KPK Dalami Mekanisme Upah Pungut Bappenda Kabupaten Bogor

kpk-dalami-mekanisme-upah-pungut-bappenda-kabupaten-bogor-ibu

KPK Gali Mendalam Alur Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor

Beritasosial.com – Empat pejabat dan pegawai lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin (31/8/2026). Agenda utama pemeriksaan tersebut adalah mengurai bagaimana mekanisme upah pungut — komponen tambahan remunerasi bagi aparatur sipil negara yang berbasis kinerja — dikelola, dicairkan, dan didistribusikan oleh Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. Pemeriksaan ini menjadi babak pertama setelah perkara resmi memasuki tahap penyidikan.

Upah pungut sendiri merupakan insentif bulanan yang diberikan kepada ASN dan PPPK di daerah yang memenuhi target kinerja, khususnya dalam sektor pemungutan pajak dan retribusi daerah. Besaran dan jadwal pembayarannya diatur melalui peraturan kepala daerah. Ketika mekanisme ini diduga dimanipulasi melalui pemotongan sepihak oleh oknum tertentu, dampaknya langsung menyentuh kesejahteraan ribuan pegawai di lapangan.

Empat Saksi yang Dipanggil

KPK memanggil empat pihak yang memiliki posisi strategis dalam rantai pengelolaan keuangan dan kepegawaian di lingkungan Pemkab Bogor. Mereka adalah Adi Mulyadi, yang menjabat Kepala Bappenda Kabupaten Bogor; Gandhi Sukmana, seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bappenda; Rizki Setiawan, Kepala Sub Bagian Keuangan Bappenda; serta Yunita Mustika Putro, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

Kehadiran Yunita Mustika Putro dalam daftar saksi menarik perhatian karena BKPSDM memegang kendali atas data kepegawaian, termasuk jumlah penerima upah pungut dan besaran hak masing-masing. Dengan demikian, keterangan dari pejabat tersebut dapat mengonfirmasi atau membantah adanya selisih antara hak yang seharusnya diterima dengan jumlah yang benar-benar masuk ke rekening pegawai.

Penjelasan Juru Bicara KPK

Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, menjelaskan bahwa penyidik sedang menelusuri kembali keterangan para saksi mengenai proses dan mekanisme pemungutan upah pungut yang dijalankan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor, sekaligus dugaan pemotongan yang dilakukan oleh oknum di lingkungan Pemkab Bogor.

“Penyidik mendalami kembali terkait keterangan-keterangan dari pengetahuan para saksi berkaitan dengan proses dan mekanisme untuk pemungutan upah pungut yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor serta dugaan pemotongan yang dilakukan oknum di lingkungan Pemkab Bogor.”

Budi menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap Kepala BKPSDM memiliki fokus tersendiri, yakni pengetahuan yang bersangkutan mengenai praktik pemotongan upah pungut di lingkungan Bappenda.

“Adapun pemeriksaan terhadap Kepala BKPSDM juga terkait pengetahuan yang bersangkutan mengenai pemotongan upah pungut yang dilakukan di lingkungan Bappenda.”

Perkara yang Lebih Luas: Pengadaan di Dinas Pendidikan

Perlu dicatat bahwa perkara yang ditangani KPK tidak terbatas pada isu upah pungut. Ruang lingkup penyidikan juga mencakup dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor. Kedua lini perkara ini berjalan paralel di bawah satu surat perintah penyidikan umum (sprindik umum), yang berarti KPK masih dalam fase pengumpulan bukti sebelum menetapkan nama-nama tersangka.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan penetapan tersangka. Budi menegaskan bahwa proses penyidikan masih menggunakan sprindik umum, sehingga setiap perkembangan akan diumumkan secara resmi oleh lembaga antirasuah tersebut.

Uang Rp1,5 Miliar Diamankan pada Fase Penyelidikan

Sebelum perkara naik ke tahap penyidikan, KPK telah melakukan penyitaan aset dalam rangkaian kegiatan penyelidikan. Pada Jumat (21/8/2026), Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa sejumlah uang dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar telah diamankan.

“Betul memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar.”

Penyitaan tersebut menjadi indikasi awal bahwa terdapat aliran dana yang tidak sesuai dengan mekanisme resmi pengelolaan keuangan daerah. Besaran Rp1,5 miliar, jika dibagi ke dalam ribuan penerima upah pungut, dapat menunjukkan pola pemotongan sistematis yang berlangsung selama beberapa periode pembayaran.

Implikasi bagi Tata Kelola Keuangan Daerah

Kasus ini menyoroti kerentanan dalam pengawasan internal pengelolaan remunerasi ASN di tingkat kabupaten. Upah pungut, yang seharusnya menjadi instrumen motivasi kinerja, berisiko berubah menjadi sumber kebocoran anggaran ketika tidak ada transparansi dalam proses verifikasi dan pencairan. Pelibatan BKPSDM dalam pemeriksaan kali ini mengisyaratkan bahwa KPK sedang memetakan apakah data kepegawaian yang menjadi dasar perhitungan upah pungut telah dimanipulasi atau tidak.

Bagi masyarakat Kabupaten Bogor, perkara ini juga berimplikasi pada kepercayaan publik terhadap integritas pengelolaan keuangan daerah. Jika terbukti ada pemotongan sepihak, maka ribuan pegawai yang selama ini menerima upah pungut di bawah hak seharusnya berpotensi menjadi pihak yang dirugikan secara finansial. Sebaliknya, jika mekanisme terbukti berjalan normal, maka pemeriksaan ini akan menjadi preseden positif bahwa lembaga antikorupsi melakukan verifikasi secara proporsional.

KPK menyatakan bahwa pemeriksaan akan terus berlanjut hingga seluruh dugaan pemotongan upah pungut terungkap secara terang. Publik di Kabupaten Bogor dan sekitarnya dapat mengikuti perkembangan perkara ini melalui kanal resmi KPK.

Frequently Asked Questions

What is KPK Dalami Mekanisme Upah Pungut Bappenda?

KPK Dalami Mekanisme Upah Pungut Bappenda is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does KPK Dalami Mekanisme Upah Pungut Bappenda matter?

KPK Dalami Mekanisme Upah Pungut Bappenda matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *