Puan Maharani: Tenaga Kesehatan Harus Berempati, Termasuk kepada Pasien BPJS
Puan Maharani: Empati Tenaga Kesehatan Kunci Pelayanan BPJS
Beritasosial.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan pentingnya empati dari tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada pasien, khususnya yang menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Isu ini menjadi sorotan publik setelah sejumlah kasus menunjukkan kurangnya kepekaan dari oknum tenaga medis terhadap pasien. Menurut Puan, sikap empatik harus menjadi nilai fundamental dalam setiap interaksi antara tenaga medis dan pasien yang membutuhkan perawatan.
“Pelayanan kesehatan jangan sampai kehilangan empati, karena ini menyangkut kemanusiaan dan sistem pelayanan publik. Tenaga kesehatan harus berempati kepada pasien, termasuk pasien BPJS,” kata Puan dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).
Evaluasi Sistem Kesehatan Nasional
Puan juga menanggapi keras keluhan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit. Ia mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kesehatan nasional. Peristiwa yang terjadi harus menjadi pelajaran berharga untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada pasien BPJS.
“Peristiwa ini harus menjadi pelajaran untuk evaluasi dan perbaikan pelayanan kesehatan terhadap pasien BPJS. Negara harus memastikan tidak ada pasien yang merasa ditinggalkan,” ujarnya.
Mantan Menko PMK ini menilai bahwa rangkaian peristiwa yang bermula dari keluhan lambatnya pelayanan rumah sakit, komentar bullying oknum tenaga kesehatan di media sosial, hingga pasien meninggal dunia, telah melampaui masalah di satu rumah sakit atau perilaku individu semata.
“Peristiwa ini menyentuh hal yang paling mendasar dalam pelayanan kesehatan, yaitu kepercayaan masyarakat bahwa Negara akan hadir ketika seseorang berada dalam kondisi paling rentan,” tutur Puan.
Kepercayaan Publik terhadap Sistem Kesehatan
Puan menjelaskan bahwa ketika seorang pasien yang sedang berjuang mendapatkan perawatan menghadapi keterlambatan layanan dan kemudian menjadi objek komentar yang merendahkan, yang dipertaruhkan bukan hanya citra profesi dalam layanan kesehatan.
“Ini juga tentang kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan kesehatan nasional,” tegasnya. Puan mendorong pemerintah untuk menjadikan kasus ini sebagai momentum melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan kesehatan. Evaluasi harus mencakup aspek kapasitas rumah sakit, fasilitas dan sistem kesehatan nasional, hingga budaya pelayanan yang dibangun di seluruh fasilitas kesehatan.
“Pelayanan kesehatan tidak cukup diukur dari tersedianya tenaga medis, tempat tidur, maupun pembiayaan melalui JKN, tetapi juga dari kemampuan sistem memastikan setiap pasien diperlakukan secara cepat, manusiawi, dan bermartabat tanpa membedakan latar belakang maupun status kepesertaannya,” papar Puan.
Standar Nasional Budaya Pelayanan
Oleh karena itu, Puan mendorong pemerintah melakukan evaluasi nasional terhadap standar pelayanan pasien gawat darurat dan manajemen ketersediaan tempat tidur rumah sakit. Ia juga menekankan pentingnya memastikan adanya sistem informasi kapasitas layanan yang terintegrasi secara nasional sehingga pasien tidak lagi menghadapi ketidakpastian ketika membutuhkan perawatan segera.
Puan juga meminta Pemerintah menetapkan standar nasional budaya pelayanan kesehatan yang menjadikan empati, penghormatan terhadap martabat pasien, serta akuntabilitas pelayanan sebagai bagian yang dievaluasi secara berkala.
“Karena dalam profesi pelayanan publik seperti di fasilitas kesehatan, pendekatan personal dan sistem layanan sama pentingnya dengan standar klinis,” jelas Puan.
Proses Transparan untuk Pelanggaran Etik
Mengenai aksi bullying dan nirempati nakes, Puan menilai pemerintah bersama organisasi profesi perlu memastikan setiap dugaan pelanggaran etik diproses secara transparan meskipun sejumlah nakes yang dimaksud telah menyampaikan permohonan maaf.
“Perlu ada investigasi lebih mendalam, apakah ada dampak dari pasien karena di-bully di media sosial. Dan harus ada penyelidikan terhadap pelaku untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa profesi di sektor layanan kesehatan memiliki mekanisme koreksi yang tegas.”
Puan menyebut, pelayanan kesehatan adalah salah satu wajah paling nyata tentang kehadiran negara bagi rakyatnya. “Tidak boleh ada masyarakat yang kehilangan harapan ketika mencari pertolongan medis. Negara harus memastikan setiap orang yang datang ke fasilitas kesehatan memperoleh pelayanan yang cepat, bermartabat, dan penuh empati,” pungkasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial komentar sejumlah dokter dan tenaga kesehatan yang dinilai tidak berempati terhadap seorang pasien pengguna BPJS Kesehatan. Setelah komentarnya viral, mereka meminta maaf.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Isu Empati Tenaga Kesehatan
Apa yang dimaksud dengan empati dalam konteks pelayanan kesehatan? Empati dalam pelayanan kesehatan adalah kemampuan tenaga medis untuk memahami dan merasakan apa yang dialami pasien, serta merespons dengan kepekaan dan perhatian yang tulus terhadap kebutuhan pasien.
Mengapa pasien BPJS sering menjadi korban kurangnya empati? Pasien BPJS sering kali menghadapi stigma tertentu dan terkadang mendapatkan pelayanan yang kurang optimal dibandingkan pasien non-BPJS, terutama dalam hal prioritas dan kecepatan layanan.
Bagaimana proses evaluasi yang diusulkan oleh Puan Maharani? Evaluasi yang diusulkan mencakup aspek kapasitas rumah sakit, fasilitas, sistem informasi terintegrasi, budaya pelayanan, serta mekanisme koreksi untuk pelanggaran etik.
Apakah ada sanksi bagi tenaga kesehatan yang terbukti tidak berempati? Ya, melalui organisasi profesi dan mekanisme etik yang ada, tenaga kesehatan yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan.
