Key Strategy: Patahkan Argumen Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Sengaja Tutup Telinga ke Dirjen
Key Strategy: Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Sengaja Tutup Telinga ke Dirjen untuk Bongkar Argumen Rocky Gerung
Key Strategy menjadi poin utama dalam persidangan dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady memaparkan strategi khusus yang digunakan oleh Nadiem Makarim dalam mengabaikan prosedur birokrasi. Menurut Roy, Nadiem secara sengaja menutup saluran komunikasi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) dan pejabat internal, yang seharusnya menjadi bagian dari mekanisme pengambilan keputusan dalam Kemendikbudristek. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil lebih berpijak pada kepentingan pribadi, bukan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang diharapkan oleh lembaga negara.
Dalam kesempatan tersebut, Roy menantang pandangan Rocky Gerung yang sebelumnya menyebut tim eksternal sebagai bagian dari strategi cerdas. Menurut jaksa, langkah Nadiem untuk melibatkan para ahli luar justru menjadi alat untuk mengabaikan aturan formal. “Rocky menganggap ini sebagai strategi memperkuat kebijakan, tapi bagi kami, ini adalah upaya memaksakan kehendak tanpa mempertimbangkan prosedur birokrasi,” ujarnya. Roy mengklaim bahwa keputusan Nadiem memang disengaja melanggar prinsip asas-asas hukum seperti Asas Praduga Salah (AAUPB) dan Undang-Undang KPK.
Kritik terhadap Kebijakan dan Struktur Pengambilan Keputusan
Roy menegaskan bahwa proses pengambilan kebijakan dalam Kemendikbudristek memiliki kerangka yang jelas, namun Nadiem Makarim mengabaikan itu. “Dalam lima bulan sidang, Rocky hanya menyaksikan satu jam saja, lalu menyimpulkan kebijakan itu cerdas. Ini tidak adil,” tambah Roy. Menurutnya, jika seorang menteri benar-benar memahami mekanisme birokrasi, pasti tidak akan menutup ruang komunikasi dengan Dirjen dan pejabat internal. “Ia menutup akses ke struktur pemerintahan sendiri, yang seharusnya menjadi penjamin keabsahan kebijakan,” jelas Roy.
“Key Strategy dalam kasus ini bukan hanya soal kebijakan teknis, tapi juga soal pengendalian kekuasaan. Nadiem sengaja memisahkan dirinya dari pejabat struktural, agar keputusan kebijakan bisa lebih berpijak pada kepentingan bisnis, bukan pada standar hukum negara,” tegas Roy.
Lonjakan Harta Kekayaan yang Mencurigakan
Jaksa Roy juga menyoroti lonjakan harta kekayaan Nadiem yang mencapai Rp4,8 triliun sepanjang periode jabatannya. “Key Strategy yang digunakan Nadiem mencakup peningkatan aset yang tidak sejalan dengan kondisi bisnis GoTo, yang saat itu sedang mengalami kerugian,” ujar Roy. Menurutnya, sebagian besar penambahan harta diinvestasikan ke Bank of Singapore, sehingga keuntungan finansial tersebut justru menjadi pertanyaan mengenai korelasi dengan kebijakan yang diambil.
Analisis jaksa menunjukkan bahwa peningkatan aset ini terjadi meski Nadiem tidak bisa memperjelas sumber dana. “Ini menunjukkan ada ketidaksempurnaan dalam pengelolaan keuangan, yang bisa jadi mencerminkan kebijakan yang dipengaruhi oleh kepentingan pribadi,” tambah Roy. Dengan Key Strategy yang terbuka, Nadiem disebut sengaja menutup saluran komunikasi untuk menghindari pertanyaan mengenai asal-usul harta tersebut.
