Official Announcement: TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
TAUD Kritik Jawaban Polda Metro Jaya Soal Praperadilan Andrie Yunus
Official Announcement – Pengumuman resmi dari Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengkritik tanggapan Polda Metro Jaya terhadap permohonan praperadilan yang diajukan oleh Andrie Yunus. Polda Metro Jaya baru saja mengungkapkan jawaban mereka dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengumuman resmi ini memicu kritik dari TAUD karena dinilai kurang memadai dalam menjelaskan alasan perlambatan proses hukum terkait kasus dugaan penyiraman aktivis KontraS tersebut.
Proses Penyidikan Masih Berjalan, Tapi Tidak Ada Kecepatan
Dalam persiapan proses praperadilan, Afif Abdul Qoyim, perwakilan TAUD, menjelaskan bahwa penyidikan atas Andrie Yunus tetap berlangsung, tidak ada penghentian. Namun, ia menyoroti ketidakseimbangan antara kecepatan penegakan hukum dan jawaban yang diberikan oleh penyidik. “Artinya, penyidikan akan terus berjalan, tidak ada penghentian, tapi yang kami sesali adalah kenapa proses penyidikan ini begitu lama. Itu yang membuat kami merasa bahwa penanganan perkara di kepolisian perlu dipercepat,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).
“Kami berharap jawaban yang diberikan Polda Metro Jaya lebih jelas dan mampu menjelaskan alasan perlambatan, karena itu sangat penting bagi keberlanjutan proses praperadilan,” tambah Afif, yang mengungkapkan ketidakpuasan TAUD terhadap kejelasan informasi yang disampaikan.
Menurut Afif, Polda Metro Jaya hanya menyebutkan bahwa penegakan hukum terhadap Andrie Yunus masih berlangsung, tanpa menjelaskan perbedaan antara langkah penyidikan dan kecepatan proses. “Kami merasa jawaban tersebut kurang menyentuh inti masalah, yaitu mengapa hukum dilambatkan. Kami ingin tahu gambaran lengkap tentang penyidikan, termasuk pengungkapan fakta yang komprehensif,” katanya.
Kasus Penyiraman Aktivis: Tidak Ada Kebaruan di Penyidikan
TAUD mengkritik kurangnya kebaruan dalam proses penyidikan kasus Andrie Yunus, meskipun berbagai langkah seperti pemeriksaan saksi, penyitaan, dan langkah-langkah lain sudah dilakukan. “Kami merasa bahwa ada hal-hal yang belum diungkapkan, terutama mengenai aktor intelektual yang diduga terlibat dalam penyiraman tersebut,” jelas Afif. Ia menekankan bahwa kebaruan dalam penyidikan sangat penting untuk memastikan keadilan bagi korban.
“Kasus ini tidak hanya tentang Andrie Yunus, tapi juga tentang transparansi dan keberpihakan terhadap aktivis. Kami menilai bahwa jawaban Polda Metro Jaya tidak menyampaikan informasi yang cukup untuk memenuhi harapan publik dan pihak terkait,” tambahnya.
Menurut Afif, pengumuman resmi yang diberikan oleh Polda Metro Jaya tidak memberikan gambaran yang jelas mengenai langkah-langkah penyidikan berikutnya. “Kami akan menanggapi jawaban ini dalam replik kami, karena kami yakin ada fakta yang belum terungkap dan perlu dijelaskan secara lebih lengkap,” kata dia. Kritik ini semakin tajam setelah dinyatakan bahwa kasus Andrie Yunus telah dilimpahkan ke Puspom TNI.
Konteks Kasus: Perlambatan Proses Penyidikan dan Tanggapan Publik
Kasus dugaan penyiraman aktivis Andrie Yunus telah menarik perhatian publik dan organisasi kemanusiaan karena dianggap menunjukkan ketidakseimbangan dalam penegakan hukum. Pengumuman resmi dari TAUD menyoroti bagaimana proses penyidikan yang diperlambat memengaruhi kemungkinan keadilan bagi korban. Afif menegaskan bahwa kecepatan proses hukum sangat berpengaruh pada kredibilitas institusi penegak hukum.
“Kami harap Polda Metro Jaya bisa memberikan jawaban yang lebih jelas dan menunjukkan komitmen untuk mempercepat proses penyidikan, karena itu penting untuk mendukung akses keadilan bagi aktivis,” pungkas Afif. Ia menambahkan bahwa TAUD akan terus memantau dan mengevaluasi jawaban tersebut.
Dalam konteks ini, proses praperadilan menjadi sarana penting untuk menguji keabsahan penyidikan. Afif mengungkapkan bahwa TAUD ingin memastikan bahwa fakta-fakta yang diungkapkan oleh Polda Metro Jaya lengkap dan tidak menyembunyikan informasi kritis. “Kami yakin ada aktor-aktor lain yang terlibat, dan itu harus diungkapkan agar kasus ini bisa ditelusuri secara transparan,” jelasnya. Dengan pengumuman resmi ini, TAUD berharap dapat mendapatkan penjelasan yang lebih jelas dan mengarah pada penegakan hukum yang lebih cepat dan adil.
