Facing Challenges: Kemlu Siapkan Langkah Perlindungan WNI dari Ancaman Penahanan Israel

kemlu-siapkan-langkah-perlindungan-wni-dari-ancaman-penahanan-israel-fql

Kemlu Siapkan Strategi Perlindungan WNI di Hadapan Risiko Penahanan Israel

Facing Challenges – JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia terus mengambil langkah untuk memastikan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di tengah ancaman penahanan atau intersepsi yang dapat terjadi di perairan Mediterania Timur akibat tindakan militer Israel. Hingga hari Selasa (19 Mei 2026), Kemlu mencatat adanya sembilan WNI yang terlibat dalam misi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). Lima di antaranya yang menjadi bagian dari rombongan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 telah dilaporkan ditangkap oleh pasukan Israel saat berlayar ke Gaza, Palestina. Sementara empat WNI lainnya masih berada di dua kapal berbeda, melanjutkan perjalanan di sekitar perairan Siprus.

“Kementerian Luar Negeri melalui perwakilan RI terkait akan terus memantau perkembangan situasi, melakukan verifikasi posisi dan kondisi para WNI, serta menyiapkan langkah-langkah pelindungan sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar Yvonne Mewengkang, Juru Bicara Kemlu, dalam pernyataannya.

Yvonne juga menyebut bahwa Kemlu telah berkoordinasi dengan sejumlah perwakilan RI di luar negeri, seperti KBRI Ankara, KBRI Cairo, KBRI Roma, KBRI Amman, serta KJRI Istanbul, sebagai upaya antisipasi. Langkah ini mencakup penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) jika dokumen perjalanan WNI disita, serta penyiapan layanan medis jika diperlukan. Selain itu, pihak KBRI dan KJRI terus menjalin komunikasi dengan otoritas setempat untuk memastikan akses transit dan pemulangan WNI berjalan lancar tanpa hambatan administratif.

Di tingkat internasional, Indonesia berada dalam kelompok sembilan negara yang mengecam serangan Israel terhadap misi kemanusiaan GSF 2.0. Negara-negara tersebut termasuk Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Jordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol. Pemerintah Indonesia secara tegas meminta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *