Solving Problems: LKK-UNPAM Perkuat Harmonisasi Keagamaan di Era Modern

lkkunpam-perkuat-harmonisasi-keagamaan-di-era-modern-swx

LKK-UNPAM Perkuat Harmonisasi Keagamaan di Era Modern

Solving Problems – Dalam upaya menyelesaikan masalah sosial yang berkembang di tengah peradaban modern, Lembaga Kajian Keagamaan (LKK) Universitas Pamulang (UNPAM) mengadakan seminar nasional yang bertema “Harmonisasi Lintas Iman: Reorientasi Nilai-Nilai Religiusitas untuk Menjawab Tantangan Peradaban Modern.” Acara ini berlangsung di Aula H Darsono, Gedung Viktor, Kampus 2, UNPAM, Jalan Raya Puspiptek, Tangerang Selatan, Banten, pada hari Kamis, 21 Mei 2026. Kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah tokoh, seperti Rektor UNPAM Dr HE Nurzaman, Sekretaris Yayasan Sasmita Jaya dr Safitri Rahayu, serta Kepala LKK Dr Sofyan Hadi Musa, menegaskan pentingnya memperkuat harmonisasi antaragama dalam menjawab berbagai tantangan era digital dan globalisasi. Moderator acara, Muhammad Mamduh Nuruddin, menjadi pemandu diskusi yang dinamis, membuka ruang untuk pertukaran ide yang relevan dengan topik utama menyelesaikan masalah keagamaan di era modern.

Seminar Lintas Iman: Solusi untuk Kebutuhan Masyarakat

Seminar yang bertujuan memperkuat harmonisasi keagamaan ini menampilkan empat narasumber dengan latar belakang agama berbeda, yaitu Habib Isa Al-Kaff, Pdt Marcel Saerang, Bhante Dhirapunno, dan Assoc. Prof Yan Mitha Dhaksana. Diskusi yang berlangsung dalam format talkshow tidak hanya menyajikan wawasan akademik, tetapi juga mengupas peran lembaga keagamaan dalam menjawab berbagai masalah sosial yang muncul di tengah keberagaman masyarakat. Dengan tema yang relevan dengan tantangan kontemporer, seminar ini menjadi wadah penting untuk membahas solusi dalam membangun toleransi dan kerja sama lintas iman.

Solving Problems dalam konteks ini tidak hanya terbatas pada masalah politik atau ekonomi, tetapi juga mencakup kesenjangan pemahaman antarumat beragama. Dr Sofyan Hadi Musa, Kepala LKK, menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini berperan signifikan dalam mengurangi kesan eksklusif atau konflik yang mungkin terjadi karena perbedaan keyakinan. Dalam solusi menyelesaikan masalah, ia menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dan inklusif, terutama dalam lingkungan akademik yang diharapkan menjadi pelopor harmonisasi sosial.

Pdt Marcel Saerang, salah satu peserta seminar, menyoroti peran media sosial, khususnya TikTok, dalam memengaruhi pola pikir generasi muda. Ia menjelaskan bahwa platform digital ini sering kali menjadi sumber informasi dan pengaruh yang bisa memicu perbedaan pemahaman, terutama dalam masalah keagamaan. Dengan menyelesaikan masalah ini, seminar lintas iman berperan sebagai upaya nyata untuk mengarahkan komunikasi antarumat beragama ke arah yang lebih konstruktif. “Menyelesaikan masalah membutuhkan kesadaran kolektif bahwa perbedaan tidak selalu menjadi konflik, melainkan peluang untuk saling belajar dan memperkaya perspektif,” tambahnya.

Kontribusi Narasumber Lain dalam Membangun Harmonisasi

Di sisi lain, Habib Isa Al-Kaff menekankan bahwa harmonisasi keagamaan tidak bisa dicapai tanpa adanya komitmen bersama dalam menjaga nilai-nilai spiritual. Ia menyampaikan bahwa keberagaman agama adalah anugerah yang perlu dihargai, dan dengan menyelesaikan masalah yang muncul, masyarakat bisa lebih mudah mengakui keberagaman sebagai bagian dari kekuatan bersama. Bhante Dhirapunno, dari pihak Buddhisme, menyatakan bahwa dialog antaragama adalah kunci dalam menyelesaikan masalah konflik yang sering terjadi di tengah peradaban modern.

Solving Problems dalam konteks keagamaan juga menjadi perhatian Assoc. Prof Yan Mitha Dhaksana, yang menyoroti pentingnya pendidikan agama sebagai faktor pembentuk sikap inklusif. Menurutnya, lembaga seperti LKK-UNPAM bertugas sebagai penghubung antara teori dan praktik, sehingga mampu menciptakan solusi yang efektif dalam menyelesaikan masalah keagamaan. “Kita harus mengubah cara berpikir untuk menghadapi tantangan modern, agar harmonisasi keagamaan bukan hanya jargon, tetapi menjadi realitas sehari-hari,” ujarnya.

Dengan adanya seminar ini, harapan terbesar adalah masyarakat bisa lebih terbuka terhadap perbedaan dan mampu mengaplikasikan prinsip harmonisasi dalam kehidupan sehari-hari. Solusi menyelesaikan masalah yang ditawarkan oleh para narasumber tidak hanya terbatas pada lingkungan akademik, tetapi juga bisa menjadi contoh bagi masyarakat luas dalam membangun kesadaran tentang keharmonisan antaragama. Seminar ini menegaskan bahwa harmonisasi keagamaan adalah bagian dari upaya menyelaraskan nilai-nilai religiusitas dengan tantangan era modern, sehingga mampu menciptakan masyarakat yang lebih toleran dan bermartabat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *