Bengkulu.
Penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, bukti elektronik dan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai lebih dari Rp4 miliar, ujar Budi Prasetyo.
Budi menambahkan bahwa pengembangan perkara suap Rejang Lebong ini juga berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Hingga saat ini, KPK baru menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum untuk pengembangan kasus tersebut. Menurut keterangan resmi, belum ada penetapan tersangka dalam tahap penyidikan yang sedang berlangsung ini.
Proses Hukum yang Sedang Berlangsung
Operasi KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu ini merupakan bagian dari upaya memperkuat bukti-bukti dalam kasus korupsi. Tim penyidik terus melakukan verifikasi terhadap barang bukti yang telah diamankan. Proses hukum akan berlanjut sesuai dengan ketentuan hukum pidana yang berlaku.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti perkembangan kasus ini, KPK akan terus memberikan informasi terbaru melalui kanal resmi mereka. Operasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai jalannya kasus korupsi di Bengkulu.
FAQ Tentang Operasi KPK di Bengkulu
Berapa jumlah lokasi yang digeledah KPK? KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di wilayah Bengkulu.
Berapa nilai uang yang disita? KPK mengamankan uang tunai senilai lebih dari Rp4 miliar.
Apakah sudah ada tersangka? Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka dalam tahap penyidikan.
Kapan operasi penggeledahan dilakukan? Operasi penggeledahan berlangsung pada hari Rabu hingga Jumat pekan lalu, dengan pengembangan kasus sejak 5-7 Agustus 2026.
