Ini 12 Lokasi Digeledah Polisi Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri

Ini 12 Lokasi Digeledah Polisi Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Beritasosial.com – JAKARTA – Tim penyidik dari Kortastipidkor Polri bekerja sama dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang menelusuri kasus dugaan korupsi yang melibatkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta suap terkait pengadaan batu bara dan skema Asabri. Dalam proses ini, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan di belasan lokasi strategis.
“Dilakukan pemeriksaan di 12 lokasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).
Di antara tempat yang dikunjungi, penyidik berhasil menyita uang tunai hampir Rp60 miliar dari kafe di Cipete. Berikut daftar 12 lokasi yang menjadi target penyelidikan:
Lokasi yang Digeledah
1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat (proses penyelidikan)
2. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara (proses penyelidikan)
3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat (proses penyelidikan)
4. Rumah MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan (proses penyelidikan)
5. Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan (selesai penyelidikan)
6. Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan (selesai penyelidikan)
7. Rumah TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan (proses penyelidikan)
8. Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan (proses penyelidikan)
9. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan (proses penyelidikan)
10. Rumah DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan (proses penyelidikan)
11. Rumah MILDK, Apartemen Pacific Place (proses penyelidikan)
12. Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor (proses penyelidikan)
Selain itu, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto menyebutkan bahwa penyidik menyita berbagai dokumen, perangkat elektronik, dan uang tunai dalam beberapa mata uang dari lokasi tersebut.
