Kemlu Desak Israel Bebaskan WNI di Armada Global Sumud Flotilla
Kemlu Desak Israel Bebaskan WNI di Armada Global Sumud Flotilla
Kemlu Desak Israel Bebaskan WNI di Armada – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengeluarkan pernyataan resmi yang mengecam tindakan militer Israel terhadap armada Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 yang sedang melakukan misi kemanusiaan di perairan timur Mediterania, dekat Siprus. Upaya ini dianggap sebagai bagian dari upaya menekan aktivitas diplomasi dan kemanusiaan internasional yang berupaya membawa bantuan ke Palestina. Kemlu menekankan pentingnya perlindungan warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam operasi tersebut, sambil mengajukan desakan kepada pihak Israel untuk segera membebaskan mereka yang tertahan.
Latar Belakang Misi GSF 2.0
Misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 merupakan salah satu upaya internasional untuk mengirimkan bantuan darurat ke wilayah Tepi Barat, khususnya daerah yang terkena dampak blokade Israel. Armada ini menyusuri perairan Mediterania Timur dengan rute yang melibatkan beberapa negara, termasuk Turki dan Yunani, sebelum tiba di wilayah Palestina. Pada 19 Mei 2026, armada tersebut diserang oleh militer Israel yang mengklaim sedang melakukan operasi untuk menangkal kegiatan teroris. Kemlu menilai tindakan ini tidak hanya mengganggu operasi kemanusiaan, tetapi juga membahayakan keselamatan WNI yang terlibat.
Dalam siaran persnya, Yvonne Mewengkang, perwakilan Kemlu, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia secara aktif memantau kondisi WNI yang terlibat dalam armada GSF 2.0. “Kemlu mengecam tindakan militer Israel yang menghentikan sejumlah kapal dalam operasi kemanusiaan internasional GSF 2.0 di perairan Siprus, Mediterania Timur,” ujarnya. Penahanan kapal-kapal ini menyebabkan keterlambatan dalam pengiriman bantuan, serta meningkatkan risiko bagi para penumpang yang berada di dalamnya.
Detensi 10 Kapal dan WNI yang Terlibat
Sejumlah 10 kapal dalam armada GSF 2.0 dilaporkan ditahan oleh pihak Israel, termasuk Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys. Di antara kapal-kapal ini, kapal Josef menjadi sorotan karena terdapat WNI bernama Andi Angga Prasadewa yang tergabung dalam delegasi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) bersama Rumah Zakat. Kehadiran Andi Angga Prasadewa dalam operasi ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam mendukung perjuangan kemanusiaan di wilayah konflik.
Selain itu, upaya pemerintah Indonesia terus berjalan untuk memastikan kelangsungan informasi tentang kapal yang membawa jurnalis Bambang Noroyono. Bambang Noroyono, seorang jurnalis terkenal, telah bergabung dalam misi ini untuk meliput situasi di Palestina dan mengungkapkan kondisi warga sipil yang terdampak. Kemlu menilai kehadiran jurnalis internasional ini penting untuk meningkatkan transparansi dan menambah tekanan politik terhadap tindakan Israel.
Detensi kapal-kapal tersebut memicu reaksi dari berbagai pihak internasional, termasuk organisasi hak asasi manusia dan negara-negara anggota PBB. Beberapa negara mengecam tindakan Israel sebagai upaya memperkuat dominasi militer di wilayah Timur Tengah. Kemlu mengambil kesempatan untuk menegaskan posisi Indonesia sebagai penentang terorisme, namun juga mendukung hak warga negara untuk berpartisipasi dalam operasi kemanusiaan tanpa ancaman.
Kemlu juga mengimbau kepada pihak-pihak terkait untuk menegaskan komitmen dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan WNI yang sedang melakukan misi di luar negeri. Dengan desakan ini, Kemlu mengharapkan Israel dapat segera membebaskan para WNI yang tertahan dan memberikan penjelasan terbuka mengenai alasan penahanan armada Global Sumud Flotilla. Pembebasan WNI tersebut menjadi prioritas dalam upaya meningkatkan hubungan diplomatik dan memperkuat kerja sama antar-negara dalam bidang kemanusiaan.
