Pengamat Dukung Mabes Polri Tangkap Pelaku Perampokan dan Penculikan WNA di Bali

2cdb761a-770c-496c-a798-37328c453f8b-0

Pengamat Dukung Mabes Polri Tangkap Pelaku Perampokan dan Penculikan WNA di Bali

Beritasosial.com – JAKARTA – Kriminolog Edi Junaidi Ds menyoroti maraknya aksi kejahatan siber berbasis kekerasan fisik yang menyasar para pengusaha, trader kripto, hingga wisatawan asing di Bali. Ia menilai rentetan penyekapan brutal ini merupakan operasi terstruktur dari sindikat transnasional yang memanfaatkan celah pengawasan perbatasan, pemalsuan identitas, dan fleksibilitas aset digital untuk merampok korban. Menurut Edi, Polri dan Ditjen Imigrasi harus segera mengambil langkah radikal dengan membentuk Satgas Khusus Transnational Crime.

”Jika tidak, Pulau Dewata berisiko dicap sebagai surga empuk bagi jaringan kejahatan global untuk pencucian uang dan mengeksekusi rival bisnisnya,” katanya, Senin (13/7/2026).

Kasus Terbaru Guncang Kuta Selatan

Kasus terbaru mengguncang kawasan Kuta Selatan ketika Artem (41), warga negara Rusia pemilik Hedonist Restaurant sekaligus trader kripto, dihadang secara brutal oleh kawanan bertopeng di Jalan Uluwatu yang mengendarai mobil hitam. Korban disekap selama 30 jam, dianiaya, dan diintimidasi hingga aset digitalnya senilai USD5 juta atau setara Rp90 miliar ludes dikuras paksa. Pelaku juga memutus aliran listrik dan CCTV di lokasi kejadian.

Puncak dari Gunung Es Kejahatan

Krisis keamanan serius ini diduga kuat hanyalah puncak dari gunung es. Hal ini disebabkan banyak korban memilih bungkam dan pergi ke luar negeri demi menyelamatkan nyawa dari ancaman trauma dan pembunuhan. Saat ini, Polda Bali tengah melakukan penyelidikan intensif melalui analisis sinyal seluler (cell dump) untuk mengungkap jejak pelaku.

Jejak Horor Sindikat Global di Bali

Daya rusak jaringan mafia asing ini telah mengakar kuat di Bali dalam dua tahun terakhir. Pada Desember 2024, warga Ukraina Igor Iermakov dan warga Rusia Georgiy Nikitin dicegat di jalanan lalu disekap di vila kawasan Jimbaran dan Ubud. Akun Binance mereka dikuras USD214.429 melalui pemindaian wajah (Face ID) secara paksa. Tersangka utama, Oleksandr Zhukov, resmi menjadi DPO sejak Juni 2025, tetapi pengejaran serta penerbitan Red Notice masih mandek.

Di Juli 2025, kekerasan brutal menimpa Vladimir Usatenko dan pasangannya di Villa Zenloft. Selain merampok aset USD736.000, pelaku diduga terafiliasi Faksi Chechnya menyekap dan mencekoki korban perempuan dengan pil narkotika. Dua eksekutor asal Georgia berhasil kabur ke luar negeri sebelum ditindaklanjuti secara jelas.

Kasus “Pandora” di Jimbaran membongkar keterlibatan oknum imigrasi, Ernest Esmail dan Yopita Barinda Putri, dengan konsorsium asing. Meski ada bukti digital yang menunjukkan puluhan riwayat operasi jaringan, vonis hukuman yang singkat terhadap pelaku menjadi preseden buruk bagi martabat hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *