2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi

2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Kabupaten Bekasi, Cikarang Selatan
Beritasosial.com – Pada Rabu 9 Juli 2026, petugas kepolisian berhasil menangkap dua pelaku pencurian kabel di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, saat mereka sedang beraksi. Kebocoran kabel yang terjadi di area power house tersebut diperkirakan menyebabkan kerugian mencapai Rp143 juta. Pencurian terjadi di tengah malam, menimpa fasilitas listrik yang menjadi target utama para pelaku.
Terungkapnya Aksi Pencurian Kabel
Kebocoran kabel diarea power house pertama kali terdeteksi oleh petugas engineering saat melakukan pemeriksaan rutin. Mereka mendengar suara aneh dan menemukan sejumlah potongan kabel tergeletak di panel. “Kita menduga pelaku masuk melalui lubang pendingin genset dan memotong kabel secara sistematis,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Minggu 12 Juli 2026. Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa barang bukti yang diamankan mencakup berbagai jenis kabel seperti FRC dan lainnya, serta alat-alat seperti tang, pisau cutter, dan tespen.
Aksi pencurian kabel yang berlangsung diam-diam tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan fasilitas listrik di kawasan Cikarang Selatan. Para pelaku tampak mengambil langkah cepat untuk menghindari deteksi, dengan memotong kabel dalam jumlah besar sebelum mengangkatnya ke luar. Menurut informasi, kabel-kabel tersebut kemungkinan besar digunakan untuk kebutuhan pribadi atau dijual ke pasar gelap. Polisi mengungkap bahwa para pelaku melibatkan seorang pengendara motor yang membantu mengangkut hasil curian ke luar area.
Pengungkapan dan Keterlibatan Pihak Lain
Dalam penyelidikan lanjutan, petugas keamanan menemukan bukti bahwa dua pelaku memiliki rencana yang matang untuk mencuri kabel. Dari pengakuan mereka, pihak lain tampaknya juga terlibat dalam perencanaan aksi tersebut. “Mereka mengaku bahwa aksi ini dilakukan secara rutin, terutama saat malam hari untuk menghindari pengawasan,” tutur Budi Hermanto. Selain itu, polisi juga menemukan alat-alat khusus yang digunakan untuk memotong kabel secara efektif.
Pengungkapan ini memperlihatkan upaya kepolisian yang terus meningkatkan keamanan di area power house. Dengan menangkap dua pelaku pencuri kabel Rp143 juta tersebut, pihak berwajib berharap bisa mencegah aksi serupa di masa mendatang. “Kita masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dan alur keuntungan dari aksi ini,” tambahnya. Selain itu, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap kegiatan mencurigakan di sekitar fasilitas listrik.
Barang Bukti dan Dampak Kerugian
Barang bukti yang diamankan dari dua pencuri kabel Rp143 juta mencakup kabel FRC sepanjang 40 meter, kabel utama sepanjang 200 meter yang terputus, serta sejumlah alat seperti tang, kunci seukuran 10, pisau cutter, obeng, dan tespen. Dari total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp143.760.000, polisi menyebutkan bahwa kerusakan pada peralatan listrik juga menjadi bagian dari dampak aksi ini.
Kebocoran kabel ini tidak hanya mengganggu pasokan listrik tetapi juga berpotensi mengurangi keandalan sistem energi di kawasan tersebut. Selain itu, kejadian ini menjadi peringatan bagi warga sekitar untuk memantau lingkungan secara lebih intensif. “Dengan menangkap dua pelaku, kita harap masyarakat lebih sadar dan aktif dalam melaporkan tindakan mencurigakan,” jelas Budi Hermanto. Polisi juga menyarankan agar kawasan power house dilengkapi dengan alat deteksi yang lebih canggih.
Pencurian kabel yang terjadi di Cikarang Selatan menunjukkan adanya masalah keamanan yang mungkin terjadi di area kritis seperti instalasi listrik. Dengan menangkap dua pelaku pencuri kabel Rp143 juta, kepolisian berhasil memecahkan kasus yang sebelumnya menjadi misteri. Aksi mereka menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan pasokan energi di daerah tersebut. “Kerugian yang terjadi adalah cukup besar, terutama karena kabel yang dicuri digunakan untuk kebutuhan pribadi,” ujar Budi Hermanto.
