Key Strategy: Dadan Hindayana Dkk Terafiliasi Punya Banyak SPPG dengan Insentif Miliaran per Hari

kejagung-sebut-dadan-hindayana-dkk-terafiliasi-punya-banyak-sppg-dapat-insentif-miliaran-per-hari-idk

Key Strategy: Dadan Hindayana dan Tersangka Lainnya Terlibat dalam Korupsi MBG dengan Insentif Miliaran per Hari

JAKARTA

Key Strategy – Dalam skandal korupsi terbaru yang menimpa program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Dadan Hindayana serta dua rekan kerja sebagai tersangka. Key Strategy ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakkan hukum terhadap penyimpangan tata kelola MBG tahun 2025-2026. Tersangka dikaitkan dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi, dan mereka dituduh memberikan insentif hingga miliaran rupiah per hari kepada yayasan tertentu.

Penyebab Penyimpangan MBG

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa MBG seharusnya dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan lembaga penerima. Namun, dalam praktiknya, banyak SPPG yang dipilih karena memiliki hubungan dekat dengan pejabat tinggi Badan Gizi Nasional (BGN). Key Strategy ini menciptakan celah bagi pelaku untuk mengontrol pengadaan dan distribusi makanan bergizi secara tidak transparan.

“Pengaturan dilakukan melalui portal Mitra BGN, di mana SPPG yang terafiliasi dengan para tersangka lebih mudah mendapatkan akses,” ujar Syarief dalam konferensi pers, Rabu (3/6/2026). Ia menegaskan bahwa verifikasi yang seharusnya objektif justru dipengaruhi oleh kepentingan pribadi, mempercepat proses seleksi dan mengurangi akuntabilitas.

Program MBG bertujuan memberikan makanan bergizi secara gratis kepada masyarakat miskin. Namun, penyimpangan ini mengakibatkan pengalokasian dana yang tidak tepat, dengan insentif besar dialihkan ke pihak-pihak yang terafiliasi. Key Strategy ini menunjukkan bahwa korupsi bisa terjadi bahkan dalam program sosial yang diharapkan memberikan manfaat langsung kepada publik.

Proses Penyelidikan dan Penyebab Kerugian Negara

Syarief Sulaeman Nahdi menambahkan bahwa Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung terlibat dalam upaya memastikan SPPG yang terafiliasi dengan mereka masuk ke dalam program MBG. Dengan Key Strategy ini, mereka mengendalikan pengadaan dan distribusi, yang seharusnya didasarkan pada kelayakan dan kualitas, bukan hubungan pribadi. Akibatnya, negara mengalami kerugian keuangan yang signifikan, sementara masyarakat miskin tidak mendapatkan manfaat maksimal.

Penyelidikan menunjukkan bahwa insentif yang diberikan kepada yayasan terafiliasi mencapai miliaran rupiah per hari. Dengan Key Strategy ini, korupsi tidak hanya terjadi di tingkat pemerintahan tetapi juga melibatkan pihak swasta yang terhubung dengan lembaga publik. Pemilihan SPPG yang berbasis kepentingan pribadi menjadi bentuk pengambilalihan kekuasaan dalam pengelolaan program sosial.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan juga memperkuat klaimnya dengan menyebutkan bahwa Dadan Hindayana dan dua rekan lainnya saat ini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. Pemidanaan mereka diharapkan menjadi contoh pengendalian korupsi dalam program MBG, yang merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *