Dipecat Kasus Narkoba – AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Dipecat Kasus Narkoba – Kasus narkoba yang menimpa AKP Deky Jonathan Sasiang memperlihatkan keterlibatan mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat dalam skandal korupsi kepolisian. Ia tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 17.42 WIB dalam kondisi terborgol dan dibawa dengan kawalan penyidik. Penyidikan yang dimulai sejak beberapa bulan lalu akhirnya berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Polri, yang menjadi momen puncak dari investigasi ini. Tindakan tersebut menunjukkan penegakan hukum yang ketat dalam lingkungan kepolisian, terutama dalam kasus narkoba yang kian menjadi sorotan publik.
Konteks Kasus Narkoba yang Membawa Deky ke Bareskrim
Kasus narkoba yang menimpa AKP Deky Jonathan Sasiang merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap jaringan korupsi dalam lembaga pemerintah. Menurut Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Deky diduga menjadi pelindung bandar narkoba Ishak, serta menerima dana dari jaringan peredaran narkoba tersebut. Selain itu, ia juga terlibat dalam proses pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan untuk menyembunyikan keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut. Penyidikan ini mengungkap hubungan antara kepolisian dengan pelaku kejahatan narkoba, yang berdampak pada reputasi institusi polisi dan kepercayaan masyarakat.
“Dalam penyidikan ini, AKP Deky ditangkap karena telah menerima aliran dana dari tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh Ishak dan rekan-rekannya. Ia juga dikenai sanksi administratif selama 26 hari sebagai bagian dari proses pemeriksaan di Komisi Kode Etik Polri,” kata Brigjen Eko Hadi Santoso, yang memimpin penyidikan. Eko menjelaskan bahwa tindakan pelindungan dan penerimaan dana tersebut membuat Deky menjadi terduga dalam kasus narkoba. Selain itu, keberadaannya di Bareskrim menggarisbawahi komitmen Polri untuk mengusut tuntas kejahatan korupsi di lingkungan internal.
Proses penyidikan terhadap AKP Deky tidak hanya mencakup pengambilan kesaksian dari pihak terkait, tetapi juga melibatkan analisis terhadap dokumen-dokumen dan transaksi keuangan. Selama beberapa bulan, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap berbagai saksi, termasuk anggota kepolisian dan pengusaha lokal yang terlibat dalam jaringan narkoba. Bukti-bukti yang dikumpulkan, seperti bukti dana yang dialirkan kepada Deky, menjadi dasar untuk menetapkan sanksi PTDH terhadapnya. Penyidikan ini juga mengungkap adanya kerja sama antara anggota polisi dengan pelaku kejahatan, yang semakin memperkuat kritik terhadap sistem pengawasan di lembaga kepolisian.
Impak dan Kritik terhadap Sistem Internal Polri
Kasus Dipecat Kasus Narkoba ini memberikan dampak signifikan terhadap citra Polri, terutama dalam menjaga keadilan dan keterbukaan dalam investigasi. Pemberhentian AKP Deky mencerminkan upaya lembaga kepolisian untuk menegakkan hukum secara tegas, bahkan terhadap personel yang berada di posisi paling dekat dengan wewenang penindakan. Kritik pun muncul dari sejumlah pihak yang menyebut bahwa kasus ini menunjukkan adanya korupsi di tingkat kepolisian, yang tidak hanya memengaruhi operasional penyidikan, tetapi juga menyebabkan penurunan moral di kalangan anggota Polri. Selain itu, kejadian ini menjadi bahan evaluasi terhadap mekanisme pemeriksaan dan pemberhentian di lingkungan Bareskrim.
Proses pemberhentian AKP Deky juga menjadi contoh bagaimana sistem KKEP berjalan. Dalam sidang, Deky harus meminta maaf secara langsung kepada pihak-pihak yang terkena dampak dari tindakannya, termasuk korban narkoba dan lembaga kepolisian. Sanksi administratif yang dikenai selama 26 hari dianggap sebagai bagian dari penegakan kode etik, yang bertujuan untuk memberikan peringatan sebelum penghapusan jabatan. Dengan demikian, kasus ini menunjukkan bahwa Polri tidak segan memberikan hukuman kepada anggotanya, meski dipecat kasus narkoba tersebut memicu perdebatan tentang keadilan dan transparansi dalam proses penyidikan.
Dipecat kasus narkoba ini juga memperlihatkan bagaimana kepolisian terus mendorong transparansi dalam pemeriksaan penyidikan. Dengan menunjukkan bukti-bukti yang kuat, Dittipidnarkoba Bareskrim mencoba menghilangkan skeptisisme terhadap penyidikan ini. Selain itu, langkah penegakan hukum terhadap AKP Deky dianggap sebagai tindakan tegas dalam menghadapi korupsi dan kecurangan di internal lembaga. Hasil ini juga memperkuat komitmen Polri untuk memberantas narkoba dengan menindak pelaku yang memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.
