New Policy: Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
New Policy – Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas, Tama Satrya Langkun, Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, menyatakan dukungan terhadap penerapan new policy dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung. Pernyataan ini disampaikan setelah Kejaksaan Agung mengumumkan status tersangka bagi tiga orang tersebut, Rabu (3/6/2026), sebagai bagian dari new policy yang diterapkan dalam pengelolaan program tersebut.
Konteks Program MBG
Program MBG merupakan salah satu inisiatif utama pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama untuk kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia. Melalui new policy, pemerintah berkomitmen memberikan makanan bergizi secara gratis kepada masyarakat, dengan harapan dapat mengurangi kesenjangan pangan dan meningkatkan kualitas hidup rakyat. Namun, tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pelaksanaannya menurut Tama memerlukan langkah tegas dari lembaga hukum untuk memastikan integritas program tersebut.
Menurut Tama, new policy ini bukan hanya sekadar kebijakan pemerintah, tapi juga wujud komitmen untuk menjaga keadilan. Ia mengingatkan bahwa setiap penyimpangan dalam penerapan program harus ditindak secara adil, meskipun ada proses hukum yang berjalan. “New policy yang diterapkan dalam MBG harus menjadi alat untuk menjaga keterbukaan dan keterwakilan rakyat,” tegas Tama, yang menekankan pentingnya transparansi dalam semua aspek kebijakan.
Peran Penegakan Hukum dalam New Policy
Tama menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung dalam kasus MBG patut dihormati, karena didasarkan pada bukti-bukti yang kredibel dan sesuai dengan prosedur hukum. Dengan new policy ini, penegak hukum diharapkan mampu mengungkap kebenaran secara terbuka, sehingga masyarakat dapat mempercayai hasilnya. Ia juga mengingatkan bahwa asas praduga tidak bersalah tetap berlaku hingga ada putusan pengadilan yang resmi berkekuatan hukum.
Di sisi lain, Tama menyoroti bahwa korupsi dalam MBG bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengganggu tujuan utama program tersebut, yaitu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. “Kami percaya bahwa new policy ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah,” tambahnya. Dengan demikian, ia berharap pihak-pihak terkait tetap fokus pada target awal program, yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat, sambil menjaga keadilan dalam penegakan hukum.
Pengembangan New Policy untuk Kepentingan Rakyat
Menurut Tama, new policy yang diterapkan dalam MBG juga menjadi cerminan dari komitmen pemerintah untuk memperbaiki sistem kebijakan. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus terus meningkatkan efisiensi dan pengawasan terhadap program-program sosial agar tidak terjadi kebocoran anggaran atau penyalahgunaan wewenang. “Kami mendukung langkah-langkah tegas dalam new policy, karena ini merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa kebijakan tersebut benar-benar melayani kebutuhan rakyat,” katanya.
Tama juga menyoroti bahwa proses hukum yang sedang dijalani oleh tiga tersangka dalam MBG adalah bagian dari new policy yang lebih modern dan sistematis. Ia berharap proses ini tidak hanya mencari pelaku, tetapi juga mengidentifikasi penyebab kekacauan dalam pengelolaan program tersebut, sehingga bisa menjadi bahan evaluasi dan perbaikan. “Dengan new policy, kita bisa melihat bagaimana kebijakan sosial dijalankan secara lebih baik dan lebih berkelanjutan,” jelasnya.
Dalam konteks ini, Tama menekankan bahwa new policy dalam MBG harus menjadi bahan perbandingan untuk kebijakan-kebijakan lain. Ia menilai bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci sukses dari semua program pemerintah, dan itu harus terus ditegakkan. “Kami ingin melihat new policy ini menjadi contoh terbaik dalam menjalankan kebijakan yang berpijak pada kepentingan rakyat,” pungkas Tama.
