Barang Lelang Hasil Rampasan Dipamerkan Kejagung di CFD – Ada Ferrari hingga Lukisan Emas
Barang Lelang Hasil Rampasan Dipamerkan di CFD Jakarta
Barang Lelang Hasil Rampasan Dipamerkan Kejagung – Dalam rangka mengukur transparansi dan meningkatkan kesadaran masyarakat, Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) mengadakan pameran barang lelang hasil rampasan kasus pidana di Car Free Day (CFD) Jakarta pada hari Minggu, 10 Mei 2026. Acara ini bertujuan menyosialisasikan proses lelang sebagai upaya pemulihan kerugian negara serta mengajak publik untuk ikut berpartisipasi dalam penjualan aset yang dilelang.
Momen Terbuka untuk Publik
Pameran yang digelar di Gate 6 Gelora Bung Karno (GBK), Jalan Jenderal Sudirman, menjadi salah satu momen penting untuk memperlihatkan berbagai hasil rampasan dari kasus korupsi, tindak pidana ekonomi, dan kejahatan umum. Barang-barang tersebut ditampilkan secara terbuka kepada warga Jakarta dan pengunjung yang datang dalam jumlah besar. Kepala BPA, Kuntadi, menjelaskan bahwa acara ini adalah bentuk komitmen instansi penegak hukum untuk menjaga akuntabilitas dan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pemulihan aset negara.
Sebagai bagian dari BPA Fair 2026, acara ini juga mencakup serangkaian kegiatan edukasi tentang hukum tata kelola aset negara. Selain itu, pameran ini menjadi kesempatan bagi publik untuk melihat langsung barang yang dilelang, seperti kendaraan mewah, perhiasan, dan karya seni bernilai tinggi. Berbagai aset yang tergolong langka dan mahal ini ditampilkan dengan sistem pengelompokan yang jelas, memudahkan pengunjung dalam mengenali nilai dan jenis barang.
Barang Lelang yang Tersaji
Salah satu item menarik yang dipamerkan adalah mobil Ferrari 488 dengan harga awal Rp6.595.215.000, serta Ducati Superleggera V4 seharga Rp1.473.959.000. Tak ketinggalan, Harley Davidson Road Glide dan Porsche 911 berwarna silver juga terpajang, menarik perhatian pengunjung yang tertarik pada kendaraan premium. Selain itu, berbagai produk mewah seperti tas Hermes, Dior, dan Louis Vuitton juga disediakan, menunjukkan beragamnya jenis aset yang dilelang.
Dalam kategori karya seni, lukisan emas yang dijual menjadi daya tarik tersendiri. Pameran ini tidak hanya sebatas menampilkan barang, tetapi juga memperlihatkan proses penjualan yang transparan dan terbuka. Pengunjung dapat memperoleh informasi detail mengenai asal usul barang, kondisi, serta harga lelang yang ditetapkan. Pameran ini juga diharapkan dapat mempercepat penyerapan barang rampasan oleh masyarakat, sekaligus menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya keadilan dan pemulihan aset.
“Kami merancang pameran ini untuk memperkuat komitmen dalam mengembalikan aset yang disita ke masyarakat. Selain menjadi sarana pemasukan, pameran ini juga menjadi media edukasi bagi publik mengenai tanggung jawab penegak hukum,” ujar Kepala BPA, Kuntadi, saat acara berlangsung.
Kehadiran barang lelang hasil rampasan di CFD Jakarta menunjukkan upaya Kejaksaan Agung dalam meningkatkan keterbukaan. Acara ini tidak hanya menjadi ajang promosi, tetapi juga sebagai platform untuk mendekatkan institusi hukum dengan masyarakat. Dengan menampilkan berbagai jenis barang, dari kendaraan hingga karya seni, pameran ini memperlihatkan keragaman hasil rampasan yang diproses melalui lelang. Selain itu, BPA juga memperkenalkan cara mengikuti lelang secara online dan offline, memberikan akses lebih luas bagi para peserta.
