What Happened During: Dokter RSCM Ungkap Mata Andrie Yunus Tak Mampu Baca Huruf, hanya Bisa Melihat Cahaya

dokter-rscm-ungkap-mata-andrie-yunus-tak-mampu-baca-huruf-hanya-bisa-melihat-cahaya-mdz

What Happened During: Mata Andrie Yunus Hanya Melihat Cahaya

What Happened During penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS Andrie Yunus memperoleh perhatian lebih setelah dokter spesialis mata RSCM, Faraby Martha, memberikan penjelasan tentang kondisi penglihatannya. Menurut dokter ini, Andrie kini tidak mampu membaca huruf bahkan pada chart Snellen, yang biasanya digunakan untuk mengukur fungsi penglihatan. Ia hanya bisa mengenali keberadaan cahaya, yang menjadi indikator utama kondisi mata korban saat ini.

Pemeriksaan dan Metode Diagnosis

Dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (20/5/2026), Faraby menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan metode standar untuk menilai kemampuan penglihatan Andrie. “Metode yang digunakan adalah chart Snellen, tetapi dalam kasus Andrie, bahkan huruf terbesar pun tidak bisa dibaca,” jelas dokter ini. Hal ini menggambarkan tingkat keparahan kerusakan mata korban setelah kejadian What Happened During di mana ia menjadi korban penyiraman air keras oleh oknum prajurit TNI.

Keterangan Faraby memperkuat fakta bahwa Andrie mengalami kerusakan serius pada penglihatannya. Ia hanya mampu mengenali cahaya atau keberadaan objek secara umum, bukan huruf atau bentuk spesifik. “Fungsi penglihatannya sangat menurun, dan kita hanya bisa memastikan adanya cahaya,” tambah dokter tersebut. Metode ini membantu memperjelas bahwa What Happened During mengakibatkan gangguan visual yang signifikan.

Kondisi Kesehatan dan Jadwal Sidang

Kondisi Andrie Yunus terus dipantau oleh tim medis di RSCM. Pemeriksaan terakhir dilakukan pada 8 Mei 2026, dan hasilnya menunjukkan bahwa fungsi penglihatannya belum menunjukkan perbaikan. “Kondisinya tetap stabil, tetapi kemampuan membaca huruf masih terganggu,” kata Faraby. Sidang lanjutan akan digelar pada 2 Juni 2026, dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari pihak terdakwa.

What Happened During ini tidak hanya menimpa kesehatan fisik Andrie, tetapi juga berdampak pada proses hukumnya. Persidangan akan melanjutkan pemeriksaan terdakwa Serda Edi Sudarko, Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono, Kapten Nandala Dwi Prasetya, dan Lettu Sami Lakka. Pembacaan tuntutan dijadwalkan pada 3 Juni 2026, sementara putusan diperkirakan keluar pada 10 Juni 2026. Penjelasan medis menjadi bukti penting dalam mendukung klaim tuntutan terhadap para terdakwa.

Kerusakan Mata dan Proses Penyembuhan

Kerusakan mata Andrie Yunus disebutkan Faraby Martha sebagai efek langsung dari What Happened During penyiraman air keras. “Korban mengalami trauma yang mengakibatkan kelainan pada struktur mata,” terang dokter. Meski kondisi korban stabil, proses penyembuhan masih memakan waktu. “Kita perlu menunggu perkembangan selama beberapa minggu,” jelasnya.

Dokter menegaskan bahwa penglihatan Andrie belum pulih sepenuhnya, sehingga ia harus mengandalkan indra lain untuk beraktivitas sehari-hari. “Kemampuan menangkap cahaya adalah satu-satunya indikator yang tersisa,” katanya. Hal ini menambah kesedihan atas What Happened During yang terjadi pada korban, yang sebelumnya aktif dalam kegiatan advokasi sosial.

Imbas Penyiraman Air Keras

What Happened During menyiraman air keras tidak hanya mengakibatkan kerusakan fisik, tetapi juga menyebabkan dampak psikologis bagi Andrie Yunus. Dokter mengungkapkan bahwa korban mengalami kebingungan setelah kejadian tersebut. “Mata yang rusak membuatnya kesulitan mengenali lingkungan sekitar,” ujarnya. Ini memperlihatkan bagaimana trauma fisik dan mental berdampingan dalam kasus korban.

Faraby Martha menambahkan bahwa kondisi Andrie membutuhkan perawatan intensif. “Penglihatannya tidak akan pulih dalam waktu singkat, tetapi kita terus memantau progresnya,” terangnya. Ia juga menyebut bahwa penjelasan medis ini menjadi dasar untuk menentukan tanggung jawab para terdakwa dalam What Happened During yang memicu kisruh di tengah masyarakat.

Keterangan Terdakwa dan Bukti Visual

Para terdakwa dalam perkara ini disebut Faraby Martha sebagai pihak yang bertanggung jawab atas What Happened During yang menimpa Andrie Yunus. “Bukti visual dari kondisi mata korban sangat jelas,” katanya. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada kelalaian dalam proses penyembuhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *