Geledah 15 Rumah terkait Kasus Bupati Pemalang, KPK Sita Dokumen Proyek hingga HP

geledah-15-rumah-terkait-kasus-bupati-pemalang-kpk-sita-dokumen-proyek-hingga-hp-yjy

Geledah 15 Rumah Terkait Kasus Pemalang: KPK Sita Dokumen dan HP

Beritasosial.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi besar-besaran dengan geledah 15 rumah terkait kasus pemerasan yang melibatkan mantan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Operasi ini berlangsung intensif selama empat hari, mulai tanggal 5 hingga 8 Agustus 2026, dengan target utama mengamankan berbagai barang bukti penting. Hasilnya, penyidik berhasil menyita dokumen-dokumen proyek strategis serta perangkat elektronik yang diyakini memiliki keterkaitan erat dengan jalannya penyelidikan.

Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, memberikan klarifikasi mengenai hasil penggeledahan yang dilakukan di berbagai lokasi. Menurut beliau, dokumen-dokumen yang diamankan mencakup proyek-proyek yang sedang berjalan maupun yang akan dilaksanakan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pemalang. Selain dokumen fisik, handphone dan file elektronik juga diamankan sebagai pendukung bukti digital.

“Dari penggeledahan itu penyidik menyita beberapa dokumen di antaranya dokumen proyek yang sedang dan akan dilaksanakan di Dinas PUPR Kabupaten Pemalang serta barang bukti elektronik berupa handphone dan file elektronik,” ujar Budi Prasetyo pada Minggu (9/8/2026).

Sebaran Lokasi Penggeledahan

Operasi geledah 15 rumah terkait kasus ini tidak hanya terfokus di satu wilayah saja. Lima belas lokasi yang digeledah tersebar di empat kota berbeda di Jawa Tengah. Sepuluh rumah berada di wilayah Kabupaten Pemalang sebagai pusat kasus. Dua rumah lainnya masing-masing terletak di Kota Tegal dan Kota Pekalongan. Sementara itu, satu rumah berada di Kota Semarang. Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan identitas lengkap dari para pemilik rumah yang digeledah.

Salah satu temuan menarik dari operasi ini adalah rekaman CCTV dari sebuah hotel yang masih berada dalam wilayah Provinsi Jawa Tengah. Rekaman ini diyakini dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai interaksi para pihak yang terlibat. Seluruh barang bukti yang telah dikumpulkan akan melalui proses analisis mendalam oleh tim penyidik untuk memperkuat konstruksi perkara.

Profil Tersangka dan Rincian Uang

Anom Widiyantoro ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan pemerasan ini. Penetapan tersangka tidak hanya melibatkan Anom, tetapi juga tiga orang lainnya. Mereka adalah Mohamad Haris atau yang lebih dikenal sebagai Gus Haris (GHA), Setya Budi Dias (DIS) yang merupakan staf administrasi KPK, serta Lilik Budi Suprianto (LBS) yang merupakan ayah dari Dias.

Menurut keterangan KPK, Anom melalui perantara Gus Haris meminta sejumlah uang kepada perangkat daerah maupun pihak rekanan dan swasta untuk keperluan pribadi. Gus Haris berperan sebagai pengumpul dana yang kemudian berhasil mengumpulkan total nilai mencapai Rp1,98 miliar. Sebagian dari uang tersebut dialokasikan untuk menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya menjerat Anom.

Implikasi dan Langkah Selanjutnya

Operasi geledah 15 rumah terkait kasus ini menjadi langkah strategis KPK dalam mengungkap jaringan pemerasan yang melibatkan pejabat daerah. Dengan banyaknya dokumen dan barang bukti yang diamankan, penyidik diyakini dapat melacak aliran dana dan hubungan antarpihak yang terlibat. Proses verifikasi dan analisis barang bukti diperkirakan akan memakan waktu beberapa minggu ke depan.

KPK juga berencana untuk memanggil para saksi kunci untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Para saksi ini diyakini memiliki informasi penting mengenai mekanisme pemerasan dan penggunaan dana yang dikumpulkan. Masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan dengan melaporkan jika ada informasi tambahan yang relevan dengan kasus ini.

Frequently Asked Questions (FAQ)

Berapa lama operasi geledah berlangsung? Operasi geledah berlangsung selama empat hari, yaitu dari tanggal 5 hingga 8 Agustus 2026.

Berapa total uang yang berhasil dikumpulkan Gus Haris? Gus Haris berhasil mengumpulkan dana dengan total nilai mencapai Rp1,98 miliar.

Siapa saja tersangka dalam kasus ini? Tersangka terdiri dari Anom Widiyantoro, Mohamad Haris (Gus Haris), Setya Budi Dias, dan Lilik Budi Suprianto.

Apa saja barang bukti yang disita? Barang bukti yang disita meliputi dokumen proyek, handphone, file elektronik, dan rekaman CCTV dari sebuah hotel.

Di mana saja lokasi rumah yang digeledah? Lokasi rumah yang digeledah tersebar di Pemalang (10 rumah), Tegal (2 rumah), Pekalongan (2 rumah), dan Semarang (1 rumah).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *