3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa

3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Beritasosial.com – Penghargaan khusus telah diberikan kepada tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur dalam menjalankan tugas penggerebekan narkoba. Kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) ini dianugerahkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam menghadapi ancaman kejahatan narkoba. Pengumuman resmi dibuat pada Minggu, 5 Juli 2026, sebagai bagian dari upaya Polri untuk menghormati jasa para anggota yang meninggal dunia dalam misi penting.
Skenario Operasi dan Pengorbanan Nyawa
“Kenaikan pangkat luar biasa anumerta diberikan sebagai bentuk penghormatan terhadap dedikasi, keberanian, dan pengabdian para personel yang gugur dalam menjalankan tugas negara,” jelas Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Senin (6/7/2026).
Dalam operasi tersebut, tiga polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur adalah Aiptu Sumaryanto, Bripda Nopandri Ramadhana, dan Aipda Yudhie Perdana Putra. Mereka tewas akibat perlawanan jaringan bandar narkoba yang ditargetkan. Operasi ini berlangsung di wilayah Katingan, Kalimantan Tengah, dan berhasil mengungkap seluruh jaringan serta mengamankan sejumlah besar barang bukti narkotika. Penangkapan terhadap kaki tangan bandar inisial BIO dilakukan setelah operasi selesai, menunjukkan keberhasilan tim dalam mengamankan target.
Skenario operasi diawali dengan penyelidikan intensif terhadap aktivitas bandar narkoba yang dianggap merusak masyarakat sekitar. Ketiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur menunjukkan semangat juang tinggi dalam menghadapi tantangan berbahaya. Dalam proses penyergapan, mereka berhasil menangkap beberapa pelaku dan menyita ratusan gram narkoba berbagai jenis. Namun, perlawanan dari pelaku membuat tiga orang harus mengorbankan nyawa mereka.
Pengakuan dan Komitmen Terhadap Pengabdian
“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa ini sesuai prosedur hukum. Selain itu, hak-hak keluarga