Transaksi Rp809 Miliar yang Dipertanyakan
Salah satu transaksi yang menjadi sorotan adalah pembayaran senilai Rp809 miliar yang diduga sebagai bentuk pengalihan dana. Roy menyebut alibi Nadiem bahwa uang tersebut digunakan untuk melunasi utang tidak didukung bukti kuat. “Key Strategy dalam transaksi ini adalah mengabaikan catatan keuangan dan mengubah alur dana menjadi kebutuhan kredit yang tidak terbukti,” pungkas Roy. Jaksa mengklaim bahwa pola ini menunjukkan indikasi pencucian uang, yang justru memperkuat dugaan korupsi yang menggelayuti proses pengadaan Chromebook.
Pembuktian transaksi Rp809 miliar ini menjadi titik krusial dalam penyidikan. Roy menegaskan bahwa tidak adanya dokumentasi yang memadai memperlihatkan bagaimana uang tersebut diperoleh dan digunakan. “Key Strategy tersembunyi di balik kebijakan eksternal, tapi kebijakan internal justru menjadi penghalang yang terlupakan,” jelasnya. Jaksa berpendapat bahwa kebijakan yang diambil Nadiem selama memimpin Kemendikbudristek menunjukkan upaya untuk memperkuat posisi bisnis tertentu, dengan mengabaikan peran Dirjen dan pejabat internal sebagai penjaga prinsip hukum.
Perbandingan Pandangan Rocky Gerung vs. Jaksa
Rocky Gerung mengkritik tindakan jaksa yang menganggap Nadiem Makarim sengaja menutup telinga terhadap Dirjen. Menurut Rocky, Key Strategy yang dijalankan Nadiem adalah strategi adaptif untuk menghadapi situasi yang kompleks. “Key Strategy ini memungkinkan Nadiem mengambil keputusan cepat tanpa terjebak dalam rutinitas birokrasi yang memperlambat,” katanya. Namun, jaksa Roy Riady berpendapat bahwa strategi ini justru mengakibatkan kesenjangan dalam pemeriksaan fakta hukum, sehingga membuat peran Dirjen menjadi tidak relevan dalam proses pengambilan kebijakan.
Perbedaan pandangan ini memperlihatkan dua sisi dari kebijakan eksternal. Dari satu sisi, Rocky menyebutnya sebagai bentuk inovasi dan efisiensi; dari sisi lain, jaksa menilainya sebagai upaya mengabaikan prosedur. Roy menegaskan bahwa kebijakan harus dijalani dengan prinsip akuntabilitas, bukan hanya kecermatan strategis. “Key Strategy bisa cerdas, tapi tidak bisa menghilangkan kewajiban menjalani prosedur hukum yang menjadi jaminan transparansi,” jelas Roy.
Implikasi untuk Institusi Pemerintahan
Dalam menilai dampak Key Strategy terhadap institusi, jaksa menyebutkan bahwa penutupan komunikasi dengan Dirjen mengurangi pengawasan internal. “Ini berpotensi menciptakan koridor kebijakan yang bisa diambil alih oleh pihak luar,” ujar Roy. Dengan melemahkan struktur birokrasi, Nadiem disebut sengaja memperbesar ruang untuk kepentingan bisnis. Jaksa berargumen bahwa Key Strategy ini tidak hanya berdampak pada anggaran Chromebook, tapi juga memengaruhi kepercayaan publik terhadap kinerja Kemendikbudristek.
Key Strategy dalam kasus Nadiem Makarim menjadi contoh nyata bagaimana kebijakan eksternal bisa berubah menjadi alat kekuasaan. Menurut Roy, langkah-langkah seperti membentuk tim khusus dan menutup komunikasi dengan pejabat internal adalah bagian dari strategi untuk mengontrol alur informasi. “Ini bukan hanya soal kebijakan, tapi juga soal pengendalian narasi,” pungkasnya. Dengan Key Strategy yang diterapkan, Nadiem disebut menciptakan sistem yang menguntungkan dirinya sendiri, sementara Dirjen dan pejabat lain menjadi bagian dari proses yang
