Ditjenpas Pastikan Penanganan Warga Binaan Meninggal di Lapas Palangka Raya Transparan

ditjenpas-pastikan-penanganan-warga-binaan-meninggal-di-lapas-palangka-raya-transparan-vwv

Ditjenpas Pastikan Penanganan Warga Binaan Meninggal di Lapas Palangka Raya Transparan

Ditjenpas Pastikan Penanganan Warga Binaan Meninggal – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menegaskan bahwa penanganan warga binaan yang meninggal di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, telah dijalankan secara profesional dan transparan. Dalam upaya menjaga kepercayaan publik, Ditjenpas menegaskan komitmen untuk memastikan setiap proses pemasyarakatan di lapas tersebut dilakukan dengan adil, akuntabel, dan mengutamakan kepentingan warga binaan.

Insiden Kematian Warga Binaan di Lapas Palangka Raya

Kematian warga binaan yang terjadi di Lapas Palangka Raya menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas layanan pemasyarakatan. Dalam pernyataannya, Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa petugas lapas segera mengambil tindakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) setelah mendapati Anton Kurniawan Stiyanto tidak merespons pemeriksaan pada Sabtu malam, 30 Mei 2026. Dengan cepat, tim medis dan petugas pengamanan bekerja sama untuk mengonfirmasi kondisi warga binaan tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh perawat piket, warga binaan diduga telah wafat. Petugas pengamanan segera mengamankan lokasi dan melaporkan ke pimpinan satuan kerja secara bertahap,” ujar Rika dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).

Kepala Lapas Palangka Raya melakukan koordinasi dengan Polsek Bukit Batu, Polresta Palangka Raya, serta Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah untuk memastikan proses penanganan terhadap warga binaan meninggal berjalan terbuka. Dalam investigasi, polisi dan tim Inafis Polresta Palangka Raya melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan barang bukti yang relevan.

Proses Forensik dan Penyebab Kematian

Jenazah Anton Kurniawan Stiyanto kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Palangka Raya untuk pemeriksaan forensik dan autopsi. Hasil awal dari Tim Medis Forensik menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Dugaan penyebab kematian saat ini mengarah pada kondisi medis seperti gagal jantung atau serangan jantung. Untuk memastikan kejelasan, sampel biologis dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik Polri di Banjarmasin.

Ditjenpas juga memastikan hak keluarga korban terpenuhi melalui komunikasi intensif dan humanis. Setelah pemeriksaan medis selesai, jenazah diserahkan ke keluarga secara resmi dalam suasana tenang dan kondusif. Transparansi dalam proses ini juga diupayakan dengan memberikan informasi lengkap kepada media massa dan publik.

Upaya Meningkatkan Kualitas Layanan Pemasyarakatan

Dalam rangka memperkuat penanganan warga binaan yang meninggal, Ditjenpas melakukan koordinasi lintas sektor dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk legislatif, aparat hukum, dan tim forensik. Evaluasi internal juga dilakukan untuk mengidentifikasi potensi masalah dan meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan. Di antara langkah-langkah yang diambil, Ditjenpas akan memperkuat layanan kesehatan dengan memaksimalkan fasilitas poliklinik, meningkatkan pemantauan warga binaan dengan riwayat penyakit kronis, serta memperketat sistem pengawasan di blok-blok berisiko tinggi.

Kelompok penanganan kematian warga binaan menjadi perhatian khusus karena menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap kondisi kesehatan di dalam lapas. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berkomitmen untuk menjadikan pengalaman ini sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam layanan pemasyarakatan. Dengan demikian, penanganan warga binaan meninggal di Lapas Palangka Raya diharapkan menjadi contoh terbaik dalam upaya menciptakan sistem yang transparan dan humanis.

Ditjenpas menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas Lapas Kelas IIA Palangka Raya, aparat kepolisian, tenaga medis, serta tim yang berperan dalam penanganan insiden ini secara cepat dan profesional. Dengan kerja sama yang terjalin, proses pemasyarakatan dapat terus berjalan dengan baik, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penjara di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *