Bidik 70% Caleg Perempuan, Perindo Maluku Utara Targetkan Tiga Besar pada 2029
Bidik 70 Caleg Perempuan Perindo Maluku Utara untuk Pemilu 2029
Beritasosial.com – JAKARTA – Bidik 70 Caleg Perempuan Perindo menjadi arah yang disiapkan DPW Partai Perindo Maluku Utara menghadapi Pemilu 2029. Target tersebut menempatkan perempuan sebagai mayoritas bakal calon legislatif di setiap daerah pemilihan, baik untuk tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Angka 70 persen itu melampaui ketentuan minimal keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam pencalonan legislatif.
Selain memperbesar jumlah calon perempuan, Partai Perindo Maluku Utara juga menargetkan tiga dari 10 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di kabupaten/kota dipimpin oleh perempuan. Penguatan kepemimpinan kader perempuan ini menjadi bagian dari upaya membangun organisasi sekaligus meningkatkan daya saing partai di daerah.
Ketua DPW Partai Perindo Maluku Utara sekaligus anggota DPRD Halmahera Barat, Edi Jauw, menyampaikan rencana itu dalam diskusi publik DPP Partai Perindo bertema Menakar Ambang Batas Parlemen 1%, Rabu (21/10/2026). Ia menekankan bahwa perempuan perlu memperoleh ruang yang lebih luas, bukan hanya dalam daftar pencalonan, tetapi juga dalam posisi kepemimpinan politik.
Perempuan Didorong Menjadi Pemimpin Politik
Menurut Edi, target Bidik 70 Caleg Perempuan Perindo tidak berhenti pada pemenuhan komposisi calon. Kader perempuan perlu dipersiapkan agar mampu tampil, membangun kapasitas, dan mengambil peran strategis dalam kehidupan partai maupun kompetisi pemilu. Dengan demikian, keterwakilan perempuan dapat diwujudkan secara lebih bermakna.
“Ke depan, ada tiga DPD di Provinsi Maluku Utara yang ketuanya perempuan. Dan saya coba balik, 70 persen Caleg di masing-masing Dapil di kabupaten/kota dan provinsi itu perempuan,” ujar Edi.
Ia berpandangan bahwa kehadiran perempuan dalam politik harus diikuti dengan dorongan nyata untuk membentuk kepemimpinan. Perempuan tidak cukup sekadar masuk dalam susunan caleg, melainkan perlu memperoleh kesempatan untuk dikenal publik, mengembangkan jejaring, serta memperjuangkan gagasan di tengah masyarakat.
“Dalam politik tidak ada tokoh, tetapi yang ada itu adalah bagaimana kita mentokohkan dan kita mendorong itu,” tuturnya. Pernyataan tersebut menggambarkan pentingnya proses pembinaan kader. Partai memiliki peran untuk membuka akses, memberi kepercayaan, dan mendorong kader perempuan agar dapat tampil sebagai figur yang siap berkompetisi.
Target Organisasi dan Ambisi Tiga Besar
Melalui Bidik 70 Caleg Perempuan Perindo, DPW Partai Perindo Maluku Utara ingin memperkuat basis kaderisasi hingga tingkat daerah. Target tiga DPD yang dipimpin perempuan juga menunjukkan bahwa pengembangan kader tidak hanya diarahkan untuk kontestasi legislatif, tetapi juga untuk kepemimpinan organisasi.
Langkah tersebut sejalan dengan optimisme Edi terhadap potensi Partai Perindo di Maluku Utara. Ia meyakini partainya memiliki peluang untuk tumbuh lebih besar dan membidik posisi tiga besar pada 2029. Bagi Edi, penguatan peran perempuan dapat menjadi salah satu unsur penting dalam membangun struktur partai yang semakin inklusif dan kompetitif.
“Saya yakin Partai Perindo sesungguhnya adalah partai besar,” ucap Edi.
Target keterwakilan perempuan yang tinggi juga dapat memperluas pilihan figur bagi masyarakat di Maluku Utara. Namun, pencapaian target tersebut tetap membutuhkan proses panjang, mulai dari perekrutan kader, pembinaan kemampuan politik, hingga penguatan peran perempuan di setiap daerah pemilihan.
FAQ Bidik 70 Caleg Perempuan Perindo Maluku Utara
Apa target caleg perempuan Partai Perindo Maluku Utara pada 2029?
Partai Perindo Maluku Utara menargetkan 70 persen bakal calon legislatif di setiap daerah pemilihan kabupaten/kota dan provinsi berasal dari perempuan.
Berapa DPD yang ditargetkan dipimpin perempuan?
DPW Partai Perindo Maluku Utara menargetkan tiga dari 10 DPD di kabupaten/kota dipimpin oleh perempuan.
Mengapa target ini penting bagi kader perempuan?
Target Bidik 70 Caleg Perempuan Perindo diarahkan untuk memperluas kesempatan kader perempuan, baik dalam pencalonan legislatif maupun dalam kepemimpinan organisasi politik di Maluku Utara.
