Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang

f2040404-9204-4389-aeb6-311ca623e868-0

Polda Papua: Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Meledak Saat Digergaji oleh 5 Warga

Beritasosial.com – Polda Papua kembali menjadi sorotan setelah terjadi ledakan akibat mortir sisa Perang Dunia II di Kabupaten Biak Numfor, Papua. Kejadian ini menewaskan sembilan korban dan melukai enam orang, menunjukkan bahwa ancaman bahan peledak dari masa perang masih relevan hingga hari ini. Polda Papua, lewat Kabid Laboratorium Forensik AKBP I Gede Suhartawan, mengungkap bahwa ledakan terjadi saat lima warga sedang memotong mortir dengan gergaji besi, sehingga memicu reaksi kimia pada bahan peledak Trinitrotoluene (TNT) yang masih aktif. Fakta ini mengingatkan kembali akan pentingnya pengawasan dan pendidikan masyarakat tentang potensi bahaya bahan peledak yang tersisa di daerah-daerah purna perang.

Kronologi Ledakan dan Penyebabnya

Menurut pernyataan AKBP I Gede Suhartawan, Kamis (16/7/2026), ledakan terjadi di Kompleks Perikanan Jalan Walter Mongonsidi, Kampung Yenures, Distrik Biak Kota, pada Minggu (31/5) sekitar pukul 14.45 WIT. Ia menjelaskan bahwa proses pemotongan mortir dengan gergaji besi menghasilkan panas yang cukup untuk mengaktifkan fuse, sehingga memicu detonasi terhadap muatan TNT. Kejadian ini terjadi di bawah rumah milik seorang warga, yang menjadi tempat kejadian peristiwa (TKP) utama. Kawah yang terbentuk memiliki diameter sekitar 3,6 meter dan kedalaman hingga 80 sentimeter, menunjukkan besarnya kekuatan ledakan yang terjadi.

“Analisis ilmiah menunjukkan bahwa ledakan diakibatkan oleh aktivitas pemotongan mortir menggunakan gergaji besi,” jelas Suhartawan. Ia menambahkan bahwa bahan peledak TNT dalam mortir tersebut memerlukan rangkaian pemicu untuk meledak, dan panas dari gergaji menjadi faktor pemicu utama. Hal ini menegaskan bahwa warga yang tidak menyadari risiko bisa dengan mudah memicu ledakan besar di tempat yang tidak terduga.

Polda Papua mengungkap bahwa tim investigasi telah menelusuri 25 saksi untuk memahami kronologi kejadian ini. Hasil penyelidikan menunjukkan adanya lima orang yang terlibat dalam proses pemotongan atau pengeboran mortir. Para korban, yang bekerja di sekitar TKP, tidak mengetahui bahwa mortir tersebut masih memiliki bahan peledak aktif. Kejadian ini memperlihatkan bagaimana kecelakaan bisa terjadi akibat kombinasi antara aktivitas sehari-hari dan kurangnya pengetahuan tentang bahan-bahan berbahaya dari masa perang.

Upaya Pemulihan dan Penanggulangan

Setelah ledakan terjadi, Polda Papua segera melakukan penanganan darurat untuk menjamin keselamatan warga sekitar. Tim Laboratorium Forensik mengamankan 111 barang bukti, termasuk sampel material dari TKP, 88 serpihan logam, mata gergaji, mesin gerinda, proyektil, botol berisi serbuk diduga sisa bahan peledak, serta pakaian korban. Selain itu, mereka melakukan pemeriksaan terhadap lokasi untuk memastikan tidak ada bahan peledak lain yang masih berpotensi meledak. Upaya ini memperlihatkan komitmen Polda Papua dalam mengatasi ancaman ancaman bahan peledak yang masih tersisa di wilayahnya.

Korban yang meninggal dan terluka segera diberikan pertolongan medis, sementara pihak kepolisian melakukan investigasi untuk menemukan penyebab pasti ledakan tersebut. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Pol Parasian Herman Gultom, menyatakan bahwa penyidik tengah mempelajari semua faktor yang berpotensi menyebabkan ledakan, termasuk penggunaan alat-alat yang tidak tepat dan kurangnya kesadaran warga tentang bahaya bahan peledak. Ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap benda-benda yang ditinggalkan oleh masa perang.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Polda Papua telah berkoordinasi dengan dinas kepolisian setempat untuk melakukan pemetaan area-area yang berpotensi berbahaya. Selain itu, mereka mengadakan sosialisasi kepada warga sekitar mengenai cara mengenali dan menangani bahan peledak yang tersisa. Kejadian di Biak ini menjadi contoh nyata bahwa bahan peledak dari masa perang masih bisa memicu ancaman serius di masa kini, terutama jika tidak dikelola dengan baik.

Sejarah wilayah Biak Numfor terkait dengan Perang Dunia II juga menjadi faktor penting dalam penanganan kejadian ini. Daerah ini pernah menjadi basis militer Jepang selama Perang Dunia II, sehingga sisa-sisa perang seperti mortir, granat, dan bahan peledak masih bisa ditemukan di berbagai tempat. Dengan memahami sejarah, masyarakat lebih mudah memahami bahwa bahan-bahan tersebut harus dianggap sebagai ancaman yang bisa kembali memengaruhi kehidupan sehari-hari. Polda Papua berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi warga untuk lebih berhati-hati ketika menemukan benda-benda yang diduga sisa perang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *