Polisi Lacak Keterlibatan Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat di Kasus Peredaran Narkotika
Polisi Lacak Keterlibatan Mantan Kasat Narkoba di Kutai Barat
Latar Belakang Kasus
Polisi Lacak Keterlibatan Mantan Kasat Narkoba – KUTAI BARAT – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnapob) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan keterlibatan Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, dalam kasus peredaran narkotika skala besar. Penyelidikan ini berawal dari operasi penyidikan terhadap sindikat bandar narkoba Ishak, yang berhasil mengungkap bukti-bukti kuat mengenai peran Deky dalam jaringan perdagangan gelap narkotika di daerah tersebut. Dugaan keterlibatan mantan petugas tersebut menjadi sorotan karena menggambarkan kemungkinan adanya korupsi atau kolusi dalam penegakan hukum narkoba.
Proses Investigasi
Kasus ini saat ini dalam tahap penyelidikan lanjutan, dengan polisi berupaya memperkuat bukti-bukti yang telah ditemukan. AKP Deky Jonathan Sasiang, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, diduga terlibat dalam operasional bisnis narkoba ilegal yang dikelola oleh sindikat Ishak. Berdasarkan hasil penyidikan, terdapat indikasi bahwa mantan kasat tersebut mungkin memberikan fasilitas atau bantuan dalam proses pengiriman serta penjualan narkotika kepada para pelaku.
“Penyelidikan ini sangat penting untuk memastikan keadilan dalam kasus korupsi narkoba. Kami sedang memeriksa semua aktivitas yang dilakukan Deky selama masa jabatannya,” jelas Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dalam konferensi pers Selasa (12/5/2026).
Dalam proses investigasi, polisi juga mengecek laporan keuangan, transaksi bank, dan komunikasi elektronik yang terkait dengan nama Deky. Langkah ini bertujuan mengungkap apakah mantan kasat tersebut terlibat langsung dalam pengadaan atau penyaluran narkotika, atau hanya mendukung operasional jaringan dari belakang. Dugaan keterlibatan tersebut muncul setelah beberapa saksi di kasus Ishak menyebutkan adanya hubungan antara Deky dan para pelaku.
Keterlibatan Mantan Kasat dalam Bisnis Narkoba
Kasus peredaran narkotika yang melibatkan AKP Deky Jonathan Sasiang semakin kompleks, mengingat mantan petugas tersebut berada dalam posisi yang memiliki akses luas ke sumber daya dan informasi di lingkungan polisi. Dalam penyelidikan, terungkap bahwa Deky mungkin memanfaatkan jabatannya untuk mempermudah transaksi narkoba antar wilayah, terutama melalui jalur yang tidak terdeteksi oleh sistem pengawasan.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan bahwa ada bukti-bukti awal yang menunjukkan adanya penerimaan uang dari pelaku peredaran narkoba sebagai imbalan atas bantuan yang diberikan. Selain itu, polisi juga sedang memeriksa apakah ada pertukaran informasi antara Deky dengan para bandar, yang dapat membuka jalan bagi keterlibatan lebih dalam dalam skandal ini. Dengan adanya bukti tersebut, penyelidikan akan terus diperluas untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat.
Pengembangan Kasus dan Tantangan Selanjutnya
Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan bagi institusi kepolisian, tetapi juga menarik perhatian publik yang menyoroti efektivitas penegakan hukum narkoba di daerah Kutai Barat. Polisi Lacak Keterlibatan Mantan Kasat menjadi bukti bahwa penyelidikan bisa mencakup pihak-pihak yang sebelumnya dianggap tidak terlibat. Proses investigasi yang sedang berlangsung diharapkan dapat memberikan jawaban mengenai bagaimana Deky berperan dalam kasus peredaran narkotika tersebut, baik secara langsung maupun melalui mekanisme yang lebih halus.
Sebagai langkah lanjutan, Bareskrim Polri akan menggandeng tim internal untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap AKP Deky. Selain itu, pihak kepolisian juga sedang menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan anggota lain dalam jajaran Polres Kutai Barat. Proses ini diperkirakan akan memakan waktu beberapa minggu hingga bulan, tergantung pada kerumitan bukti yang diperoleh. Dengan demikian, polisi Lacak Keterlibatan Mantan Kasat Narkoba menjadi tanda awal dari investigasi yang lebih luas untuk menegakkan hukum secara transparan.
