Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara

Special Plan: Penguatan Pengawasan DMO untuk Pastikan Stabilitas Pasokan Batu Bara PLN
Beritasosial.com – Dalam rangka menghadapi tantangan kebutuhan energi nasional yang semakin meningkat, pemerintah meluncurkan Special Plan sebagai strategi khusus untuk memperketat pengawasan mekanisme Domestic Market Obligation (DMO). Langkah ini bertujuan memastikan pasokan batu bara dalam negeri tetap terjaga agar kebutuhan listrik di pembangkit tenaga listrik (PLTU) tidak terganggu. Dengan Special Plan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI) mempercepat proses kontrak pasokan batu bara dengan para penambang. Target utama dari Special Plan adalah menjaga ketersediaan energi terjangkau bagi masyarakat sepanjang tahun 2026.
Special Plan diatur dalam kerangka kerja sama antara pemerintah dan perusahaan-perusahaan tambang batu bara. Sebagai bagian dari upaya ini, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengungkapkan bahwa badan usaha pertambangan telah ditugaskan untuk memenuhi volume pasokan sebesar 212 juta metrik ton. Jumlah ini lebih besar dari kebutuhan PLN yang diperkirakan mencapai 154 juta metrik ton pada tahun 2026. Dengan Special Plan, pemerintah menjamin bahwa pasokan batu bara tidak hanya memenuhi kebutuhan sektor kelistrikan tetapi juga mendukung kebutuhan sektor non-kelistrikan lainnya.
Persyaratan Kontrak Pasokan Batu Bara dalam Rangka Special Plan
Implementasi Special Plan menuntut pengawasan ketat terhadap kontrak pasokan batu bara. Tri Winarno menjelaskan bahwa seluruh proses kontrak harus memenuhi standar jadwal pengiriman dan kualitas batu bara yang dibutuhkan PLN. Selain itu, kontrak tersebut harus diawasi secara berkala untuk memastikan pelaksanaan DMO berjalan lancar. “Kami melakukan pemantauan rutin terhadap kepatuhan pelaksanaan Special Plan di sektor kelistrikan maupun non-kelistrikan,” kata Tri dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Sejauh ini, hingga Mei 2026, sekitar 144 juta metrik ton dari total penugasan 212 juta metrik ton telah terkontrakkan. Namun, realisasi pengiriman diperkirakan mencapai 130,5 juta metrik ton. Tri menekankan bahwa percepatan kontrak adalah kunci untuk mengurangi risiko kekurangan pasokan batu bara, terutama di tengah fluktuasi harga global dan kebutuhan ekspor yang semakin tinggi. “Kontrak menjadi dasar pengiriman batu bara ke PLTU, sehingga Special Plan harus diutamakan agar kebutuhan bisa dipenuhi secara tepat waktu,” tambahnya.
Dalam Special Plan, pemerintah juga menekankan pentingnya keterlibatan perusahaan tambang dalam menjaga konsistensi pasokan. Koordinasi antara PLN EPI dan badan usaha pertambangan menjadi fokus utama agar cadangan batu bara tidak habis terlalu cepat. Faktor seperti perubahan cuaca, gangguan operasional tambang, atau permintaan ekspor yang tak terduga bisa diatasi melalui pengawasan yang lebih ketat. “Kami memastikan semua perusahaan tambang memenuhi komitmen DMO dalam Special Plan ini, termasuk menyesuaikan jadwal pengiriman dengan kebutuhan PLTU,” jelas Tri.
Special Plan juga mencakup peningkatan transparansi dalam pengelolaan batu bara. Pemerintah berharap dengan mekanisme ini, penambang tidak hanya fokus pada ekspor tetapi juga menjamin pasokan stabil untuk produksi listrik nasional. Pada tahun 2026, kebutuhan batu bara PLN diperkirakan mencapai 154 juta metrik ton, yang harus diimbangi dengan pengelolaan sumber daya yang lebih optimal. “Kami mengharapkan para penambang berpartisipasi aktif dalam Special Plan agar tidak terjadi kekurangan pasokan di tengah puncak permintaan,” tambahnya.
Dalam rangka mendukung Special Plan, Kementerian ESDM juga memberikan insentif dan bantuan teknis kepada perusahaan tambang yang berkomitmen memenuhi target DMO. Langkah ini bertujuan meningkatkan keandalan pasokan batu bara sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor. Selain itu, Special Plan menjadi pedoman bagi pembangunan infrastruktur tambang dan logistik yang mendukung pengiriman batu bara ke PLTU. “Dengan Special Plan, kami mengharapkan stabilitas pasokan batu bara menjadi bagian dari strategi energi nasional jangka panjang,” tutur Tri.
