Main Agenda: GKSR Bakal Buka Komunikasi ke Pimpinan DPR dan Pemerintah soal RUU Pemilu

GKSR Siap Buka Komunikasi dengan DPR dan Pemerintah Mengenai RUU Pemilu
Beritasosial.com – Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) telah memutuskan untuk menyampaikan Main Agenda dalam bentuk komunikasi langsung dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta pihak pemerintah. Langkah ini diambil dalam rangka membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang saat ini sedang dibahas. Said Salahuddin, anggota Badan Pekerja GKSR, mengungkapkan bahwa Main Agenda menjadi fokus utama dalam upaya memperbaiki kelemahan RUU Pemilu, terutama terkait ambang batas parlemen yang dinilai memengaruhi representasi suara rakyat.
Peran Main Agenda dalam Perbaikan RUU Pemilu
Kebutuhan untuk mengevaluasi dan merevisi RUU Pemilu semakin mendesak setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang menuntut perubahan terhadap aturan tersebut. Main Agenda dikemas dalam sebuah strategi yang bertujuan menyelaraskan aspirasi partai politik nonparlemen dengan perencanaan perubahan undang-undang. Said Salahuddin menjelaskan bahwa Main Agenda ini merupakan respons terhadap keputusan MK yang menegaskan perlunya partisipasi partai nonparlemen dalam proses pengambilan kebijakan.
“Putusan MK Nomor 116 menegaskan bahwa dalam proses penyusunan RUU Pemilu, partai-partai nonparlemen harus terlibat aktif. Ini menjadi Main Agenda utama bagi GKSR untuk memastikan partisipasi mereka tidak hanya formil, tetapi juga substansial,” tegas Said dalam acara talkshow Sindo Prime, Kamis (28/5/2026).
Menurut Said, Main Agenda tersebut juga mencakup upaya meningkatkan transparansi dan keterlibatan masyarakat sipil dalam pengambilan keputusan. Koalisi antara Perludem, gerakan masyarakat sipil, dan GKSR telah mengajukan naskah akademik yang menjadi dasar perdebatan. “Kami yakin Main Agenda ini akan menjadi titik balik dalam memperkuat demokrasi Indonesia,” tambahnya.
Koalisi dan Strategi Komunikasi
Koalisi yang terbentuk dari lembaga-lembaga seperti Perludem dan organisasi-organisasi sipil berperan penting dalam membentuk Main Agenda yang menjadi panduan utama GKSR. Dalam komunikasinya, Said menekankan bahwa semua pihak, termasuk pemerintah dan DPR, harus terbuka terhadap usulan perubahan. “Kami ingin Main Agenda ini menjadi acuan dalam pembahasan RUU Pemilu, sehingga hasilnya lebih adil dan merata bagi seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya ini, GKSR juga menyiapkan struktur organisasi yang lebih efektif. Said Iqbal menjabat sebagai Ketua Umum, sementara Ferry Kurnia menjadi Sekretaris Jenderal. “Dengan struktur ini, kami bisa lebih cepat merespons Main Agenda yang muncul dari masyarakat,” kata Said. Selain itu, Main Agenda akan diterapkan dalam bentuk rapat rutin dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan semua aspek kebijakan pemilu dianalisis secara mendalam.
Kebijakan Main Agenda ini juga diharapkan mampu menghadirkan ruang diskusi yang lebih luas. Said menjelaskan bahwa tugas utama GKSR adalah mengingatkan DPR dan pemerintah untuk memperhatikan perspektif partai nonparlemen dalam revisi RUU Pemilu. “Kami optimis Main Agenda akan diterima, karena ini merupakan kebutuhan bersama untuk menjaga keadilan dalam proses pemilihan umum,” tegasnya.
