Special Plan: Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Special Plan: Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Menipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Special Plan – Dalam rangka Special Plan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap pemilik sebuah Wedding Organizer (WO) yang diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap sejumlah pasangan calon pengantin. Kasus ini terungkap setelah pelaku melarikan diri saat petugas datang ke kantornya. “Dari laporan yang diterima, terungkap bahwa 58 pasangan calon pengantin menjadi korban penipuan, dengan kerugian mencapai Rp2,6 miliar,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal, Minggu (31/5/2026).
Korban Tidak Dapat Fasilitas Sesuai Kontrak
“Dari jumlah tersebut, dua pasangan sudah melangsungkan pernikahan tetapi tidak mendapatkan fasilitas sesuai kontrak. Sementara 56 pasangan lainnya masih menunggu acara pernikahan yang direncanakan,” tambah Alfian. Dalam skema penipuan ini, pelaku mengiming-imingi jaminan layanan eksklusif dan harga diskon untuk menarik calon pengantin. Namun, setelah pembayaran dilakukan, kontrak tidak dijalankan sesuai janji. Selain itu, pelaku juga melakukan manipulasi terhadap biaya layanan, dengan memperbesar anggaran secara bertahap.
Penipuan ini terjadi melalui berbagai cara, termasuk mengirimkan surat kontrak yang mengandung detail yang tidak jelas atau memanipulasi durasi layanan. Beberapa korban bahkan diberi waktu untuk menyusun acara pernikahan selama beberapa bulan, tetapi hingga hari ini, hanya dua pasangan yang telah melangsungkan pernikahan mereka. Kasus ini menjadi sorotan karena jumlah kerugian yang mencapai miliaran rupiah, menunjukkan skala penipuan yang cukup besar. Alfian menjelaskan bahwa tim penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait pengelolaan dana oleh pelaku.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Sebelumnya, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo mengatakan bahwa kasus penipuan ini masih dalam proses penyelidikan. “Tim penyidik sedang berusaha mengungkap keberadaan pelaku dan memperkaya fakta-fakta yang ditemukan,” ujarnya, Selasa (26/5/2026). Dalam Special Plan, para korban diberi kesempatan untuk melaporkan kerugian mereka secara terpisah, namun kebanyakan tidak mengungkap seluruh detail keuangan hingga saat ini. Total kerugian yang dilaporkan oleh 24 korban mencapai Rp2.658.885.000, dengan potensi peningkatan seiring pendataan terus berlanjut.
Pemilik WO Marwah, yang terlibat dalam skema penipuan ini, kini ditahan oleh polisi sebagai tersangka utama. Polisi juga menyita dokumen-dokumen terkait kontrak dan bukti-bukti pembayaran yang dilakukan para korban. “Dalam penyelidikan ini, kami menemukan indikasi bahwa pelaku melakukan pengelolaan dana secara tidak transparan,” jelas Alfian. Penipuan yang dilakukan melalui Special Plan ini menunjukkan kecanggihan strategi pemalsuan dokumen dan penipuan konsumen yang memanfaatkan kepercayaan masyarakat.
Korban kehilangan dana untuk berbagai layanan, termasuk akomodasi, dekorasi, serta pakaian pengantin. Banyak dari mereka mengalami kekecewaan karena kegiatan pernikahan yang telah dipersiapkan tidak terlaksana sesuai rencana. Dalam Special Plan, polisi juga menginvestigasi apakah ada keterlibatan pihak-pihak lain, seperti agen atau mitra WO, dalam penipuan ini. Selain itu, penyidik sedang memeriksa latar belakang pelaku untuk mengetahui motif dan skala penipuan yang lebih luas.
Skala penipuan ini membuat polisi memprioritaskan kasusnya dalam Special Plan. Alfian menegaskan bahwa petugas sudah memeriksa ribuan laporan dan menemukan pola serupa di beberapa WO lain. “Dengan adanya Special Plan, kami mampu mempercepat proses identifikasi pelaku dan penegakan hukum,” tambahnya. Dalam beberapa hari terakhir, polisi juga menggandeng lembaga penyiaran lokal untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat agar meningkatkan kesadaran tentang tindakan penipuan dalam layanan pernikahan.
