Bolehkah Maulid Nabi SAW Dirayakan? Begini Hukumnya Menurut Ulama
Bolehkah Maulid Nabi SAW Dirayakan? Pandangan Ulama dan Hukumnya
Beritasosial.com – Setiap tahun, jutaan umat Islam di Indonesia menandai hari kelahiran Rasulullah Shallalahu Alaihi Wassalam dengan rangkaian kegiatan khas: melantunkan selawat, membaca ayat-ayat Al-Qur’an, mendengarkan tausiyah, menelusuri kembali sirah Nabi, hingga menyalurkan sedekah kepada sesama. Peringatan ini bukan sekadar rutinitas budaya; ia menjadi ruang bagi kaum Muslimin untuk menyalurkan cinta kepada Rasul sekaligus meresapi kembali nilai perjuangan dan keteladanan beliau. Namun, di balik kemeriahan tersebut tersimpan satu pertanyaan teologis yang telah lama diperdebatkan: bolehkah Maulid Nabi SAW dirayakan, ataukah ia perkara yang tidak pernah dicontohkan oleh generasi awal Islam?
Para ulama terbagi dalam dua kubu pandangan. Sebagian menilai peringatan kelahiran Rasul sebagai ekspresi cinta yang sah dan bahkan dianjurkan, sementara sebagian lain mengingatkan bahwa praktik ini tidak memiliki preseden dari tiga generasi pertama. Berikut ringkasan kedua posisi beserta implikasinya bagi umat yang ingin mengamalkan tradisi tersebut secara benar.
Imam Abu Syamah: Kebaikan yang Layak Ditampilkan
Imam Abu Syamah (599–665 H), seorang guru besar yang pernah membimbing Imam An-Nawawi, menempati posisi yang sangat terbuka terhadap peringatan kelahiran Nabi. Dalam kitabnya Al-Baa’its Fii Inkaaril Bida’ wal Hawaadits, beliau menyebut acara peringatan sebagai salah satu bentuk kebaikan yang telah hadir di zamannya dan tidak perlu ditolak oleh umat.
Menurut Imam Abu Syamah, peringatan dapat diisi dengan sedekah, berbagai amal kebajikan, memperindah suasana, serta menampakkan rasa bahagia atas kelahiran Rasulullah SAW. Kegiatan tersebut dinilai sebagai bentuk kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW sekaligus wujud rasa syukur kepada Allah SWT yang telah mengutus beliau sebagai rahmat bagi seluruh alam.
Dengan demikian, bagi Abu Syamah, merayakan peringatan kelahiran Rasul bukan sekadar tradisi sosial, melainkan ekspresi spiritual yang berakar pada cinta kepada Nabi dan syukur kepada Sang Pencipta. Tidak ada larangan syar’i selama substansi acaranya tetap berada dalam koridor kebaikan dan tidak mencampurkan unsur-unsur yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Ibnu Hajar Al-‘Asqalani: Bid’ah yang Memiliki Sisi Positif
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani (773–852 H) mengambil sudut pandang yang lebih hati-hati. Beliau menegaskan bahwa peringatan kelahiran Nabi memang tidak pernah dipraktikkan oleh tiga generasi awal Islam—para sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in. Secara asal, kata Ibnu Hajar, praktik ini termasuk perkara baru (bid’ah) yang tidak memiliki dalil khusus.
Namun, Ibnu Hajar tidak menutup pintu sepenuhnya. Dalam Al-Haawi Lil Fataawi, sebagaimana dinukil dalam pembahasan terkait, beliau menggarisbawahi satu syarat penting yang menentukan status hukum acara:
Apabila peringatan tersebut diisi dengan berbagai kebaikan dan dijauhkan dari perkara tercela, maka dapat dikategorikan sebagai bid’ah hasanah.
Artinya, selama substansi acaranya tetap berpihak pada kebaikan dan bebas dari unsur-unsur yang tercela—seperti tabdzir, khurafat, atau penghalangan ibadah wajib—peringatan tetap dapat diterima dalam kerangka bid’ah hasanah, yakni perkara baru yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat. Sebaliknya, penambahan hal-hal yang tidak memiliki landasan dapat mengubah statusnya menjadi bid’ah madlurah.
Kedua pandangan ini menunjukkan bahwa khilaf ulama dalam persoalan ini bukan pertentangan hitam-putih, melainkan perbedaan penekanan antara aspek kecintaan kepada Nabi dan aspek kehati-hatian terhadap perkara yang tidak memiliki preseden dari generasi awal. Umat bebas memilih mengikuti salah satu pendapat selama tidak melampaui batas syar’i dan tetap menjaga adab dalam beribadah.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah hukum merayakan peringatan kelahiran Nabi wajib atau sunnah? Mayoritas ulama yang membolehkan tidak mewajibkannya. Peringatan ini masuk kategori sunnah mu’akkadah atau mubah, tergantung mazhab yang
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Bolehkah Maulid Nabi SAW Dirayakan Begini?
Bolehkah Maulid Nabi SAW Dirayakan Begini is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Bolehkah Maulid Nabi SAW Dirayakan Begini matter?
Bolehkah Maulid Nabi SAW Dirayakan Begini matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
