Kasus Transfer Pricing PT TPL Seret Oknum Pajak, Menkeu Purbaya Jamin Akan Kooperatif
Kasus Transfer Pricing PT TPL Seret: Purbaya Jamin Kemenkeu Kooperatif
Beritasosial.com – Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen Kementerian Keuangan untuk memberikan dukungan penuh dalam proses penyidikan Kasus Transfer Pricing PT TPL Seret. Penyidikan ini melibatkan dugaan korupsi yang telah membawa dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak menjadi tersangka. Purbaya menyatakan bahwa Kemenkeu akan bekerja sama secara aktif dengan Kejaksaan Agung untuk mengungkap seluruh fakta dalam perkara ini.
Menteri Keuangan menekankan bahwa kedua aparatur sipil negara yang berinisial SR dan BP merupakan oknum, bukan mewakili seluruh jajaran pegawai pajak. Ia meminta masyarakat untuk tidak menyamaratakan tindakan oknum-oknum tertentu dengan kinerja mayoritas aparatur perpajakan yang tetap profesional dan berintegritas tinggi.
“Kita ikuti prosesnya sesuai dengan hukum yang ada. Tidak semua orang pajak seperti itu karena sifatnya oknum,” tegas Purbaya saat ditemui di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, pada Jumat (14/8/2026).
Modus Operandi dan Kerugian Negara
Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Saiful Bahri Siregar, modus yang diduga dilakukan PT TPL adalah menjual produk dissolving pulp dengan menggunakan nama high alpha pulp. Strategi ini berdampak pada penurunan nilai pajak badan atau perusahaan, sehingga penerimaan negara menjadi lebih rendah dari seharusnya.
Transaksi yang menjadi pusat perhatian dalam Kasus Transfer Pricing PT TPL Seret ini berlangsung dalam kurun waktu 2008 hingga 2025. Meskipun Kejaksaan Agung masih melakukan perhitungan menyeluruh, penyidikan sementara menaksir kerugian negara mencapai Rp2 triliun. Angka ini mencerminkan skala besar dugaan korupsi yang terjadi selama hampir dua dekade.
Kinerja Pajak Membaik Signifikan
Selain membahas kasus korupsi, Purbaya juga menyoroti perkembangan positif dalam kinerja Direktorat Jenderal Pajak. Ia menyebutkan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak mencapai 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian ini dinilai mencerminkan kerja keras mayoritas pegawai perpajakan yang terus berbenah diri.
Pertumbuhan ini sejalan dengan berbagai reformasi yang telah dilakukan Ditjen Pajak dalam beberapa tahun terakhir. Sistem digitalisasi dan peningkatan pengawasan transaksi menjadi kunci keberhasilan peningkatan penerimaan negara.
Respons PT TPL dan Langkah Selanjutnya
Sementara itu, kuasa hukum PT Toba Pulp Lestari, Sordame Purba, belum memberikan tanggapan substantif mengenai perkara ini. Ia mengaku masih berada di luar kota dan belum sempat bertemu dengan tim maupun kliennya. Pihaknya baru mengetahui perkembangan kasus melalui pemberitaan media.
“Kami masih memerlukan informasi dan fakta yang terverifikasi dulu,” kata Sordame. Karena alasan tersebut, TPL belum menyampaikan sikap resmi mengenai substansi perkara transfer pricing yang menyeret oknum pajak tersebut.
Penyidik juga masih mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak-pihak lainnya. Pengembangan kasus ini diperlukan untuk memastikan seluruh pihak terkait dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan bukti yang ada. Di sisi lain, pakar hukum telah mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa pemilik PT Toba Pulp Lestari terkait dugaan korupsi transfer pricing ini.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Transfer Pricing PT TPL
Apa itu transfer pricing? Transfer pricing adalah strategi penetapan harga dalam transaksi antar perusahaan yang terkait, termasuk transaksi lintas batas negara. Dalam kasus ini, PT TPL diduga menggunakan modus untuk mengurangi beban pajak.
Berapa kerugian negara yang diduga? Berdasarkan penyidikan sementara, kerugian negara mencapai Rp2 triliun dari transaksi yang berlangsung antara tahun 2008 hingga 2025.
Siapa saja yang menjadi tersangka? Dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak dengan inisial SR dan BP menjadi tersangka dalam kasus ini. Mereka merupakan oknum yang tidak mewakili seluruh jajaran pegawai pajak.
Bagaimana posisi Kemenkeu dalam kasus ini? Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapan Kemenkeu untuk kooperatif dan mendukung proses penyidikan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kapan proses hukum akan berlanjut? Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap pihak-pihak lainnya. Kejaksaan Agung akan segera memeriksa pemilik PT TPL setelah proses perhitungan selesai.
