Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung

ef0611c7-a1d6-4e53-bd48-852cea414b1b-0

Beritasosial.com – “`html

Proses Pemeriksaan Febrie Adriansyah Masih Berjalan, Dua Kendaraan Tahanan Siap Siaga

Jakarta – Hingga malam hari pada hari Jumat (24/7/2026), tim penyidik Kejaksaan Agung masih melanjutkan penyelidikan terhadap mantan pejabat Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengamatan yang dilakukan secara langsung di kompleks gedung Kejaksaan Agung menunjukkan adanya persiapan tambahan untuk kemungkinan penahanan lebih lanjut.

Dua unit mobil tahanan telah ditempatkan strategis di area depan gedung. Kendaraan pertama diparkir di dekat lobi gedung utama yang terletak di bagian atas lokasi. Sementara itu, mobil kedua berada di posisi lobi gedung utama bagian bawah. Penempatan kedua kendaraan ini mengindikasikan kesiapan aparat hukum untuk membawa tersangka jika diperlukan.

Media Menunggu, Kejagung Belum Beri Keterangan

Para awak media yang hadir baik di lantai atas maupun bawah gedung masih menunggu perkembangan terbaru. Sayangnya, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Agung mengenai status pemeriksaan atau keputusan yang akan diambil.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung menangani dua tersangka yang sebelumnya ditangani oleh Polda Metro Jaya. Kedua tersangka tersebut adalah Don Ritto dari sektor swasta serta Febrie Adriansyah yang sebelumnya menjabat sebagai penyidik KPK sebelum pindah ke Jampidsus.

Tiga Sprindik Baru untuk Kasus Korupsi dan TPPU

Kejaksaan Agung telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan baru yang menyangkut dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPPU). Kasus-kasus tersebut melibatkan Febrie Adriansyah dalam berbagai skema yang berbeda.

Ketiga surat perintah penyidikan tersebut mencakup perkara korupsi di PT Krakatau Steel, masalah pengadaan batu bara untuk PLTU yang menyebabkan blackout listrik, serta kasus yang berkaitan dengan ASABRI.

Untuk menangani perkara-perkara ini, telah dibentuk tim khusus yang terdiri dari sembilan jaksa senior. Mayoritas anggota tim ini memiliki pengalaman bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya.

Hasil Penggeledahan Polri di Beberapa Lokasi

Sebelumnya, Polri telah melakukan operasi penggeledahan di sejumlah tempat yang terkait dengan kasus ini. Salah satu lokasi penting adalah kafe de’Clan Signature, di mana polisi menemukan brankas tersembunyi.

Dalam brankas tersebut, aparat keamanan menemukan uang dalam berbagai mata uang. Jumlahnya meliputi SGD3.130.000 dalam pecahan seratus dolar Singapura, USD889.965, serta Rp259.159.000. Jika dikonversi ke rupiah, total nilai uang tersebut mencapai Rp60 miliar.

Sementara itu, penggeledahan di Sentul pada alamat Parahyangan Golf 2 juga menghasilkan temuan signifikan. Di dalam rumah tersebut, ditemukan emas batangan dan uang yang disimpan dalam brankas tersembunyi. Brankas terkunci itu berisi tujuh koper dengan isi berbeda-beda.

Koper pertama berisi 74 kilogram emas batangan. Koper-koper lainnya mengandung USD4.767.300, SGD14.083.800, dan Rp100 juta. Estimasi total nilai barang-barang yang ditemukan di lokasi Sentul mencapai Rp476 miliar.

“`

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *