Kiai Sepuh Tebuireng: Politik Uang Jelang Muktamar ke-35 NU Fakta, Bukan Lagi Isu

kiai-sepuh-tebuireng-politik-uang-jelang-muktamar-ke35-nu-fakta-bukan-lagi-isu-mbu

KH Musta’in Syafi’ie: Politik Uang di Muktamar NU Sudah Jadi Kenyataan, Bukan Sekadar Wacana

Beritasosial.com – Kiai sepuh Nahdlatul Ulama asal Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, KH Musta’in Syafi’ie, menyatakan bahwa praktik politik uang yang mengiringi persiapan Muktamar ke-35 NU bukan lagi sekadar pembicaraan di ruang-ruang diskusi. Baginya, fenomena tersebut telah menjadi kondisi nyata yang terjadi di lapangan dan wajib ditentang secara tegas.

Konteks Pernyataan

Pandangan tersebut diutarakan ketika Kiai Musta’in tampil sebagai pembicara pada acara Serial Diskusi bertema “Stop Politik Transaksional di Muktamar NU”, yang berlangsung di Jakarta Pusat pada Selasa (18/8/2026). Dalam paparannya, ia menolak narasi yang meremehkan praktik tersebut sebagai hal sepele.

“Ini bukan isu lagi, tapi realita, ada yang ngaku,” kata Kiai Musta’in.

Mengapa Bukan Sekadar “Uang Transportasi”

Ia menolak kerasan yang menyebut dana tersebut hanya sebagai uang transportasi. Menurut Kiai Musta’in, apabila memang sekadar biaya perjalanan, maka panitia seharusnya menyalurkannya secara terbuka dan transparan. Kenyataannya, dana yang beredar disebut panjer atau uang muka, yakni pembayaran yang dilakukan sebelum muktamar benar-benar dimulai.

“Hal itu jelas-jelas sebuah kemungkaran,” tegasnya.

Kerangka Teologis: Nahi Munkar dan Taghyir Munkar

Kiai Musta’in kemudian memetakan posisi politik uang dalam kerangka fikih. Ia menjelaskan bahwa istilah kemungkaran memiliki dua dimensi: nahi munkar, yakni mencegah kemungkaran yang belum terjadi, dan taghyir munkar, yakni mengubah kemungkaran yang sudah berlangsung. Karena praktik politik uang telah nyata terjadi, maka yang relevan adalah taghyir munkar.

“Bedanya, kalau nahi munkar, kemungkarannya belum terjadi. Sedangkan taghyir munkar, kemungkarannya sudah terjadi. Ini sudah terjadi (politik uang), bukan isu lagi. Jadi, yang dilakukan taghyir munkar,” kata Kiai Musta’in.

Tiga Jalan Mengubah Kemungkaran

Ia merujuk tiga panduan klasik dalam mengubah kemungkaran: biyadi (dengan tangan atau kekuasaan), bilisani (dengan lisan), dan biqalbi (dengan hati). Namun, Kiai Musta’in menilai bahwa para pelaku politik uang justru merupakan kalangan yang menguasai fikih, keilmuan Islam, dan berbagai disiplin agama. Mengingat posisi mereka, peringatan melalui lisan dinilai tidak akan efektif.

“Ulama-ulama fasik. Pikirane ketok apik (pikirannya kelihatan bagus), tapi hatinya buta,” kata Kiai Musta’in.

Solusi: Perubahan Melalui Kekuasaan

Oleh sebab itu, Kiai Musta’in mengusulkan agar kemungkaran tersebut diubah melalui kekuasaan, bukan sekadar nasihat lisan. Ia merujuk pada berbagai perubahan struktural yang dapat diusulkan dalam Muktamar NU yang akan diselenggarakan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, pada 27–31 Agustus 2026.

Frequently Asked Questions

What is Kiai Sepuh Tebuireng?

Kiai Sepuh Tebuireng is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Kiai Sepuh Tebuireng matter?

Kiai Sepuh Tebuireng matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *