9 WNI yang Diculik dan Ditahan Israel Akhirnya Dibebaskan

9-wni-yang-diculik-dan-ditahan-israel-akhirnya-dibebaskan-nzd

9 WNI yang Diculik dan Ditahan Israel Akhirnya Dibebaskan

9 WNI yang Diculik dan Ditahan – JAKARTA – Setelah beberapa hari dalam penahanan, sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang diculik oleh tentara Zionis Israel kini telah dibebaskan. Organisasi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) mengonfirmasi bahwa seluruh delegasi dari Global Sumud Flotilla (GSF) serta 9 WNI tersebut kini berada dalam kondisi bebas.

Proses Deportasi Berjalan Lancar

Koordinator Media GPCI, Harfin Naqsyabandy, menjelaskan bahwa para delegasi saat ini sedang dalam tahap pemulangan dari wilayah Israel. Mereka akan dikeluarkan melalui Bandara Ramon atau Eilat, lalu menuju Istanbul, Turki.

“Berdasarkan konfirmasi dari tim hukum Adalah dan sumber diplomatik internasional, seluruh anggota Global Sumud Flotilla (GSF) serta Freedom Flotilla Coalition (FFC) yang ditahan di Penjara Ktziot kini telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Israel,” kata Harfin saat diwawancara, Kamis (21/5/2026).

Menteri Israel dikabarkan telah mengkritik para aktivis GSF yang dipaksa berlutut, memicu kemarahan internasional. Harfin menegaskan bahwa tim hukum terus mengawasi langkah-langkah untuk memastikan semua aktivis, termasuk WNI, dapat keluar tanpa hambatan tambahan.

Laporan Kekerasan dan Perlakuan Tidak Manusiawi

Dalam perjalanan penahanan, para delegasi mengalami berbagai bentuk perlakuan kasar. Laporan menyebutkan adanya pemukulan, penggunaan taser dan peluru karet, hingga beberapa korban mengalami cedera serius dan membutuhkan perawatan medis. Harfin menambahkan bahwa mereka juga mengalami pelecehan dan penghinaan selama di penjara.

“Para delegasi melaporkan pengalaman tindakan kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi selama penahanan, seperti pemaksaan posisi menyakitkan, serta perlakuan kasar yang menyebabkan luka-luka,” ujar Harfin.

Harfin meminta dukungan doa agar seluruh delegasi bisa tiba di lokasi dengan aman dan sehat. Ia juga menekankan bahwa operasi intersepsi kapal di perairan internasional, penculikan sipil, hingga kekerasan terhadap aktivis kemanusiaan dianggap sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional.

Saat ini, proses pemulangan masih berlangsung, dengan tim hukum, jalur diplomatik, dan jaringan pendukung flotilla terus memantau situasi secara aktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *