Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
Polda Metro Jaya: 1.430 Orang Jadi Korban Penipuan Hanania Travel
Jakarta, 1 Juli 2026
Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa jumlah korban kasus dugaan penipuan dalam layanan haji dan umrah yang melibatkan Hanania Travel telah mencapai 1.430 orang. Berdasarkan informasi yang diberikan oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, penyelidikan masih berlangsung aktif.
“Hingga kini, penyidik telah mengumpulkan 124 saksi, termasuk korban, karyawan, vendor, serta influencer. Selain itu, satu kuasa hukum dari 1.430 korban juga telah diperiksa,” jelas Andaru pada Rabu (1/7/2026).
Dalam upaya memperluas penyelidikan, pihak kepolisian juga menelusuri dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terkait dengan kasus ini. Untuk itu, mereka bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mengungkap alur dana perusahaan tersebut.
“Penyidik telah memblokir tiga rekening perusahaan atas nama Hasanah Taman Internasional dan dua rekening pribadi individu. Koordinasi dengan PPATK sedang dilakukan untuk melacak seluruh dana yang terlibat,” tambah Andaru.
Polda Metro Jaya juga menetapkan bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan atau ASF, sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana perjalanan umrah. Tersangka diancam pidana berdasarkan Pasal 492, 486, dan 607 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Beberapa nama influencer yang diperiksa dalam penyelidikan antara lain Keanu Angelo, Praz Teguh, Paula Verhoeven, dan pasangan Aaliyah Massaid-Thariq Halilintar, Dara Arafah, Davina Karamoy, serta Karin Novilda atau Awkarin.
