What Happened During: 687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
What Happened During – JAKARTA – Sebanyak 687 individu telah mengajukan laporan terkait dugaan penipuan umrah yang melibatkan PT Hasanah Tama Internasional, dikenal sebagai Hanania Travel. Kasus ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya melalui posko pengaduan khusus yang dibuka untuk para korban. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, menyatakan bahwa instansi tersebut terus menerima dan menindaklanjuti keluhan dari warga yang merasa dirugikan.
Detail Laporan dan Perkembangan Investigasi
Menurut Iman, Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap pengelola Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), yang ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan penggelapan dana jemaah umrah. Dalam penyelidikan, pihak kepolisian juga memeriksa Selebgram Muhammad Miftahuda, yang lebih dikenal sebagai Keanu Angelo, sebagai saksi atas dugaan keterlibatannya dalam promosi paket umrah.
Perspektif Keanu Angelo: Bukan Penerima Dana Endorse
“Aku jelasin di dalam, bahwa aku dalam kerja sama sama Hanania itu aku engga menerima uang endorse-an sama sekali. Aku tuh kerja samanya barter. Jadi mereka berangkatkan aku, aku promo-in testimoni aku, pengalaman aku selama di sana,”
kata Keanu usai menjalani pemeriksaan, Senin (8/6/2026).
Keanu, yang berusia 27 tahun, menyampaikan bahwa dirinya tidak menerima dana langsung dari Hanania Travel. Ia memperlihatkan rekening koran sebagai bukti, menunjukkan bahwa tidak ada aliran dana dari perusahaan tersebut selama periode tertentu. “Aku juga bawa rekening koran aku periode bulan aku berangkat, yaitu 2 tahun yang lalu, bulan Agustus, dan 1 bulan sebelumnya, 1 bulan setelahnya, bahwa aku enggak menerima aliran dana apa pun dari Hanania Group,” tambahnya.
Struktur Kerja Sama dan Keterlibatan Tersangka
Keanu mengakui adanya kontrak kerja sama dengan Hanania Travel, tetapi menegaskan bahwa bentuknya berupa pertukaran jasa. “Kerja sama sama Hanania-nya untuk barter itu. Selama perjalanan aja. Jadi itu cuma pekerjaan kontrak untuk satu perjalanan umrahnya, bukan aku bukan BA, aku bukan bukan kayak ada periode waktu tertentu, cuma barter trip, berangkat dan promoin testimoni aku selama aku di sana,” ujarnya.
Polda Metro Jaya juga mengungkapkan bahwa investigasi terus berjalan untuk mengungkap lebih jauh keberatan korban terkait penyelenggaraan umrah. Dugaan penipuan ini menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat, terutama bagi calon jemaah yang mempercayai layanan Hanania Travel. Selain itu, kasus ini bisa menjadi contoh keterlibatan perusahaan jasa keuangan dalam skema penggelapan yang menguntungkan pihak tertentu.
Proses Penanganan dan Harapan Korban
Menurut sumber di Polda Metro Jaya, laporan ini dilayani secara terbuka dan transparan. Para korban diimbau untuk melengkapi dokumen pendukung agar investigasi dapat berjalan lebih cepat. “Kami sedang kumpulkan data dari para korban dan saksi-saksi yang terlibat untuk memperkuat penyelidikan,” jelas Iman dalam konferensi pers, Rabu (10/6/2026).
Kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi dalam industri umrah. Banyak jemaah yang berangkat melalui Hanania Travel mengeluhkan ketidakpuasan atas layanan dan penjelasan yang diberikan. Dalam What Happened During ini, para korban menuntut keadilan dan klarifikasi mengenai alur dana yang dianggap tergelapkan. Harapan mereka adalah pihak kepolisian dapat segera menemukan bukti kuat untuk menuntut pengelola Hanania Travel.
