Special Plan: Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Special Plan DPR: Pemadaman Listrik Tidak Boleh Lagi Terjadi
JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR, Rivqy Abdul Halim
Special Plan – Sebagai bagian dari kebijakan Special Plan, Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkritik tindakan pemadaman listrik secara bergilir yang dilakukan di berbagai wilayah Indonesia. Rivqy Abdul Halim, yang lebih dikenal sebagai Gus Rivqy, menyatakan bahwa langkah tersebut tidak dapat diterima karena dilakukan tanpa informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat. “Special Plan ini menuntut adanya rencana yang matang dan terencana, bukan tindakan spontan yang menyebabkan gangguan kehidupan warga,” jelasnya, Sabtu (20/6/2026).
“PLN, sebagai penyelenggara layanan listrik, sering kali memberikan penjelasan yang membingungkan. Mereka mengatakan bukan karena kelangkaan batu bara, tetapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa pemadaman terjadi hampir di seluruh daerah. Ini menunjukkan kegagalan dalam komunikasi dan pengelolaan kebijakan,” tegas Gus Rivqy dalam pidatonya.
Cakupan Pemadaman Listrik di Berbagai Wilayah
Pemadaman listrik yang menjadi sorotan Komisi VI terjadi di puluhan daerah di Indonesia, termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan daerah lainnya. Menurut laporan, kebijakan ini berlangsung hampir setiap minggu, mengganggu kegiatan sehari-hari warga, termasuk pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. “Special Plan harus menjadi acuan untuk memastikan pelayanan listrik yang andal dan terus-menerus,” tambahnya.
“Saya mendapat laporan dari banyak konstituen yang mengeluhkan pemadaman tanpa ada informasi sebelumnya. Ujug-ujug padam dan durasinya cukup lama, ini menunjukkan ketidakmampuan PLN dalam menjalankan tugas sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar legislator dari Fraksi PKB tersebut.
Menurut Gus Rivqy, kebijakan pemadaman listrik saat ini tidak hanya terjadi karena faktor teknis, tetapi juga karena kegagalan dalam perencanaan dan distribusi energi. Ia menyoroti bahwa PLN perlu mengoptimalkan pasokan batu bara dan sumber energi lainnya untuk menghindari penurunan daya listrik yang berulang. “Special Plan harus melibatkan berbagai pihak, termasuk pemangku kebijakan dan masyarakat, untuk menyelesaikan masalah ini secara bersama,” jelasnya.
Dampak Pemadaman Listrik terhadap Masyarakat
Pemadaman listrik yang berlangsung selama beberapa bulan terakhir telah menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap kehidupan masyarakat. Pada daerah-daerah yang intensif mengalami gangguan, seperti Jakarta dan Bandung, warga mengeluhkan kerugian ekonomi akibat terganggunya usaha mereka. “Kita juga perlu mempertimbangkan kesehatan masyarakat, terutama di daerah terpencil yang bergantung pada listrik untuk memenuhi kebutuhan pokok,” tambah Gus Rivqy.
“Special Plan ini bisa menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem listrik dan menjamin kebutuhan rakyat. Jika tidak diperbaiki, dampak ekonomi dan sosial dari pemadaman listrik bisa terus bertambah,” ujarnya.
Komisi VI DPR berencana menyusun rancangan kebijakan baru yang lebih ketat, termasuk penegakan sanksi terhadap PLN jika terjadi kegagalan dalam pelayanan. Gus Rivqy juga menyarankan untuk melakukan evaluasi bersama dengan lembaga terkait, seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, guna mencari solusi yang lebih efektif. “Special Plan ini harus menjadi pelajaran bagi PLN agar lebih profesional dalam mengelola jaringan listrik,” pungkasnya.
Dengan adanya Special Plan, Komisi VI DPR berharap dapat mewujudkan sistem listrik yang lebih stabil dan tangguh. Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan untuk menyempurnakan kebijakan tersebut. “Kita harus bersama-sama mengawasi agar tidak ada lagi pemadaman listrik yang tidak terencana dan berdampak negatif,” tutup Gus Rivqy.
