Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran

licin-markas-judi-online-di-hayam-wuruk-kelola-145-website-untuk-hindari-pemblokiran-dgd

Licin Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran

Licin Markas Judi Online di Hayam – Dalam operasi anti-perjudian daring, petugas kepolisian mengungkap keberadaan markas judi online yang licin, berlokasi di Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dari penemuan selama pemeriksaan forensik digital, terungkap bahwa sindikat ini mengelola hingga 145 domain atau situs web untuk memastikan operasi mereka tetap berjalan meski sering diblokir oleh pihak Kominfo. “Jumlah situs web yang dikelola mencapai 145, yang menjadi strategi untuk menghindari pemblokiran berulang,” ujar Brigjen Wira Satya Triputra, Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri, pada Sabtu (27/6/2026).

Strategi Terselubung untuk Tahan Lama

“Modus operasi ini dipilih agar situs judi dapat terus beroperasi secara kontinu,” tambah Wira. Ia menjelaskan bahwa dengan mengganti alamat server dan hosting secara bergantian, sindikat ini berhasil menyembunyikan lokasi asal sistem mereka. Teknik ini juga membantu mengurangi risiko deteksi oleh otoritas, terutama saat situs-situs tersebut dipindahkan ke negara-negara seperti Brasil, Filipina, Tiongkok, dan Vietnam. Selain itu, penggunaan nama domain yang berbeda dan domain hijau juga menjadi bagian dari upaya mereka untuk tetap aktif meski sering ditutup.

Selama operasi yang dilakukan pada 9 Mei 2026, Bareskrim Polri berhasil menangkap 321 WNA (Warga Negara Asing) yang terlibat dalam jaringan perjudian daring ini. Setelah proses penyelidikan, 287 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, sementara 34 orang dinyatakan bebas. Jumlah tersebut mencerminkan skala kegiatan yang cukup besar, dengan terduga utama berasal dari Vietnam (185 orang), Tiongkok (76 orang), Myanmar (15 orang), Thailand (6 orang), Laos (3 orang), dan Malaysia (2 orang). Dua warga negara Indonesia (WNI) pun turut terlibat dalam kasus ini, yaitu MAP, BT, DFA, dan DA.

Keterlibatan WNI dalam Operasi Internasional

Dari keempat WNI yang terlibat, masing-masing memiliki peran strategis dalam mengelola kegiatan perjudian online. MAP dan BT diduga bertugas sebagai operator teknis, sedangkan DFA dan DA berperan dalam pemasaran dan pencairan dana. Keterlibatan WNI ini menunjukkan bahwa operasi perjudian daring di Hayam Wuruk tidak hanya bersifat internasional, tetapi juga melibatkan relawan lokal yang memperkuat jaringan tersebut. Menurut sumber internal Bareskrim, para pelaku ini sering menggunakan metode kriptografi dan pengelolaan dana yang terpisah untuk meminimalkan jejak digital.

Operasi anti-judi online ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, pada tahun 2023, pihak berwenang juga menyita ratusan situs yang diduga terkait dengan kegiatan ilegal serupa. Namun, kali ini skala operasi meningkat drastis, dengan jumlah situs mencapai 145 yang beroperasi secara simultan. “Kecerdasan teknis pelaku membuat investigasi lebih kompleks,” kata Wira. Hal ini menunjukkan bahwa sindikat perjudian online di Hayam Wuruk menerapkan sistem yang terstruktur, dengan bagian operator, pemasar, dan pengelola keuangan yang berbeda.

Dari segi hukum, pelaku diancam Pasal 426 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang menyangkut perjudian. Selain itu, mereka juga terkena Pasal 607 juncto Pasal 20 dan 21 UU yang sama, serta Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Penetapan tiga pasal ini menunjukkan bahwa kegiatan perjudian online tidak hanya dikenai sanksi administratif, tetapi juga hukuman pidana yang berat. Dengan mengoperasikan lebih dari 100 situs web, sindikat ini menciptakan lapisan pengamanan yang rumit, sehingga membutuhkan investigasi teknis berkelanjutan untuk mengungkap seluruh jaringannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *